Manajemen Pengelolaan Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah


Pada umumnya sekolah di era modern ini membutuhkan pelayanan dalam hal bimbingan konseling untuk peserta didik. Ini di maksudkan untuk bisa mengendalikan laju pengaruh globalisasi yang kian marak kita saksikan di seluruh lini terkecil dalam masyarakat. Di berbagai media kita akan banyak disuguhkan beberapa bentuk kenakalan remaja, sungguh ironis memang. Lalu apakah kita akan menyalahkan pemerintah saja tanpa ada perbaikan dari tingkat dasar? Pemerintah hanya mampu memberikan kurikulum yang terbaik untuk kita, dan satu-satunya pemegang wewenang untuk mengolah peserta didik sedemikian rupa adalah di tangan kita para calon pendidik.

Pengelolaan pelayanan bimbingan di dukung oleh adanya organisasi, personal pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan pelaksanaan pelayanan bimbingan. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dari tingkat satuan pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi dewasa ini semakin dibutuhkan. Seiring dengan pesatnya ilmu pengrtahuan dan teknologi, berbagai persoalan pun muncul dengan segala kompleksