Tampilkan postingan dengan label manajemenpendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemenpendidikan. Tampilkan semua postingan
Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia

Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia

Pada dasarnya perkembangan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, dewasa ini berkembang sangat pesat, baik secara teoretis maupun praktis. Jika dahulu kurikulum tradisional lebih banyak terfokus pada mata pelajaran dengan sistem penyampaian penuangan, maka sekarang kurikulum lebih banyak diorientasikan pada dimensi-dimensi baru, seperti kecakapan hidup, pengembangan diri, pembangunan ekonomi dan industry, era globalisasi, dengan berbagai permasalahannya, politik, bahkan dalam praktiknya telah menyentuh dimensi teknologi informasi dan komunikasi.
Kurikulum sendiri adalah sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi serta metode belajar apa yang akan di terapkan oleh seorang guru untuk menyampaikan pelajaran tersebut kepada siswa atau akan di ajarkan kepada siswa di sekolah. Jika ingin membangun suatu bangsa, maka bangunlah yang pertama sistem pendidikannya, dan jika anda ingin membangun pendidikan, maka bangunlah yang tersendiri. Dengan demikian, konsep kurikulum teknologis dapat berbentuk aplikasi teknologi pendidikan dan dapat juga berbentuk penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pendidikan. Prosedur pembelajaran didasarkan pada psikologi behaviorisme dan teori stimulus-respons (S – R Bond). Artinya, tujuan yang dirumuskan harus berbentuk perilaku (behavioral objective) yang dapat diukur dan diamati serta diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi.

Metode stimulus-respons ini sangat sering di gunakan oleh guru, karena metode ini sangat baik untuk menumbuhkan semangat belajar siswa, karena dengan metode stimulus-respons ini guru banyak memberikan rangsangan-rangsangan, seperti pertanyaan, tugas, dan kuis. Yang menuntut peserta didik memberikan respons. Jika jawaban peserta didik betul, maka harus segera diberitahukan karena merupakan reinforcement antara stimulus dengan respons atau antara pertanyaan dengan jawaban. Jika salah harus diberikan perbaikan atau feedback. Sehingga siswa dapat memberikan respons yang tepat dan tuntas (mastery learning). Pendekatan pembelajaran ini secara individual, artinya peserta didik menghadapi tugas dengan kecepatan masing-masing.


Pengertian Kurikulum

Definisi Kurikulum

Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupaka suatu rancangan pembelajaran yang telah ditulis oleh seorang pendidik dan akan diterapkan dalam suatu pembelajaran di sekolah.

Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia

Sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pendidikan di Indonesia semakin berkembang dan perhatian dari pemerintah akan hal itu sangat baik sekali dalam perkembangan kurikulum. Dan di tanah air ini perkembangan kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi empat periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan, periode Orde Lama, periode Orde Baru, dan periode reformasi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

A. Kurikulum Sekolah Dasar (SD)

1. Kurikulum Sekolah Dasar pada Masa Kompeni (sampai 1960)
Bangsa Eropa baik Portugis maupun Belanda pada awalnya belum memperhatikan pendidikan dan tujuan mereka ke Indonesia hanya akan mencari rempah-rempah dan berdagang. Walaupn demikian tetapi bangsa Eropa ada tujuan lain ke Indonesia yaitu untuk menyebarkan agama. Pada abad 16 dan 17, berdirilah lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen ditanah air. Sedangkan Portugis mendirikan lembaga pendidikan di Maluku dalam upaya penyebaran agama Katolik. Dengan adanya lembaga pendidikan tersebut, pihak kompeni merasakan perlunya ada pegawai untuk membantu mengembangkan lembaga tersebut. Pada zaman Inggris (1811-1816), masalah pendidikan tidak diperhatikan. Sekolah-sekolah yang dibangun pada zaman Deandels (1808-1811) hampir tidak ada lagi. Namun pada zaman Van den Bosch (1830-1834), Belanda memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis yang jumlahnya cukup banyak untuk keperluan tanam paksa. Untuk keperluan tersebut sekolah-sekolah mulai dibuka kembali, tetapi hanya untuk anak pribumi atau priyayi pribumi. Pada tahun 1848, biaya pendidikan di tanah air lumayan besar jumlahnya. Berdirilah sekolah-sekolah bagi bangsa Belanda dan juga bagi pribumi. Sekolah sangat diutamakan bagi Belanda pada tahun 1892 terdapat dua macam sekolah rendah. Pertama, Sekolah Kelas Dua untuk anak pribumi,dengan lama pendidikan 3 tahun, dan pelajaran yang diprogramkan adalah berhitung, menulis, dan membaca.

Kedua, Sekolah Kelas Satu untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikan awalnya 4 tahun, kemudian 5 tahun dan akhirnya 7 tahun. Tujuaannya untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan untuk keperluan kantor-kantor pemerintah dan kantor-kantor dagang.

2. Kurikulum SD pada Zaman Kolonial Belanda
Seiring munculnya revolusi social dan industry di Eropa pada abad 20, muncul paham humanis. Di Indonesia muncul Politik Etisch yang member pengaruh terhadap perluasan sekolah pada putra-putri Indonesia. Pada masa itu di Jawa Tengah dibangun Sekolah Dasar yang lamanya 3 tahun, semacam Sekolah Kelas Dua. Sekolah-Sekolah Kelas Dua pada tahun 1905 sudah menjadi 5 tahun. Kemudian pada tahun 1914, didirikan Sekolah Sumbangan yang lamanya 2 tahun setelah Sekolah Desa.

3. Kurikulum SD pada Zaman Jepang
Pada masa Jepang, perkembangan pendidikan mempunyai arti tersendiri bagi bangsa Indonesia, yaitu terjadinya keruntuhan system pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa ini, semua sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatnya itu dihilangkan dan tinggallah Sekolah Rendah untuk bangsa Indonesia, yaitu sekolah rakyat yang disebut Kokumin Gako (6 tahun lamanya).

Jenis pendidikan ini kurang memerhatikan isi. Anak didik pada masa itu harus membantu Jepang dalam peperangan sehingga anak-anak pribumi harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pelajaran olahraga sangat penting, karena itu anak didik harus mengumpulkan batu, kerikil, dan pasir untuk kepentingan pertahanan. Kemudian anak-anak sekolah juga disuruh untuk menanam pohon jarak untuk membuat minyak demi kepentingan perang. Selanjutnya, pelajaran berbau Belanda dihilangkan, dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar.

4. Kurikulum SD Pascakemerdekaan
a. Masa Setelah Merdeka Sampai 1952
Setelah merdeka, pedoman pelaksanaan pendidikan berdasarkan UUD 1945. Atas usul dari badan pekerja KNIP, pada Desember 1945 dibentuklah Panitia Penyelidikan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebeudayaan (PP dan K). pada masa kedudukan Belanda (NICA), Indonesia dibagi menjadi Negara bagian (RIS), setelah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diresmikan pada 17 Agustus 1945, pendidikan disatukan kembali, keadaan ini berlangsung sampai 1952.

b. 1952-1964
Pada masa ini, pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952 pemerintah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar. Jenis-jenis pelajaran pada waktu itu adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, dan Sejarah.

Mata pelajaran lain yang juga diajarkan di sekolah selain mata pelajaran yang telah tercantum di dalam Rencana Pelajaran Terurai, sesuai dengan peraturan Kementerian PP dan K mengenai Sapta Usaha Tama, yaitu :
 Penerbitan aparatur dan usaha-usaha Kementerian PP dan K;
 Menggiatkan kesenian dan olahraga;
 Mengharuskan penabungan;
 Mewajibkan usaha-usaha koperasi;
 Mengadakan kelas masyarakat;
 Membentuk regu kerja pada SLA dan Universitas.

Kurikulum Sekolah Dasar (SD) dari 1952 sampai 1964 dapat dikategorikan sebagai kurikulum tradisional, yaitu separated subject curriculum. Tujuan pendidikan pada masa ini adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materiil, dan spiritual. Sistem pendidikan dinamakan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensi, perkembangan emosional artistik (rasa keharuan), perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah.

Kelima wardana tersebut diuraikan menjadi beberapa bahan pembelajaran, yaitu :
 Perkembangan moral: pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama/budi pekerti;
 Perkembangan intelegensi: bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung, dan pengetahuan alamiah;
 Perkembangan emosional/artistik: seni sastra/music, seni lukis/rupa, seni tari, dan seni sastra/drama;
 Perkembangan keprigelan: pertanian/peternakan, industri kecil/pekerjaan tangan, dan keprigelan-keprigelan yang lain;
 Perkembangan jasmaniah: pendidikan jasmaniah dan pendidikan kesehatan.

Dalam pelaksanaan kurikulum terdapat petunjuk bahwa keberadaan anak didik lebih efektif, tetapi masih dalam bimbingan pendidik (guru). Disamping mata pelajaran Wardana, dikenal juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih menurut bakat dan minat anak didik. Kurikulum sekolah dasar tahun 1964 dapat dikategorikan sebagai Correlated Curriculum. Hal ini tampak dari kurikulum masa ini yang mengarahkan dan anak didik untuk terjun ke dunia kerja.

c. Kurikulum SD Sejak Orde Baru (1965) hingga 1968
Pada tahun 1968 pemerintah c.q. Departemen P dan K menerbitkan buku Pedoman Kurikulum Sekolah Dasar yang dinamakan kurikulum SD, sebagai reaksi terhadap Rencana Pendidikan TK dan SD, yang didalamnya berbau politik Orla (Orde Lama). Perubahan-perubahan terletak pada landasan pendidikannya yang berdasarkan falsafah Negara Pancasila. Berikut ini uraiannya :
1. Dasar Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1996 Bab II Pasal 2
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVII/Bab II Pasal 3
3. Isi Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1996 Bab II Pasal 4
Kurikulum SD 1968 dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, Kelompok Pembinaan Pancasila. Kedua, Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar. Ketiga, Kelompok Kecakapan Khusus. Sudah ada pedoman pada tiap mata pelajaran agar seorang pendidik lebih aktif mendorong anak didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

B. Kurikulum SMP

SMP merupakan Lembaga Pendidikan Formal sesudah SD dan merupakan persiapan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA). Perkembangan kurikulum di Indonesia mengalami masa yang meliputi masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan masa Republik Indonesia.
1. Masa Penjajahan Belanda
Pada masa pemerintahan Belanda, kurikulum Sekolah Menengah Pertama yang formal sudah ada kesesuaiannya dengan masa sekarang.
a. Periode sebelum 1900
Sekolah Menengah Pertama mulai pada zaman penjajahan Belanda dan didirikan pada 1960 yang bernama Gymnasium. Lamanya belajar 3 tahun dan siswa-siswanya hanya terbatas pada orang-orang Barat/golongan ningkrat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai yang terdidik, baik untuk jawatan-jawatan pemerintahan maupun untuk organisasi-organisasi.
b. Periode 1900-1914
Situasi politik dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan disebabkan adanya revolusi social dan industry serta pandangan atau aliran humanisme. Hal ini berlaku pula pada Negara Belanda sehingga timbul paham yang disebut politik etnis atau erschuld. Aliran ini menuntut agar pemerintahan jajahan memerhatikan rakyat jajahannya.
c. Periode 1914-1935
Dengan dilatarbelakangi oleh meluasnya paham humanitas di kalangan orang Belanda, akhirnya pemerintah didesak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Dengan demikian, didirikanlah sekolah MULO yang lam belajarnya 4 tahun.
d. Periode 1935-1945
Karena keterbatasan pendidikan yang bersifat skill pada sekolah MULO, pemerintah Belanda pun dituntut untuk meninjau kembali rencana pendidikan dan pembelajaran MULO. Berdasarkan hal itu pemerintah Belanda mengubah struktur organisasi MULO dengan mengembangkan bahasa Indonesia (yang dulunya bahasa Melayu) pada kelas tiga, dan hal itu dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
2. Kurikulum SMP pada Masa Jepang (1942-1945)
Pada masa penjajahan Jepang. Kurikulum yang diterapkan bertujuan agar rakyat dapat membantu pertahanan Jepang. Hal itu dimulai dari perubahan bahasa, dari bahasa Belanda diubah menjadi menjadi bahasa Jepang, mata pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat,dijadikan pengetahuan dasar, seperti yang diberikan di MULO, yaitu pada ilmu pasti,alam. Mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, dan tata Negara yang dahulunya terpusat pada Belanda sekarang berubah terpusat pada Jepang (Asia Timur Raya).

3. Masa Republik Indonesia
a. Masa 1945-1950
Seperti yang telah dijelaskan, isi kurikulum pendidikan masa penjajahan Belanda berorientasi pada tujuan untuk mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan pada masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu kelancaran dan pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia merdeka, yang diawali dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, telah menciptakan hidup baru dalam segala bidang,termasuk bidang pendidikan. Sebagai pedoman bagi rakyat pemerintah menggunakan Rencana Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang. Kemudian, Ki Hajar Dewantara, Menteri PP dan K, mengeluarkan intruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru, yaitu :
 Pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah pada setiap harinya;
 Menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan;
 Menurunkan Bendera Jepang dan menghilangkan Kimigayo;
 Menghapuskan Bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari bala tentara Jepang;
 Memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.

b. Masa 1950-1962
Meskipun sebelumnya Indonesia telah memiliki SMP, yaitu pada masa 1945-1950, sebagai revisi dari MULO, namun belum semua anak Indonesia dapat mengeyamkannya, karena pada waktu itu belum semua wilayah Indonesia dikuasai pemerintahan RI. Setelah terjadi KMB (Konferensi Meja Bundar) dan tergabung dalam RIS, Negara-negara bagian pun muncul sebagai following dari daerah-daerah kantong sebelumnya, misalnya Negara Bagian Pasundan, Jawa Timur, Sumatra Timur, dan lain-lain. Dengan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada 17 Agustus 1950, struktur dan system pendidikan haris diseragamkan, dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogyakarta (milik RI) dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air, yang namanya diubah menjadi SMP Otomatis dengan kurikulum SMP RI (Yogyakarta).

C. Kurikulum SMA

Berikut ini kategori kurikulum SMA di Indonesia sejak masa penjajahan dan pascakemerdekaan.
1. Kurikulum SMA pada Masa Belanda
Sekolah Menengah Atas (SMA) pada zaman Belanda adalah AMS (Algemene Midelbare School). Sekolah ini berdiri pada tahun 1919, setelah mendirikan Sekolah Menengah Pertama, seperti MULO (Meer Uifgebried Order Wijs) pada 1914, Gymnasium Villen 3 tahun (1897) dan HBS (1875) denagn lama pendidikan 3 tahun, kemudian berubah menjadi 5 tahun.
AMS mempunyai tujuan sebagai berikut :
 Memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk meneruskan pelajaran.
 Sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi.
 Mendidik anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai Kolonial Belanda dan mempertahankan kekuasaannya.
 Lamanya pendidikan AMS adalah 3 tahun, bagian A dan B.
 Bagian A : Ilmu Pengetahuan Kebudayaan, yaitu Kesusastraan Timur (AI), Kesusastraan Klasik Barat (AII).
 Bagian B : Ilmu Pengetahuan Kealaman.
Mata pelajaran pokok AMS bagian AI (Kesusastraan Timur) adalah Bahasa Jawa, Bahasa Melayu, Sejarah Indonesia, dan ilmu bangsa-bangsa. Mata pelajaran pokok AII (Kesusastraan Klasik Barat) adalah Bahasa Latin.

2. Kurikulum SMA pada Masa Jepang
Pada tahun 1942, AMS (milik Belanda) diganti oleh Jepang menjadi Sekolah Tinggi (SMT) dengan lama belajar 3 tahun. Isi di dalam rencana pelajaran SMT yang sangat penting untuk diketahui adalah sebagai berikut :
 Pemakaian Bahasa Belanda dilarang.
 Bahasa resmi dan pengantar Bahasa Indonesia.
 Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib.
 Pengajaran adat istiadat Jepang.
 Sejarah Jepang sangat penting.
 Pelajaran Ilmu Bumi dalam aspek geopolitik perlu dipelajari.

3. Kurikulum SMA Masa RI
a. Masa 1950-1965
Pada 1950, lahirlah UU Pendidikan dan Pengajaran di sekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1945. Pada Bab II pasal 3, diungkapkan tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Sejak 1959, Indonesia menganut paham Demokrasi Terpimpin sehingga pendidikan yang sedang berlangsung pun disesuaikan dengan paham ini. Berdasarkan rapat Direktur semua SMA pada Mei 1962, dinyatakan “ Hubungan antara haluan Negara dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak supaya kelak manjadi warga Negara yang baik ”.

b. Masa 1965-1985
Perkembangan kurikulum sekolah meliputi beberapa dimensi dasar(falsafah), tujuan pendidikan nasional, orientasi pelajaran, kualifikasi lulusan yang dikehendaki, orientasi dan isi kurikulum desain kurikulum, pendekatan metodologis, pembimbing dan fasilitas.

1. Kurikulum SD
 Dasar
– Kurikulum SD 1968
– Falsafah Negara Pancasila (Tap MPRS XXVII/MPRS/1996,Bab II, Pasal 32).
 Tujuan Pendidikan Nasional
Membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isinya.
 Orientasi Pelajaran
Mampu hidup mandiri di masyarakat.
 Keaktifan Lulusan
Warga Negara yang memiliki mental, moral, budi pekerti yang baik; keyakinan agama yang baik; kuat, cerdas, terampil serta fisik sehat dan kuat.
 Isi Kurikulum
Kelompok pembinaan jiwa Pancasila; kelompok pembinaan pengetahuan dasar;kelompok pembinaan kecakapan khusus.
 Desain Kurikulum
Menuju integrasi kurikulum (TK sampai PT), setiap pendidikan terdapat tujuan, pedoman pelaksanaan dan cara merangsang agar anak didik melakukannya secara aktif.
 Pendekatan Metodologis : tidak jelas.
 Penilaian : sistem ujian Negara.
 Bimbingan : –

2. Kurikulum SMP
 Dasar
– Demokrasi Terpimpin, SMA Gaya Baru 1962.
– Pendidikan sesuai dengan haluan Negara.
 Tujuan Pendidikan
Mempersiapkan anak menjadi warag Negara yang baik.
 Orientasi Pelajaran
Bahasa Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, Kewarganegaraan yang mendapat tempat teratas dalam hal jumlah waktu maupun ujian-ujian.
 Kualifikasi Lulusan
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat yang baik.
 Isi Kurikulum
Penyesuaian dengan pengembangan anak berdasarkan bakat.
 Pendekatan Metodologi Mengajar
Ditentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa dan ada pedoman yang ditetapkan P dan K.
 Penilaian : sistem ujian Negara.
 Bimbingan : oleh Tim Khusus (terutama pada awal direferensi)
 Fasilitas : tidak dibekukan.

3. Kurikulum SPG
 Dasar : Falsafah Negara Pancasila (Tap MPRS No.XXVII/1966, Bab II, Pasal 2)
 Tujuan Pendidikan
Membentuk manusia pancasila semata berdasarkan keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.
 Orientasi Pelajaran
Menekankan pada pembinaan kecakapan khusus, Ilmu Keguruan, Praktek Pendidikan Ekspresi, Pengetahuan Bahasa, Pengetahuan Alam, Berhitung, dan Kemasyarakatan.
 Kualifikasi Lulusan : Guru TK, Guru SD, Guru SLB.
 Organisasi Kurikulum :
Pengelolaan mata pelajaran pembinaan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar, pembinaan kecakapan khusus.
 Desain Kurikulum :
Pengelompokan mata pelajaran:
Waktu : Kelas I dan II (40 %) dan III (60%).
Asas : Kemungkinan peralihan demokrasi pendidikan, tahap bakat mata pelajaran, interaksi pendidikan.
 Pendekatan Metodologi Mengajar
Pengajaran unit pada tingkat Broadfield
 Penilaian : sistem ujian Negara.
 Bimbingan : –

4. Kurikulum SD, SMP, SMA, SPG (1975-1985)
 Dasar : KPTD, MPR-RI No.IV/MPR/1973
 Tujuan Pendidikan dan Pengajaran
Tujuan Pendidikan Umum, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus.
 Orientasi Pelajaran
Keseimbangan antara kognitif, keterampilan, sikap, antara pelajaran teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
 Kualifikasi Lulusan
Jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

 Organisasi Kurikulum
Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik/kejuruan, pendidikan keterampilan.
 Pendekatan Metodologi Pengajaran
– Pendekatan PPSI dan Model Santun Pelajaran.
– Menggunakan konsep CBSA.
– Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan administrasi, dan supervise.

 Desain Kurikulum
– Berorientasi pada tujuan.
– Efisiensi dan efektivitas.
– Relevensi dengan kebutuhan.
– Keluwesan dan keadaan.
– Pendidikan seumur hidup.
 Penilaian
Penilaian formulatif dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS.

5. Kurikulum Pendidikan Dasar (1994)
Tujuaannya adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat, warga Negara dan umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah (PP No.28 Tahun1990).
Isi kurikulum pendidikan dasar merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar (pasal 14:1), dan isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran: a) Pendidikan Pancasila, b) Pendidikan Agama, c) Pendidikan Kewarganegaraan, d) Bahasa Indonesia, e) Membaca dan Menulis, f) Matematika (termasuk berhitung), g) Pengantar Sains dan Teknologi, h) Ilmu Bumi, i) Sejarah Nasional dan Umum, j) Kerajinan Tangan dan Kesenian, k) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, l) Menggambar, m) Bahasa Inggris (Pasal 14: 2).

Kemudian, penilaian pendidikan dasar diselenggarakan untuk memperoleh keterangan mengenai proses belajar mengajar dan upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akreditasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan (pasal 18: 1).

Pengawasan terhadap satuan pendidikan dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah atau masyarakat dalam rangka pembinaan, pengembangan, pelayanan, dan peningkatan mutu, serta perlindungan bagi satuan pendidikan dilaksanakan oleh Menteri (Pasal 28: 1).

6. Kurikulum SMA (1994)
Pada PP No. 29/1990 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,dan kesenian (Pasal 2: 1). Kemudian tujuaannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan sosial budaya alam dan sekitarnya (pasal 2: 2). Untuk mencapai tujuan di atas, penyelenggaraan pendidikan menengah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.

Isi kurikulum pendidikan menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Isi kurikulumnya wajib memuat bahan kajian dan mata pelajaran mengenai Pendidikan Pancasila, Pendidika Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pasal 15: 2).

7. Kurikulum KBK (2004)
Secara umum, pada era reformasi ini prinsip implementasi Kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di area sekolah, tetapi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kurikulum 2004 merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di sejumlah sekolah/madrasah untuk ekperimen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

8. Kurikulum KTSP (2006)
Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No.22/2006 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orangtua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah, yaitu (1) mata pelajaran, (2) muatan local, dan (3) pengembangan diri.
Dalam pengembangan KTSP, seperti dikatakan Muhaimin (2009: 6), pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan KBK sebab pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK. Pendekatan KBK memilii beberapa ciri. Pertama, menitikberatkan pada pencapaian target (attainment targets) kompetensi daripada penguasaan materi. Kedua, lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan tersedia. Ketiga, memberikan kebebasan yang luas kepada pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan (Muhaimin, et al.., 2009: 6)

Menurut Muhaimin (2009: 2-5), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah).

 Pengertian Model Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum mempunyai makna yang cukup luas, menurut Nana Syaodih Sukmadinata kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvment). Sedangkan model adalah abstraksi dunia nyata atau representasi peristiwa kompleks atau sistem, dalam betuk naratif, matematis, grafis serta lambang – lambang lainnya.
Dari pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa model pengembangan kurikulum adalah berbagai bentuk atau model yang nyata dalam penyusunan kurikulum yang baru ataupun penyempurnaan kurikulum yang telah ada.

 Model-Model Pengembangan Kurikulum

1. The Administrative (line-staf) Model / Model administrasi
Model administrasi merupakan model pengembangan kurikulum paling lama yang sering juga disebut sebagai model garis dan staf. Pemberian nama ini dibuat berdasarkan gagasan pengembangan kurikulum yang banyak muncul dari pejabat yang berwenang (administrator pendidikan). Pada umumnya administrator pendidikan ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.Tugas para administrator tersebut adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum (Sukmadinata, 2005:162). Selanjutnya tim membentuk kelompok kerja yang menyusun tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dan kegiatan belajar (Ahmad, 1998:54). Hasil kerja kelompok selanjutnya dikaji ulang oleh panitia pengarah yang telah dibentuk sebelumnya dan para ahli lain dibidangnya. Langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dengan cara melakukan uji coba untuk mengetahui keefektifan dan kelayakannya. Dengan cara-cara dan urutan semacam ini terlihat bahwa dari sisi kebijakan model ini lebih bersifat sentralistik.Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini memerlukan kegiatan pantauan dan bimbingan di lapangan. Setelah berjalan dalam kurun waktu yang ditetapkan, perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan validitas komponen-komponen yang ada dalam kurikulum. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik bagi semua unsure terkait, khususnya instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah, dan sekolah.


2. The Grass-Roots Model / Model Grass-Roots
Model ini merupakan lawan dari model sebelumnya. Model ini dikenal juga sebagai model desentralisasi karena inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum bukan berasal dari atas, melainkan dari bawah yaitu guru dan sekolah. Model bisa berangkat dari sekelompok guru yang mengadakan pengembangan kurikulum. Pengembangan itu sendiri dapat hanya berupa bagian dari komponen kurikulum,beberapa bidang studi, ataupun keseluruhan komponen kurikulum. Guru merupakan perencana, pelaksana, dan sekaligus penilai pengajaran di sekolah. Kepala sekolah sebagai pimpinan tim administrasi, juga bisa membantu guru dalam membantu pengembangan kurikulum model ini. Dari sini terlihat bahwa pengembangan model ini sangat tergantung pada kerja sama guru-guru, guru-kepala sekolah, bahkan juga antar sekolah. Pengembangan kurikulum model demokratis ini memungkinkan terjadinya kompetisi antar sekolah, kelompok sekolah, bahkan sampai pada tingkat daerah. Kreativitas orang-orang yang mempunyai peranan penting di dunia pendidikan akan besar pengaruhnya dalam memberikan warna pada model kurikulum yang dihasilkan.


3.Taba’s Inverted Model / Model Terbalik
Secara umum model kurikulum dikembangkan secara deduktif. Tetapi, kurikulum yang dikembangkan oleh Taba menggunakan cara pengembangan induktif. Oleh karena itu dinamakan model terbalik. Pengembangan model ini di awali dengan melakukan percobaan dan penyusunan teori serta diikuti dengan tahapan implementasi. Hal dilakukan guna mempertemukan teori dan praktek. Sukmadinata (2005:166) dan Ahmad (1998: 57) merangkum lima langkah yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum model Taba.
a. Mengadakan unit-unit eksperimen bersama guru
Penyusunan unit diawali dengan mendiagnosis kebutuhan serta dilanjutkandengan merumuskan tujuan. Kegiatan ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kedalaman serta keluasan materi pelajaran yang akan disusun.
b. Menguji unit eksperimen
Setelah unit-unit dibuat, langkah selanjutnya adalah menguji cobakan unit tersebut. Tujuan dari uji coba unit untuk melihat kelayakan serta validitas unit-unit dalam pengajaran. Dari hasil ini dapat diketahui layak atau tidak suatu unitdi implementasikan.
c. Mengadakan revisi dan konsolidasi
Langkah ini dilakukan jika hasil pada langkah kedua menunjukkan perlunyaperbaikan dan penyempurnaan unit-unit yang telah disusun.
d. Mengembangkan keseluruhan kerangka kurikulum
Apabila proses penyempurnaan telah dilakukan secara menyeluruh maka langkah berikutnya mengkaji kerangka kurikulum yang dilakukan oleh para ahlikurikulum dan profesional lainnya.
e. Melakukan implementasi dan desiminasi
Langkah ini merupakan langkah terakhir yang berarti kurikulum telah siap pakai untuk wilayah yang lebih luas (desiminasi).


4. The Systematic Action-Reserach Model / Model Pemecahan Masalah
Model ini dikenal juga dengan nama action research model. Dari sisi proses, kurikulum model ini sudah melibatkan seluruh komponen pendidikan yang meliputi siswa, orang tua, guru serta sistem sekolah. Kurikulum dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang meliputi orang tua siswa, masyarakat, dan lain-lain. Penyusunan kurikulum dilakukan dengan mengikuti prosedur action research. Sukmadinata (2005:169) menyebutkan ada dua langkah dalam penyusunankurikulum jenis ini.

Pertama, melakukan kajian tentang data-data yang dikumpulkan sebagai bahan penyusunan kurikulum. Data (informasi) yang dikumpulkan hendaknya valid dan reliabel sehingga dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan penyusunan kurikulum. Data yang lemah akan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan ini,disusunlah rencana yang menyeluruh (komprehensif) tentang cara-cara mengatasi masalah yang ada.

Kedua, melakukan implementasi atas keputusan yang dihasilkan pada langkah pertama. Dari proses ini akan diperoleh data-data (informasi) baru yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mengevaluasi masalah-masalah yang muncul di lapangan sebagai upaya tindak lanjut untuk memodifikasi/memperbaiki kurikulum.


5. The Demonstration Model / Model Demonstrasi
Model demonstrasi pada dasarnya bersifat grass-roots, datang dari bawah. Model ini diprakarsai oleh sekelompok guru atau sekelompok guru bekerja sama dengan ahli yang bermaksud mengadakan perbaikan kurikulum. Model ini umumnya bersekala kecil, hanya mencakup satu atau beberapa sekolah, satu komponen kurikulum atau mencakup keseluruhan komponen kurikulum.
Menurut Smith, Stanley, dan Shores ada dua variasi model demonstrasi ini:
1. Sekelompok guru dari satu sekolah atau beberapa sekolah ditunjuk untuk melaksanakan suatu percobaan tentang pengembangan kurikulum.
2. Bentuk kedua ini kurang bersifat formal. Beberapa guru yang merasa kurang puas dengan kurikulum yang ada, mencoba mengembangkan penelitian dan mengembangkan sendiri. Mereka mencoba menggunakan hal-hal yang lain yang berbeda dengan yang berlaku.


6. Beauchamp’s System Model / Model Beauchamp
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan metode beauchamp memiliki lima memiliki lima bagian pembuat keputusan. Lima tahap tersebut adalah:
1. Memutuskan arena pengembangan kurikulum, suatu keputusan yang menjabarkan ruang lingkup upaya pengembangan.
2. Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa sajakah yang ikut terlibat dalam pengembangan kurikulum.
3. Organisasi dan prosedur pengembangn kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum.
4. Implementasi kurikulum, yakni kegiatan untuk menerapkan kurikulum seperti yang sudah diputuskan dalam ruang lingkup pengembangan kurikulum.
5. Evaluasi kurikulum.


7. Roger’s Interpersonal Relation Model / Model Roger’s
Carl Rogers adalah seorang ahli psikologi yang berpandangan bahwa manusia dalam proses perubahan mempunyai kekuatan dan potensi untuk berkembang sendiri. Berdasarkan pandangan tentang manusia maka Rogers mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan model Relasi Interpersonal Rogers.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers diantaranya adalah:
1. Pemilihan satu sistem pendidikan sasaran
2. Pengalaman kelompok yang intensif bagi guru
3. Pengembangan satu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran.
4. Melibatkan orangtua dalam pengalaman kelompok yang intensif.
Rogers lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rencana pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengembangan kelompok intensif yang terpilih.


8. Emerging Technical Models
Perkembangan bidang teknologi dan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisnis, juga mempengaruhi perkembangan model kurikulum. Tumbuh kecenderungan baru yang didasarkan atas hal itu, diantaranya :
1) The Behavioral Analysis Model. Menekankan penguasaan perilaku atau kemampuan. Suatu perilaku / kemampuan yang kompleks diuraikan menjadi perilaku yang sederhana yang tersusun secara hirarkis.
2) The System Analysis Model. Berasal dari gerakan efisiensi bisnis. Langkah pertama model ini adalah menentukan spesifikasi perangkat hasil belajar yang harus dikuasi siswa. Langkah kedua menyusun instrumen untuk menilai ketercapaian hasil belajar tersebut. Langkah ketiga mengidentifikasi tahap-tahap hasil yang dicapai serta perkiraan biaya yang diperlukan. Langkah keempat membandingkan biaya dan keuntungan dari beberapa program pendidikan.
3) The Computer-Based Model. Suatu pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan komputer. Pengembangannya dimulai dengan mengidentifikasi seluruh unit kurikulum, tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil yang diharapkan. Kepada para siswa dan guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit kurikulum tersebut. Setelah diadakan pengolahan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil belajar siswa disimpan dalam komputer.


 Model Pengembangan Kurikulum di Indonesia

Ada dua jenis model pengembangan kurikulum yang telah dan sedang di tempuh di Indonesia, yaitu model yang berorientasi pada tujuan (goal-oriented curriculum) dan model kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Model pertama, yaitu kurikulum berorientasi pada tujuan, telah digunakan di Indonesia sejak lama, yaitu sejak digunakannya kurikulum formal di Indonesia sampai dengan tahun 1994 yang berlaku efektif sampai dengan tahun 2003.
Model kurikulum yang berorientasi pada tujuan memiliki kebaikan-kebaikan, antara lain : (a) tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum, (b) tujuan-tujuan tersebut akan memberikan arah yang jelas di dalam menetapkan materi pelajaran, metode, jenis-jenis kegiatan, dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan, (c) tujuan-tujuan itu akan memberikan arah dalam melakukan penilaian terhadap proses dan hasil yang dicapai, dan (d) hasil evaluasi yang berorientasi pada tujuan tersebut akan membantu pengembangan kurikulum di dalam melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

 Analisis Terhadap Model-Model Pengembangan Kurikulum

Ada tiga faktor yang digunakan untuk mengalisis model-model pengembangan tersebut, yaitu : (a) penekanan pada suatu titik pandangan tertentu, (b) keuntungan-keuntunga yang diperoleh melalui model-model tersebut, dan (c) kekurangannya.

Pada model Administratif penekanan diberikan pada orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum dengan uraian tugas dan fungsinya masing-masing. Pada model Grass-roots adalah sebaliknya dari model Administratif. Pada model Demonstrasi jelas mengutamakan pemberian contoh dan teladan yang baik dengan harapan agar yang didemonstrasikan akan diadopsi oleh guru/sekolah lain. Model Taba atau terbalik mendekatkan kurikulum dengan realitas pelaksanaanya melalui pengujian terlebih dahulu oleh guru-guru professional. Model Interpersonal dari Rogers mengutamakan hubungan antar pribadi dengan harapan dapat menghasilkan penerapan kurikulum yang lebih baik dan sukses, karena kurangnya tekanan dan hierarki. Model Action Research mengutamakan penelitian sistematis oleh orang lapangan tentang masalah-masalah kurikulum. Dan yang terakhir adal model Teknologis yang memanfaatkan penemuan teknologu dalam pengembangan kurikulum. Model ini sudah jelas diselenggarakan secara sistematis dan dapat pula menjangkau kawasan yang luas.

 Kesimpulan

 Dari pembahasan tentang Sejarah Kurikulum dari Masa ke Masa, maka dapat di simpulkan bahwa kurikulum tersebut merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengelola pengembangan pendidikan di sekolah dan untuk mencapai tujuan yang efektif serta efisien dalam bidang pendidikan maka di butuhkan sumber daya yang berupa man, money, materials, method, machines, market, minute dan information.
DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. 2011, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Idi, Abdullah. 2011, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik : Ar-Ruzz Media. Jogjakarta
Model-Model Pengembangan Kurikulum. (online) http://wulanendang.blogspot.com/model-model-pengembangan-kurikulum Diakses 13 November 2013
Pengertian Menurut Para Ahli. (online) http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html Diakses 13 November 2013
__________

Disusun oleh:
Fera Setia Rosiana
Pendidikan Bahasa Inggris
STKIP PGRI Pacitan
Manajemen Ekstrakurikuler Sekolah

Manajemen Ekstrakurikuler Sekolah

Didalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.

Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat dengan adanya kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup.

A. PENGERTIAN PROGRAM & KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Menurut Arikunto. S (1981:1), yang dimaksud dengan program adala sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan. (1988:57).

Depdikbud (1994): kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan atau kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler.

Jadi kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di dalam maupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal antara hubungan berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia indonesia seutuhnya.

Sehingga kegiatan ekstrakurikuler merupakan beberapa kegiatan yang diberikan kepada peserta didik di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan potensi diri anak yang belum terlihat di luar kegiatan belajar mengajar, memperkuat potensi yang telah dimiliki peserta didik. Biasanya lembaga pendidikan (sekolah) memiliki lebih dari lima kegiatan ekstrakurikuler, agar peserta didik dapat memilih kegiatan yang diminatinya, misalnya seperti berikut ini; ekstra bola basket, ekstra pramuka, ekstra tari ekstra lesson, ekstra bela diri / karate, ekstra bola volly dan ekstra komputer.

TUJUAN, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER 

1. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan ekstrakurikuler menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987:9) adalah;
a) Meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, efektif dan psikomotor.
b) Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c) Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Lebih lanjut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987:12), menegaskan bahwa ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler harus berpangkal pada kegiatan yang dapat menunjang serta dapat mendukung program intrakurikuler dan program kurikuler.

2. Fungsi
Fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler dalam satuan pendidikan adalah:a) Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

b) Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

c) Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

d) Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari kegiatan ekstrakurikuler adalah:
a) Pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran siswa.
b) Pengembangan keterampilan melalui hobi dan minat siswa.
c) Pengembangan sikap yang menunjang program kurikuler dan kokurikuler.

C. PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut;
1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurkuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik.
3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.


D. JENIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk;
1. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
2. Karya ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3. latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan
4. seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.

Selanjutnya menurut Depdikbud (1987:27) kegiatan ekstrakurikuler dibagi menjadi dua jenis yaitu:
a) Kegiatan yang bersifat sesaat, misalnya: karyawisata, bakti sosial.
b) Kegiatan yang bersifat kelanjutan, misalnya: pramuka , PMR, dan sebagainya.

E. FORMAT KEGIATAN

Format kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk sebagai berikut;
1. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
4. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas/antar sekolah/madrasah.
5. Lapangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.

F. PERENCANAAN KEGIATAN EKSTRAKUIKULER


Program kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya didasarkan pada kebijakan yang berlaku dan kemampuan sekolah, kemampuan para orang tua/masyarakat dan kondisi lingkungan sekolah.

Sekolah dapat mengembangkan alternatif program kegiatan ekstrakurikuler, melalui cara:
C Alternatif -1 Top-Down : sekolah menyediakan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis kegiatan) yang diperkirakan dibutuhkan siswa.
C Alternatif -2 Bottom-Up : sekolah mengakomodasikan keragaman potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan seorang atau kelompok siswa untuk kemudian menetapkan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler.
C Alternatif -3: Variasi dari alternatif-1 dan alternatif-2.

Alternatif manapun hendaknya di pertimbangkan tenaga, biaya, sumber/bahan/fasilitas. Sekolah sebaiknya melakukan penelusuran atau seleksi atas potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana dipertimbangkan adanya quot atas peserta untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan. Seleksi dapat ditempuh melalui suatu test, kuesioner, wawancara/penawaran tertentu sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui siswa/kelompok siswa yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan studi sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam layanan program kegiatan ekstrakurikuler.

Selanjutnya sekolah melakukan pengelompokkan siswa dengan jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak mengikuti satu/beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan. Sebagaimana jumlah peserta telah ditetapkan, suatu perencanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan sejalan pula dengan visi sekolah yang telah ditetapkan.

Melalui penetapan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta (sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan struktur organisasi sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang bertanggung baik terhadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun terhadap jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan. Perencanaan strategi ini mencakup pula, perencanaan waktu, tempat, fasilitas/sumber/bahan, jaringan/tenaga lainnya, dan besarnya alokasi dan sumber biaya.

PELAKSANAAN DAN PENILAIAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Pelaksanaan

Peserta didik harus mengikuti program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi yang terkendala),dan dapat mengikuti suatu program ekstrakurikuler pilihan baik yang terkait maupun yang tidak terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan pendidikan tempatnya belajar.

Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang pada awal tahun atau semester dan di bawah bimbingan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan peserta didik. Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau dapat menyebabkan gangguan bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan kurikuler.
  1. Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru konselor dan tenaga kependidikan disekolah/madrasah.
  2. Kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat dan pelaksanaan sebagaimana telah direncanakan.


 Penilaian

Penilaian perlu diberikan terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

Persyaratan demikian tidak dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, penilaian tetap diberikan dan dinyatakan dalam buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi peserta didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor.

Satuan pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam satu kegiatan ekstrakurikuler wajib atau pilihan. Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam satu kurun waktu akademik tertentu; misalnya pada setiap akhir semester, akhir tahun, atau pada waktu peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajarannya. Penghargaan tersebut memiliki arti sebagai suatu sikap menghargai prestasi seseorang. Kebiasaan satuan pendidikan memberikan penghargaan terhadap prestasi baik akan menjadi bagian dari diri peserta didik setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.

PELAPORAN/PERTANGUNGJAWABAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Sekolah hendaknya membuat laporan, baik laporan untuk keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler ataupun pertanggungjawabn keuangan yang telah dialokasikan/digunakan untuk kegiatan yang dimaksudkan.

Untuk laporan kegiatan, hendaknya dibuat format yang sederhana tetapi cukup komprehensif dan mudah dipahami, misalnya mencakup: kata pengantar, daftar isi, latar belakang, pengertian dari jenis kegiatan ekstrakurikuler, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan; penyelenggaraan kegiatan yang meliputi persyaratan peserta, bentuk dan materi kegiatan, organisasi penyelenggaraan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan, bentuk penghargaan, hasil yang diperoleh, kesulitan yang dijumpai dan usaha mengatasi kesulitan itu, kesimpulan keseluruhan dan saran-saran yang diajukan, serta lampiran-lampiran yang diperlukan.

EVALUASI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengumpulkan data atau informasi mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai siswa. Penilaian dapat dilakukan sewaktu-waktu untuk menetapkan tingkat keberhasilan siswa pada tahap-tahap tertentu dan untuk jangka waktu tertentu berkenaan dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan disekolah merupakan salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka. Dan juga, Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat dengan adanya kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup.

IV. DAFTAR PUSATAKA
Prihatin, Eka. (2011). Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
http://file.upi.edu/direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/195908141985031-JOHAR_PERMANA/Manajemen_Ekstra_Kurikuler.pdf. Didownload pada tanggal 28 Desember 2013.
http://www.slideshare.net/ottohartono10/04-lampiran-iiipedomankegiatanekstrakurikuler. Didownload pada tanggal 28 Desember 2013.
__________
*) Lingga Mettasari, adalah mahasiswi STKIP PGRI Pacitan
Manajemen Pengelolaan Siswa Berprestasi di Sekolah

Manajemen Pengelolaan Siswa Berprestasi di Sekolah

Upaya untuk mencerdaskan bangsa berarti meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang pada dasarnya dapat direalisasikan melalui kegiatan pendidikan termasuk proses belajar mengajar di sekolah. Salah satu keberhasilan siswa dalam pendidikan dapat ditunjukkan seperti dengan prestasi akademiknya. Pada kenyataannya ditemukan tuntutan prestasi akademik pada siswa semakin tinggi sementara daya belajarnya biasa-biasa saja. Hal inilah yang menyebabkan tingkat keberhasilan siswa dalam prestasi akademik kurang sebagaimana diharapkan oleh sekolah, orang tua dan siswa itu sendiri.
Setiap orang khususnya orang tua pasti menginginkan dan bangga apabila anaknya berprestasi. Prestasi anak adalah hal yang dimana ada keterkaitan antara anak dengan sekolah atapun orang tua serta guru. Sekolah hanya fasilitator dan juga sebagai “tempat mengasah potensi”. Lembaga sekolah sangat memfasilitasi siswa-siswa yang berprestasi. Akan tetapi di lain kasus masih banyak sekolah yang kurang meperhatikannya. Dalam artian sekolah hanya terima kabar gembira tanpa ada tindak lanjut terhadap siswa yang berprestasi tersebut. Di sebagian sekolah kecenderungan seseorang anak “dihargai” bukan berdasarkan bakat dan potensinya (ekstrakurikuler) tapi lebih kepada nilai akademisnya (kurikuler).Kemampuan ekstrakurikuler dianggap sebagai kemampuan kelas dua. Padahal dalam lapangan kehidupan banyak orang yang sukses bukan bersandarkan pada nilai akademis semata tapi pada pengembangan bakat dan potensi yang dimilikinya. Hal semacam itu menjadi banyak pandangan yang tidak menyenangkan sebagaimana pemahaman tentang prestasi itu sendiri.

Prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.

Untuk mencapai prestasi belajar siswa sebagaimana yang diharapkan, maka perlu diperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain; faktor yang terdapat dalam diri siswa (faktor intern), dan faktor yang terdiri dari luar siswa (faktor ekstern). Faktor-faktor yang berasal dari dalam diri anak bersifat biologis sedangkan faktor yang berasal dari luar diri anak antara lain adalah faktor keluarga, sekolah, masyarakat dan sebagainya.
Faktor yang terdapat dalam diri siswa (Faktor intern) yaitu: kecerdasan/intelegensi, bakat, minat, dan motivasi. Sedangkangkan faktor yang berasal dari luar siswa adalah (faktor ekstern) yaitu keadaan keluarga, keadaan sekolah dan lingkungan masyarakat. Prestasi seseorang juga merupakan nilai lebih yang dapat berpengaruh bagi siswa itu sendiri maupun sekolah. Oleh karena itu perlu beberapa perhatian dan pegelolaan siwa-siwa yang berprestasi.

Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat di pisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat di wujudkan secaara optimal, efektif dan efisien. Pengeloaan itu sendiri tidak terpacu hanya pada akademik semata, akan tetapi etika yang dapat ditonjolkan dari siswa itu sendiri. Etika sangat menunjang apakah prestasi seseorang itu layak atau tidak, apakah siswa itu berpotensi atau tidak. Tuntunan yang di lakukan tidak lepas juga dari lembaga utama yakni kelurga, guru dan orang-orang disekitarnya.

PENGERTIAN PRESTASI


Berprestasi adalah dambaan setiap orang, namun tidak semua orang bisa menjadi orang berprestasi. Prestasi belajar sesunggunya bisa di capai oleh semua orang tak mengenal ia kaya,miskin, orang yang berasal dari kota atau pedesaan semuanya bisa berprestasi.
Menurut Adi Negoro, prestasi adalah segala jenis pekerjaan yang berhasil dan prestasi itu menunjukkan kecakapan suatu bangsa. Kalau menurut W.J.S Winkel Purwadarmtinto, “prestasi adalah hasil yang dicapai “ dari pengertian diatas maka prestasi bisa didefinisikan adalah sebuah usaha, pekerjaan (Seperti belajar) yang dilakukan dengan sunguh-sunguh sehingga mencapai hasil yang terbaik dan maksimal.

Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektifdanpsikomotorik.

Kesatuan tersebut sangatlah penting untuk mengukur prestasi siswa. Tidak hanya pandangan dari satu arah ttapi aspek-aspek tersebut juga harus diperhatikan. Tidak hanya secara kognitif atau konsep semata, keterkaitan anta semua aspek perlu diperhatikan. Dengan demikian prestasi menjadi makna yang mendalam sebagaimana prestasi itu tidak hanya secara nilai yang bagus tanpa mendalami dan memperhatikan konsep di dalamnya.

PERAN DIRI UNTUK MENJADI SISWA BERPRESTASI

Semua orang pasti berusaha untuk menjadi yang terbaik, banyak cara dan jalan yang diterapkan masing-masing siswa. Setiap siwa atau anka memiliki macam-macam gaya yang diterapkan untuk memperoleh prestasi. Dibawah ini ada beberapa cara yang biasa dalam mencapai prestasi belajar :
1. Sucikan Niat/Luruskan niat
Dalam ajaran Islam maupun agam lain niat merupakan hal yang utama apabila sesorang akan melakukan pekerjaan atau aktvititas, terlebih aktivitas yang berhubungan yang bernilai ibadah. Mencari ilmu atau belajar adalah sebuah kewajiban yang telah ditentukan ketika manusia lahir sampai dengan masuk liang lahat kembali, serta mencari ilmu juga merupakan ibadah. Jadi meluruskan niat dalam belajar selain untuk menambah wawasan juga adalah untuk ibadah kepada Allah atau Tuhan.

2. Kesungguhan Dalam belajar
Menjadi pelajar yang berprestasi memerlukan kesungguhan dalam belajar, dalam Islampun dijarkan barang siapa yang bersunguh-sunguh maka ia akan berhasil. Oleh sebab itu sekolah bukanlah sekedar untuk bermain, mencari teman, Jajan dan lain sebagainya tetapi sekolah adalah aktvititas belajar yang memerlukan kesungguhan.

3. Disipin dalam menggunakan Waktu
Time Is money atau waktu adalah pedang, beberapa Istilah ini sangat populer dalam kehidupan kita sehingga orang barat sering mengatakan waktu adalah uang, oleh sebab itu mereka tak ingin menggunakan waktu dengan sia-sia. Disiplin dalam menggunakan waktu merupakan hal yang utama untuk mecapai sebuah keberhasilan secerdas dan sekaya apapun kita tanpa displin maka prestasi itu takan pernah kita bisa capai. Disiplin dalam waktu harus kita lakukan dalam kehidupan sehari mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi. Cobalah kita buat agenda kita seperti mulai dari aktivitas tidur, sholat, mengaji, belajar, bermain, berolahraga, ikut les dan lain sebagainya, apabila jadwal ini bisa kita lakukan dengan disiplin insyaallah kita akan menjadi orang –orang yang berprestasi.

4. Percaya diri
Percaya diri merupakan hal yang penting bagi setiap orang, karena kita harus percaya pada kemampuan yang kiti milki. Banyak orang yang tidak percaya diri karena merasa dirinya tidak padai, sehingga akhirnya harus tergantung pada orang lain. Setiap orang sesungguhnya harus merasa percaya dengan kemampuan yang dimilkinya betatapun hasil prestasinya tidak sebagus yang dicapai orang lain tetapi itulah hasil maksimal dari percaya diri yang dimiliki.

5. Tentukan Target
Pada perjalanan setiap manusia tentu selalu punya tujuan kemana kita akan melangkah dan apa yang akan kita lakukan. Jika kita ingin memilki prestasi maka kita harus memilki target dalam belajar, berapa nilai yang harus kita capai. Misalnya kita memiliki target nilaiMatematika 80, Bahasa Indonesia 90, menang kejuaran olimpiade, kejuaran Futsal dan lain-lain sebagainya. Semua target yang sudah kita tentukan harus dilakukan secara maksimal agar target-target tersebut bias tercapai.

6. Tumbuhkan Motivasi
Motivasi atau dorongan perlu dimilki oleh setiap orang baik motivasi dari diri sendiri ataupun dari orang lain. Pelajar yang berprestasi adalah pelajar yang memiliki motivasi besar untuk maju, maka dia akan selalu memberi semangat pada hatinya untuk semangat dalam belajar.

7. Kita semua punya prestasi
Sesungguhnya setiap diri kita memilki prestasi karena prestasi itu bukan dilihat dari kemampuan itelektual atau kognitif saja, tetapi setiap kelebihan yang kita milki dan berguna bagi orang banyak adalah prestasi juga. Ingat tak mungkin Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang sama, oleh karena itu dalam prestasipun kita memilki perbedaan ada yang berprestasi dalam akademik, kesenia, olahraga dan lain sebagainya.

8. Minta doa dari orang tua
Ridho Allah tergantung ridho orang tua, jadi mintalah doa dari orang tua dalam setiap langkah yang kita lakukan Agar Allah memberi kemudahan dalam aktivitas belajar kita.

9. Sholat dan berdoa atu beribadah pada Tuhan
Segala Ikhtiar atau usaha sudah kita Lakukan yang terakhir adalah kewajiban kita melaksanakan perintah Allah salah satunya adalah sholat dan berdoa, semoga semakin sering kita mendekatkan diri kita pada Allah semakin Allah memberi kemudahan kepada kita.

PERANAN ORANG TUA DALAM PRESTASI ANAK

Seperti yang diungkapkan sekilas pada bahasan diatas bahwa orang tua adalah lembaga yang terpenting da juga sebagai media utama untuk keberhasilan anaknya yakni dalam hal prestasi belajar. Orang tua memegang peranan yang sangat berarti bagi anak. Banyak cara yang dilakukan dan diterapkan dalam menunjang hal tersebut, seperti:

1.Komitmen orang tua.
Pandangan keliru sebagian kecil orang tua adalah menyerahkan tanggung jawab belajar anak kepada pihak sekolah. Prestasi anak di sekolah hanya tergantung pada pembelajaran yang dijalankan oleh guru. Justru orang tua memiliki peranan yang tak kalah pentingnya dalam menciptakan anak berprestasi. Kerja sama antara orang tua dan sekolah dapat meningkatkan prestasi belajar anak di sekolah. Inilah komitmen yang perlu dipegang oleh orang tua.

2.Lingkungan belajar.
Peranan penting orang tua di rumah adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondisif bagi anak. Artinya, orang tua menciptakan suasana yang dapat mendorong anak untuk mau belajar di rumah. Menyediakan fasilitas dan kebutuhan belajar anak di rumah. Mengatur dan merapikan tempat belajar anak.

3.Peraturan di rumah tangga.
Aturan dan regulasi di rumah tangga perlu disepakati oleh semua anggota keluarga. Ketika anak sedang belajar, anggota keluarga dilarang menyalakan televisi atau menyetel radio dan musik. Ada jadwal belajar di rumah yang perlu dipahami oleh anak.

4.Pemberian reward kepada anak.
Bagi anak yang memperoleh rangking di sekolah perlu diberikan hadiah (reward) kepada anak. Orang tua menerapkan budaya hadiah dalam bentuk buku bacaan yang menarik bagi anak untuk mendorong tumbuhnya budaya membaca.

5.Kemandirian anak.
Orang tua memang perlu mendampingi anak belajar di rumah. Namun bukan berarti selalu membantu kesulitan anak. Biarkan anak untuk menghadapi kesulitan belajar secara mandiri terlebih dulu. Orang tua hanya sekadar member motivasi bagaimana memecahkan persoalan materi pelajaran yang dihadapinya. Sikap ini diambil agar anak tidak selalu tergantung pada orang tua dalam menghadapi masalah belajar.

PERAN GURU TERHADAP SISWA BERPRESTASI

Fungsi dan peran guru dalam era modernis saat ini sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru sebagai salah satu agen pembelajaran di tuntut untuk mampu memberikan pelayanan maksimal untuk para siswa. Siswa berprestasi adalah seperti ibarat bibit bunga emas yang lambat laun jika di siram akan tumbuh menjadi bunga yang harum dan cantik setiap waktu. Jadi ibarat anak atau peserta didik yang sudah pernah sekali atau sudah punya bibit prestasi disekolah jika diasah terus dan diperhatikan maka akan menjadi siswa yang lebih berprestasi bahkan mencapai titik puncak yang diinginkan oleh lembaga sekolah bahkan dampak bagi siswa itu sendiri. Peran guru disini sangat dibutuhkan seperti:

1. Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai Tujuan Instruksional Khusus yang akan dicapainya kepada siwa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.

2. Hadiah
Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi. Banyak macam hadiah yang diberikan tidak dari segi materi tetapi bagaiman cara anak itu untuk lebih bisa menghargai dan rasa untuk dihargai.

3.Saingan/kompetisi
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya. Ini di peruntukkan supaya siswa meskipun dia sudah berprestasi akan tetapi masih banyak hal yang harus di pelajari karenailmu yang dipelajri terkadang masih kurang. Selain itu memunculkan jiwa kompetisi antar siswa yang berprestasi

4.Pujian
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.

5. Hukuman
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.

6. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar dan menghidupkan suasana keluarga dalam Lingkungan Sekolah
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.kemudian guru juga harus lebih perhatian terhadap siswa dalam pembelajaran. Jadi sosok keluarga kedua berusaha untuk diwujudkan.

7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik

8. Memperhatikan Mutu dan Kualitas Guru
Keberhasilan seorang siswa dalam meraih prestasinya tentu tidak terlepas dari keberhasilan seorang guru yang mendidiknya. Seorang guru yang sukses mendidik siswa-siswinya memiliki kemungkinan besar untuk melahirkan seorang siswa yang berprestasi, demikian juga sebaliknya. Bagaimana juga untuk mengolah prestasi yang ada dalam diri siswanya.

9. Siswa Bukan Semata Objek, Tetapi Subjek Pendidikan
Guru bisa dikatakan juga sebagai pendidik yang sangat berjasa. Materi dan teori adalah sebagian tugas guru. Akan tetapi seorang guru, selain menginformasikan ilmu penetahuan juga harus memberikan pendamping dalam rangka membangun kedewasaan berfikir anak didik, memberikan motivasi, dan spirit yang tidak kenal lelah.

10. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
11. Menggunakan metode yang bervariasi
12. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran

KARAKTERISTIK SISWA BERPRESTASI TINGGI

Berprestasi adalah hal yang patut dibanggakan. Setiap orang memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda. Banyak pandagan orang mengenai hal tersebut. Akan tetapi mayoritas atau karakter yang ditunjukkan oleh siswa tersebut ada banyak ciri.

Orang yang mempunyai motivasi berprestasi yang tinggi, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Mempunyai tanggung jawab pribadi.Siswa yang mempunyai motivasi berprestasi akan melakukan tugas sekolah atau bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Siswa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan akan puas dengan hasil pekerjaan karena merupakan hasil usahanya sendiri.

b. Menetapkan nilai yang akan dicapai atau menetapkan standar unggulan.Siswa menetapkan nilai yang akan dicapai. Nilai itu lebih tinggi dari nilai sendiri (internal) atau lebih tinggi dengan nilai yang dicapai oleh orang lain (eksternal). Untuk mencapai nilai yang sesuai dengan standar keunggulan, siswa harus menguasai secara tuntas materi pelajaran.

c. Berusaha bekerja kreatif.
Siswa yang bermotivasi tinggi, gigih dan giat mencari cara yang kreatif untuk menyelesaikan tugas sekolahnya. Siswa mempergunakan beberapa cara belajar yang diciptakannya sendiri, sehingga siswa lebih menguasai materi pelajaran dan akhirnya memperoleh prestasi yang tinggi.

d. Berusaha mencapai cita-cita
Siswa yang mempunyai cita-cita akan berusaha sebaik-baiknya dalam belajar atau mempunyai motivasi yang tinggi dalam belajar. Siswa akan rajin mengerjakan tugas, belajar dengan keras, tekun dan ulet dan tidak mundur waktu belajar. Siswa akan mengerjakan tugas sampai selesai dan bila mengalami kesulitan ia akan membaca kembali bahan bacaan yang telah diterangkan guru, mengulangi mengerjakan tugas yang belum selesai. Keberhasilan pada setiap kegiatan sekolah dan memperoleh hasil yang baik akan memungkinkan siswa mencapai cita-citanya.

e. Memiliki tugas yang moderat.
Memiliki tugas yang moderat yaitu memiliki tugas yang tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah. Siswa dengan motivasi berpretasi yang tinggi, yang harus mengerjakan tugas yang sangat sukar, akan tetapi mengerjakan tugas tersebut dengan membagi tugas menjadi beberapa bahagian, yang tiap bagian lebih mudah menyelesaikanya.

f. Melakukan kegiatan sebaik-baiknya
Siswa yang mempunyai motivasi berprestasi yang tinggi akan melakukan semua kegiatan belajar sebaik mungkin dan tidak ada kegiatan lupa di kerjakan. Siswa membuat kegiatan belajar dari mentaati jadwal tersebut. Siswa selalu mengikuti kegiatan belajar dan mengerjakan soal-soal latihan walaupun tidak disuruh guru serta memperbaiki tugas yang salah. Siswa juga akan melakukan kegiatan belajar jika ia mempunyai buku pelajaran dan perlengkapan belajar yang dibutuhkan dan melakukan kegiatan belajar sendiri atau bersama secara berkelompok.

g. Mengadakan antisipasi.
Mengadakan atisipasi maksudnya melakukan kegiatan untuk menghindari kegagalan atau kesulitan yang mungkin Siswa datang ke sekolah lebih cepat dari jadwal belajar atau jadwal ujian, mencari soal atau jawaban untuk latihan. Siswa menyokong persiapan belajar yang perlu dan membaca materi pelajaran yang akan di berikan guru pada hari berikutnya.

h. Jujur dan taat peraturan
Dari pandangan bebrapa kejadian anak yang berprestasi biasanya adalah anak yang jujur, karakter yang ditunjukkan juga berbeda-beda dan juga taat akan peraturan sekolah.
Selain itu dalam memupuk siswa berprestasi perlu adanya motivasi baik dari guru maupun kemauan siswa tersebut. Peran motivasi dalam proses belajar, motivasi belajar siswa dapat dianalogikan sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin, motivasi belajar yang memadai akan mendorong siswa berperilaku aktif untuk berprestasi dalam kelas, tetapi motivasi yang terlalu kuat justru dapat berpengaruh negatif terhadap keefektifan usaha belajar anak.

Adapun fungsi dari motivasi dalam belajar diantaranya :
1. Mendorong timbulnya tingkah laku atau perbuatan, tanpa motivasi tidak akan timbul suatu perbuatan misalnya belajar.
2. Motivasi berfungsi sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Motivasi berfungsi sebagai penggerak, artinya menggerakkan tingkah laku seseorang. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan.

Pada garis besarnya motivasi belajar mengandung nilai-nilai dalam pembelajaran sebagai berikut:
1. Motivasi menentukan tingkat berhasil atau gagalnya kegiatan belajar anak.
2. Pembelajaran yang bermotivasi pada hakikatnya adalah pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, dorongan, motif, minat yang ada pada diri anak.
3. Pembelajaran yang bermotivasi menuntut kreatifitas dan imajinitas guru untuk berupaya secara sungguh-sungguh mencari cara-cara yang relevan dan serasi guna membangkitkan dan memeliharan motivasi belajar ana.
4. Berhasil atau gagalnya dalam membangkitkan dan mendayagunakn motivasi dalam proses pembelajaran berkaitan dengan upaya pembinaan disiplin kelas.
5. Penggunaan asas motivasi belajar merupakan sesuatu yang esensial dalam proses belajar dan pembelajaran.

TES PENGUKURAN SISWA BERPRESTASI

Metode yang selama ini digunakan adalah dengan mengukur tes-tes, yang biasa disebut dengan ulangan. Tes dibagi menjadi dua yaitu: tes formatif dan tes sumatif. Tes formatif adalah tes yang diadakan sebelum atau selama pelajaran berlangsung, sedangkan tes sumatif adalah tes yang diselenggarakan pada saat keseluruhan kegiatan belajar mengajar, tes sumatif merupakan ujian akhir semester.

Menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya Evaluasi Pendidikan menyebutkan “ Tes dibedakan menjadi tiga macam yaitu tes diagnostik, tes formatif, tes sumatif”
1. Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk menentukan kelemahan dan kelebihan siswa dengan melihat gejala-gejalanya sehingga diketahui kelemahan dan kelebihan tersebut pada siswa dapat dilakukan perlakuan yang tepat.
2. Tes formatif adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami suatu satuan pelajaran tertentu. Tes ini diberikan sebagai usaha memperbaiki proses belajar.
3. Tes sumatif dapat digunakan pada ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada akhir catur wulan atau semester. Dari tes sumatif inilah prestasi belajar siswa diketahui. Dalam penelitian ini evaluasi yang digunakan adalah dalam jenis yang di titik beratkan pada evaluasi belajar siswa di sekolah yang dilaksanakan oleh guru untuk mengetahui prestasi belajar siswa.
Sebagaimana yang telah diuraikan di atasbahwa tes ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, tes ini dapat berguna untuk mendeskripsikan kemampuan belajar siswa, mengetahui tingkat keberhasilan PBM, menentukan tindak lanjut hasil penilaian, dan memberikan pertanggung jawaban (accountability).

FAKTOR PENGHAMBAT SISWA BERPRESTASI

Faktor fisiologis dan biologis
Masa peka merupakan masa mulai berfungsinya factor fisiologis pada tubuh manusia. Faktor fisiologis adalah faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu. Faktor ini dibedakan menjadi 2, yaitu:
  • Keadaan jasmani
Keadaan jasmani sangat mempengaruhi aktivitas belajar anak. Kondisi fisik yang sehat dan bugar akan memberikan pengaruh positif terhadap proses belajar. Sedangkan kondisi fisik yang lemah atau sakit akan menghambat tercapainya hasil belajar yang maksimal.
  • Keadaan fungsi jasmani atau fisiologis
Anak yang memiliki kecacatan fisik (panca indera atau fisik) tidak akan dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. Meskipun juga ada anak yang memiliki kecacatan fisik namun nilai akademiknya memuaskan. Kecacatan yang diderita anak akan mempengaruhi psikologisnya, diantaranya:
– sulit bergaul karena memiliki perasaan malu dan minder akan kekurangannya,
– ada perasaan takut diejek teman,
– merasa tidak sempurna dibandingkan dengan teman-teman lain.
b. Faktor psikologis
Faktor psikologis adalah faktor yang berasal dari keadaan psikologis anak yang dapat mempengaruhi proses belajar. Beberapa faktor psikologis utama yang mempengaruhi proses belajar anak adalah kecerdasan siswa, motivasi, minat, sikap dan bakat.
  • Kecerdasan/ intelegensi siswa
Kecerdasan merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar anak, karena menentukan kualitas belajar siswa. Semakin tinggi intelegensi seorang individu, semakin besar peluang individu untuk meraih sukses dalam belajar. Oleh karena itu, perlu bimbingan belajar dari orang lain seperti orang tua, guru,dan sebagainya. Sebagai faktor psikologis yang penting dalam mencapai kesuksesan belajar, maka pengetahuan dan pemahaman tentang kecerdasan perlu dimiliki oleh setiap calon guru professional, sehingga mereka dapat memahami tingkat kecerdasannya.

  • Sikap

Sikap siswa dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak senang pada performan guru, pelajaran, atau lingkungan sekitarnya. Dan untuk mengantisipasi munculnya sikap yang negatif dalam belajar, guru sebaiknya berusaha untuk menjadi guru yang profesional dan bertanggungjawab terhadap profesi yang dipilihnya. Dengan profesionalitas seorang guru akan berusaha memberikan yang terbaik bagi siswanya, berusaha mengembang kepribadian sebagai seorang guru yang empatik, sabar, dan tulus kepada muridnya, berusaha untuk menyajikan pelajaran yang diampunya dengan baik dan menarik sehingga membuat siswa dapat mengikuti pelajaran dengan senang dan tidak menjemukan, meyakinkan siswa bahwa bidang studi yang dipelajarinya bermanfaat bagi siswa.
  • Bakat
Pada dasarnya setiap orang mempunyai bakat atau potensi untuk mencapai prestasi belajar sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Karena itu bakat juga diartikan sebagai kemampuan dasar individu untuk melakuakan tugas tertentu tanpa tergantung upaya pendidikan dan latihan. Individu yang telah mempunyai bakat tertentu, akan lebih mudah menyerap informasi yang berhubungan dengan bakat yang dimilikinya. Misalnya siswa yang berbakat dibidang bahasa akan lebih mudah mempelajari bahasa-bahasa yang lain selain bahasanya sendiri.
  • Lingkungan sosial masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat tempat tinggal siswa juga mempengaruhi proses belajar anak. Lingkungan siswa yang kumuh, banyak pengangguran, dan banyak teman sebaya di lingkungan yang tidak sekolah dapat menjadi faktor yang menimbulkan kesukaran belajar bagi siswa. Misalnya siswa tidak memiliki teman belajar dan diskusi maka akan merasa kesulitan saat akan meminjam buku atau alat belajar yang lain
  • Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan tempat pertama kali anak belajar. Oleh karena itu, lingkungan keluarga sangat mempengaruhi proses belajar anak. Faktor dari keluarga yang dapat menimbulkan permasalahan belajar anak adalah:
  • Pola asuh orang tua
  • Hubungan orang tua dan anak
  • Keadaan ekonomi keluarga
  • Keharmonisan keluarga
  • Kondisi rumah
  • . Teman sebaya
Teman sebaya dapat mempengaruhi proses belajar anak, baik teman sebaya dalam lingkup sekolah maupun tempat tinggal atau masyarakat. Pada usia anak-anak dan remaja, jiwa yang dimiliki masih labil, emosional, pemarah, dan juga rasa egois sangat besar. Biasanya tejadi kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh teman sebaya atau kawan bermain. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan atau bahkan persaingan yang menimbulkan sikap saling mengejek, mendorong, memukul bahkan kekerasan verbal.

Kekerasan sebagai gangguan emosi pada dasarnya tidak hanya menyerang orang lain, tetapi juga menyerang diri sendiri. Persoalan kekerasan dilihat dari lapangan psikologi pendidikan mencoba mengarahkan pada lingkungan sekolahtempat anak belajar berinteraksi dengan teman sebaya.

Teman sebaya yang seharusnya bisa untuk memperoleh informasi dan perbandingan tentang dunia sosisal, prinsip keadilan malalui konflik yang terjadi dengan teman, bisa untuk belajar tentang konsep gender juga dapat berpengaruh negatif bagi anak. Misalnya kebiasaan-kebiasaan buruk yang dimiliki kawan sebayanya akan mudah mempengaruhi diri anak. Kebiasaan buruk yang mudah ditiru biasanya dari ucapan atau tindakan.

KESIMPULAN
Dari beberapa pernyataaan diatas, banyak yang dapat diambil intisari serta pemahaman tentang bagaimana pengoleloaan siswa berprestasi. Kemudian beberapa kiat sudah dijelaskan, setidaknya ada tiga garis besar yang bisa kita ambil kesimpulan mengenai bagaimana kiat-kiat kita mencetak anak atau siswa agar berprestasi beserta ukuran yang bisa kita gunakan untuk menilainya. Bahwa prestasi itu adalah salah satu bentuk atau hal yang wajib dikembangkan dan dibanggakan.

Mewujudkan prestasi dari rumah, orang tua atau dari peranan keluarga sendiri. Dimana keluarga dapat menciptakan dan membangun iklim kehidupan yang sarat degan suasana edukatif, penuh keteladanan, kasih sayang, bimbingan dan pengarahan secara intensif.

Mewujudkan prestasi dalam lingkungan sekolah juga sangat berpengaruh karena anak disini diasah kembali dalam pendidikan formal yang meliputi profesionalitas guru serta sekian perangkat atau sistem yang harus dibangun dengan penuh kekeluargaan yang santun dan penuh kasih sayang. Serta perhatian yang tak pernah luput kepada anak tersebut atau siswa tersebut.

Mewujudkan prestasi merupakan kesadaran siswa sendiri dengan cara menumbuhkan kesadaran mereka tentang pentingnya belajar dan bekerja dengan penuh ketekunan, keyakinan, dan tidak mudahputus asa. Serta bebrpa motivasi yang sudah dijelaskan pada bahasan diatas.

Besar harapan bagi suatu bangsa ataupun diri seseorang bahwa dengan memahami trik-trik atau konsep anak atau siswa berprestasi maka akan tercipta suatu perubahan dalam dunia pendidikan kita selama ini. Sehingga, keinginan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat agar mereka mampu berdaya upaya di masa depan serta dapat berperilaku positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan menciptakan iklim penerangan terhadap kesuraman dan kebodohan yang banyak terjdi dalam fenomena negra kita.
REFERENSI
Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media

Negoro Adi. 2001. “Prestasi dan Pengelolaan Siswa. Journal of Education Global catch Research. Halaman 128-133.

Damis,Raditya.’’Manajemen dan Motivasi Belajar Siswa’’. http://www.siswaprestasi.com/qwrd.hjk?. Di download tanggal 28 Desember 2013 pukul 19.25 WIB.
Widiawan, Didik.’’Tes pengukuran Belajar Siswa’’. http://www.siswaprestasi.com/qwrd.hjk?. Di download tanggal 28 Desember 2013 pukul 20.55 WIB.
Oleh:
Intan Purwanto
PBI/STKIP PGRI Pacitan
Manajemen Pengelolaan Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah

Manajemen Pengelolaan Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah

Pada umumnya sekolah di era modern ini membutuhkan pelayanan dalam hal bimbingan konseling untuk peserta didik. Ini di maksudkan untuk bisa mengendalikan laju pengaruh globalisasi yang kian marak kita saksikan di seluruh lini terkecil dalam masyarakat. Di berbagai media kita akan banyak disuguhkan beberapa bentuk kenakalan remaja, sungguh ironis memang. Lalu apakah kita akan menyalahkan pemerintah saja tanpa ada perbaikan dari tingkat dasar? Pemerintah hanya mampu memberikan kurikulum yang terbaik untuk kita, dan satu-satunya pemegang wewenang untuk mengolah peserta didik sedemikian rupa adalah di tangan kita para calon pendidik.

Pengelolaan pelayanan bimbingan di dukung oleh adanya organisasi, personal pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan pelaksanaan pelayanan bimbingan. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dari tingkat satuan pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi dewasa ini semakin dibutuhkan. Seiring dengan pesatnya ilmu pengrtahuan dan teknologi, berbagai persoalan pun muncul dengan segala kompleksnya. Dunia pendidikan tampaknya belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan akibat perkembangan IPTEK, indikasinya adalah muculnya berbagai penyimpangan perilaku dikalangan peserta didik yang sepantasnya tidak dilakukan oleh seorang atau orang-orang yang disebut terdidik. Selain itu potensi bakat minat siswa sebagai individu belum tersalurkan secara optimal melalui proses pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas.

Untuk berusaha memecahkan persoalan di atas maka sekolah harus memberikan pelayanan bimbingan konseling untuk para siswanya guna meminimalisir berbagai penyimpangan dari peserta didik. Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling, di sekolah dan madrasah perlu dilakukan sehingga pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah maupun madrasah benar-benar memberikan kontribusi pada pencapaian visi, misi dan tujuan sekaolah madrasah yang bersangkutan. Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu didukung oleah sumber daya manusia ( Guru BK ) yang memadai dalam arti memiliki pengetahuan dan wawasan tentang bimbingan dan koseling.

A. Definisi Bimbingan Konseling

 Bimbingan & Konseling, Bimbingan ialah suatu Proses memberi bantuan (process of helping) terhadap individu agar bisa menerima & memahami diri & lingkungan sekitarnya, mengarahkan diri, & menyesuaikan diri secara positif & konstruktif terhadap tuntutan norma-norma kehidupan (budaya & agama) sehingga dapat mencapai kehidupan yang bermakna (bahagia, baik secara personal maupun sosial).”

Bimbingan & Konseling, “Proses interaksi antara konselor-konselor dengan klien atau konselee baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau pun memecahkan permasalahan yang dialaminya.”
Bimbingan adalah Konsep dari kata bimbingan yang berasal dari kata “guidance”. Guidance yang dalam artian mempunyai pengertian yang sangat luas, sehingga kata guidance di dalam bimbingan pendidikan selalu didefenisikan berdasarkan terhadap sudut pandang dari para ahli serta dengan penerapannya.

Pengertian kita tentang bimbingan untuk lebih jelasnya, berikut adalah kutipan pendapat dari para ahli Sbb : Tercapainya suatu tujuan dari bimbingan menurut kerja sama yang baik antara sekolah dan staf, yakni kepala sekolah, psikologi, pekerja sosial, dokter, dan guru konselor.Bimbingan ialah sebagai ” proses pemberian bantuan kepada seseorang untuk mengerti masalah dan dunianya” (Process of helping individuals to understand them selves and their word).
Sedangkan di dalam kurikulum tahun 1975, pengertian bimbingan ialah Sbb : Suatu proses bantuan yang diberikan terhadap para siswa/siswi dengan memperhatikan kenyataan-kenyataan dan kemungkinan-kemungkinan tentang adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang sangat optimal, sehingga mereka pun bisa memahami diri sendiri, bertindak serta bersikap, dan mengarahkan dari yang sesuai dengan tuntutan & keadaan sekolah, serta masyarakat & keluarga. (menurut Yusuf Gunawan, Pengantar Bimbingan & Konseling 1992: 40).
Dari definisi-definisi diatas, sudah bisa disimpulkan bahwa bimbingan mempunyai beberapa kata-kata kunci dengan bersama arti sebagai berikut :
  1. Tujuan dari bimbingan Sebagai proses untuk hasil yang menemukan dunia dan dirinya sehingga individu bisa memilih, berkembang sepenuh kemampuannya & kesanggupannya, memecahkan permasalahan, merencanakan lalu memutuskan, menyesuaikan dengan secara bijaksana, dan serta bisa memimpin dirinya sendiri sehingga individu bisa menikmati kebahagiaan batin yang sedalam-dalamnya & produktif untuk lingkungannya.
  2. Usaha Bantuan Kegiatan proses bagi menambah, menjelaskan, menyentuh, mendukung, merangsang, mendorong, agar individu dapat bisa tumbuh dari kekuatannya diri sendiri.
  3. Konselor Individual yang sudah ahli dan mampu memberikan bantuan terhadap klien, bisa juga dibentuk ke dalam sebuah tim : kepala sekolah, perawat, dokter, psikologi, dan guru konselor.
  4. Klien pada Individu yang normal yang membutuhkan bantuan untuk proses dalam perkembangannya.

 B. Tujuan Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Tujuan pelayanan bimbingan adalah ialah agar konseling dapat:
  1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
  2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
  3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
  1. Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya.
  2. Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
  3. Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut.
  4. Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri
  5. Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
  6. Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya dan mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseling agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karir.

Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseling adalah:
  • Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  • Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
  • Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
  • Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
  • Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
  • Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
  • Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
  • Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
  • Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
  • Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
 Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik ( belajar ) adalah :
  • Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
  • Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
  • Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
  • Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
  • Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
  • Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
  • Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
  • Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
  • Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
  • Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
  • Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
  • Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
  • Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
  • Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

 C. Personal Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling

Personal pelaksana pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait dalam organisasi pelayanan bimbingan, dengan coordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personel tersebut adalah sebagai berikut:
  • Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan, tugas kepala sekolah adalah:
  1. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah
  2. Menyediakan prasarana, tenaga, sarana dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan yang efektif dan efisien.
  3. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan.
  4. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasnya.
  5. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konsling.
  • Koordinator bimbingan
Koordinator bimbingan bertugas mengkoordinasi para guru bimbingan dalam:
  1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada segenap warga sekolah, orang tua siswa dan masyarakat.
  2. Menyusun program bimbingan
  3. Melaksanakan program bimbingan
  4. Mengadministrasikan pelayanan bimbingan
  5. Menilai program dan pelaksanaan bimbingan
  6. Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian bimbingan
  7. Guru pembimbing / Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing atau konselor bertugas:
  1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan
  2. Merencanakan program bimbingan
  3. Melaksanakan segenap layanan bimbingan
  4. Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
  5. Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya
  6. Guru mata pelajaran dan pelatih
Sebagai tenaga ahli pengajaran dan atau pelatihan dalam mata pelajaran atauu program latihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata pelajaran dan pelatihan dalam layanan bimbingan adalah:
  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa
  2. Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan
  3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing.
  4. Menerima siswa alih tangan dari pembimbing yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran khusus seperti pengajaran perbaikan, program pengayaan.
  5. Wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan wali kelas berperan:
  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugas khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab
    1. Membantu guru mata pelajaran atau pelatih melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
    2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab, untuk mengikuti/ menjalani dan atau kegiatan bimbingan.

D. Mekanisme Kerja Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling

Guru mata pelajaran Membantu memberikan informasi tentang data siswa, meliputi:
  1. Daftar nilai siswa
  2. Observasi
  3. Catatan anekdot
Wali Kelas Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data, meliputi :
  1. Daftar nilai
  2. Angket siswa
  3. Angket orang tua
  4. Catatan anekdot
  5. Laporan observasi siswa
  6. Catatan home visit
  7. Catatan wawancara
Guru pembimbing Disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data yang meliputi :
  1. Kartu akademis
  2. Catatan konseling
  3. Data psikotes
  4. Catatan konferensi kasus
Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah, adalah :
  1. Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
  2. Laporan tentang kelengkapan data 

E. Pola penanganan siswa bermasalah

Pembinaan siswa dilakukan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua, masyarakat, pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut : seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan. Sementara itu guru pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut. Guru pembimbing bertugas membantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.

F. Mekanisme Penanganan Siswa di Sekolah

 Sejak tahun 1975, bimbingan dan konseling (BK) telah diakui sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan di sekolah. Tahun 1990 tebit Peraturan Pemerintah nomor 28 dan 29, yang secara tegas dinyatakan bahwa bimbingan merupakan suatu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta didik dalam rangka membantu mereka mengarahkan perencanaan masa depan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. Pelayanan BK kepada siswa mencakup 4 bidang : yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karir. Keempat bidang tersebut akan dilayani melalui lima aktivitas layanan :
  1. Identifikasi masalah (pendataan), yaitu penetapan jenis dan masalah serta latar belakang sebagai landasan untuk pelayanan selanjutnya.
  2. Diagnosis, yaitu dalam kerangka menelusuri faktor penyebab munculnya masalah yang dialami siswa.
  3. Prognosis, yaitu menganalisis kemungkinan terentaskan masalah yang dialami siswa dengan berbagai alternative penyelesaian masalah.
  4. Treatment, yaitu menentukan metode atau teknik yang digunakan dalam mengentaskan masalah yang dialami siswa.
  5. Evaluasi dan tindak lanjut, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelayanan yang diberikan dan sekali gus juga sebagai kelanjutan penelitian terhadap layanan BK selanjutnya.

Bimbingan merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan boleh dikatakan rumit, karena berkaitan dengan perilaku manusia, yang berdimensi jamak dan sukar sekali diramalkan. Oleh sebab itu, konselor yang peduli dengan siswa tentu akan selalu meningkatkan kreativitas setiap saat. Atas dasar asumsi itulah makalah ini disajikan kepada peserta seminar, semoga pokok kajian yang disampaikan dapat menambah khasanah pengetahuan dan kererampilan kita para konselor sekolah dalam rangka menuju konselor yang professional.

Pada bagian awal penjelasan akan diuraikan konsep tentang BK Perkembangan, (selama ini kita lebih menganut dan mendahulukan konsep penyembuhan dan pemecahan masalah), Struktur layanan BK Perkembangan dan Mekanisme pemecahan masalah.

Dengan melihat gambar di atas, kita dapat memahami bahwa di antara kedua pendekatan penanganan siswa bermasalah tersebut, meski memiliki cara yang berbeda tetapi jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama yaitu tercapainya penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa yang bermasalah. Oleh karena itu, kedua pendekatan tersebut seyogyanya dapat berjalan sinergis dan saling melengkapi.

Sebagai ilustrasi, misalkan di suatu sekolah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah secara tegas menyatakan untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil sekolah adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan sekolah dengan dihinggapi masalah-masalah baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi dengan intervensi Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya, misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan untuk tidak berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan sekolah, serta hal-hal positif lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlu digaris bawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari sekolahnya. Persoalan mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala sekolah, dan tugas Guru BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.

Lebih jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang menanganinya, sebagaimana tampak dalam bagan berikut :

Tingkatan masalah siswa berserta mekanisme penanganannya
  1. Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
  2. Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakankonferensi kasus.
  3. Masalah (kasus) berat,seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Dengan melihat penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal.

G. Beban tugas guru pembimbing/ Konselor

Sesuai dengan keputusan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 043/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1991 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru pembimbing / konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing untuk 150 orang siswa, dan beban tugas atau penghargaan jam kerja guru pembimbing ditetapkan 36 jam / minggu, yang meliputi :
  1. Kegiatan penyusunan program layanan dihargai sebanyak 12 jam.
  2. Kegiatan melaksanakan pelayanan dihargai sebanyak 18 jam.
  3. Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dihargai sebanyak 6 jam.
  4. Sebagaimana guru meta pelajaran, guru pembimbing yang membimbing dihargai sebanyak 18 jam. 

H. Hambatan dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

  1. Para pengelola sekolah masih beranggapan bahwa tugas sekolah adalah mengajar, oleh karena itu semua dana dan usaha dipusatkan untuk meluluskan sebanyak mungkin siswa agar mereka mendapat ijazah untuk melanjutkan sekolah. Mutu sekolah diukur berdasarkan jumlah siswa yang lulus dengan nilai ijazah yang baik. Sekolah yang seperti ini kurang menghargai dan memperhatikan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. Kehadiran konselor di sekolah dipandang sebagai pemborosan biaya. Penanganan di serahkan pada wali kelas / guru. Tetapi di pihak lain wali kelas dan guru tidak mempunyai cukup waktu dan keahlian untuk memberikan bimbingan pada siswanya
  2. Kepala sekolah dan guru masih belum memiliki pengetahuan yang benar mengenai peranan dan kedudukan program bimbingan dalam kesatuannya dengan program pendidikan di sekolah. Di pihak lain kepala sekolah memberikan tugas kepada petugas bimbingan yang bukan tugasnya, misalnya para konselor ikut menangani disiplin sekolah
  3. Banyak lembaga pendidikan konselor, seperti IKIP, kurang memberikan bekal praktek bimbingan kepada para calon petugas bimbingan. Akibatnya setelah lulus dan bertugas di lapangan, para petugas bimbingan kurang memahami tugas pokoknya. Mereka sibuk daftar pribadi dan membantu tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi sekolah, termasuk melakukan tugas disiplin sekolah. Para siswa menangkap bahwa sifat BP sebagai pusat pengadilan, sehingga mereka takut terhadap pembimbing.
  4. Nama staf bimbingan memberikan kesan kepada guru bahwa fungsi bimbingan telah memiliki spesifikasi. Oleh karena itu mereka bebas dari tugas membimbing siswa, jika menemukan siswa yang nakal, mereka menyerahkan / menyusun siswa yang nakal tersebut menghadap guru pembimbing
  5. Banyak petugas bimbingan bukan lulusan studi psikologi pendidikan dan bimbingan banyak sarjana pendidikan non BP diberi tugas sebagai konselor sekolah. Mereka umumnya guru yang berhasil mencapai gelar sarjana pendidikan. Akibatnya banyak program bimbingan tidak terlaksana dengan baik, bahkan banyak yang melanggar prinsip-prinsip bimbingan, misalnya seorang konselor menghukum siswa yang melanggar peraturan sekolah. Sehingga kesan siswa terhadap staff bimbingan sama.
KESIMPULAN
Definisi Bimbingan & Konseling adalah ialah suatu Proses memberi bantuan terhadap individu agar bisa menerima & memahami diri & lingkungan sekitarnya, mengarahkan diri, & menyesuaikan diri secara positif & konstruktif terhadap tuntutan norma-norma kehidupan sehingga dapat mencapai kehidupan yang bermakna.
Tujuan pelayanan bimbingan adalah ialah agar konseling dapat:
  • Merencanakan kegiatan penyelesaian studi perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang.
  • Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya.
  • Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  • Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi.
Personal Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling
  • Kepala Sekolah
  • Wakil Kepala Sekolah
  • Koordinator Bimbingan
  • Guru Pembimbing / Konselor
  • Guru Mata Pelajaran / Pelatih
  • Wali Kelas
Mekanisme Kerja Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling
  • Guru mata pelajaran membantu memberikan informasi tentang data siswa.
  • Wali kelas membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data.
  • Guru pembimbing disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data.
  • Kepala sekolah mengaudit data yang diberikan oleh guru mata pelajaran dan memberikan keputusan melalui musyawarah bersama.
Pola penanganan siswa bermasalah
  • Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut : seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan. Guru pembimbing bertugas membantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.
Pola penanganan siswa bermasalah
  • Identifikasi masalah (pendataan), yaitu penetapan jenis dan masalah serta latar belakang sebagai landasan untuk pelayanan selanjutnya.
  • Diagnosis, yaitu dalam kerangka menelusuri faktor penyebab munculnya masalah yang dialami siswa.
  • Prognosis, yaitu menganalisis kemungkinan terentaskan masalah yang dialami siswa dengan berbagai alternative penyelesaian masalah.
  • Treatment, yaitu menentukan metode atau teknik yang digunakan dalam mengentaskan masalah yang dialami siswa.
  • Evaluasi dan tindak lanjut, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelayanan yang diberikan dan sekali gus juga sebagai kelanjutan penelitian terhadap layanan BK selanjutnya.
Beban tugas guru pembimbing/ Konselor
  • Kegiatan penyusunan program layanan dihargai sebanyak 12 jam.
  • Kegiatan melaksanakan pelayanan dihargai sebanyak 18 jam.
  • Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dihargai sebanyak 6 jam.
  • Guru pembimbing yang membimbing dihargai sebanyak 18 jam.
Hambatan dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
  • Kehadiran konselor di sekolah dipandang sebagai pemborosan biaya
  • Kepala sekolah dan guru masih belum memiliki pengetahuan yang benar mengenai peranan dan kedudukan program bimbingan dalam kesatuannya dengan program pendidikan di sekolah
  • Banyak lembaga pendidikan konselor kurang memberikan bekal praktek bimbingan kepada para calon petugas bimbingan.
  • Nama staf bimbingan memberikan kesan kepada guru bahwa fungsi bimbingan telah memiliki spesifikasi.
  • Banyak program bimbingan tidak terlaksana dengan baik, bahkan banyak yang melanggar prinsip-prinsip bimbingan. 
DAFTAR PUSTAKA

________.2011. Bimbingan dan konseling (online) http://www.scribd.com/doc/4108141/Bimbingan-dan-Konseling Diakses pada tanggal 25 Januari 2008

Ahmadi, Abu. 1977. Bimbingan dan Penyeluruh di sekolah. Semarang: toha putra.

Belkin, S. Gary. 1981. Practical Counseling in The Schools. Dubuque: Wm. C. Brown Company Publishers.

Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dan Drs. Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. PT Rineka Cipta. Hlm 194


____________________
*) Peting Indah Tri Pamukti - penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris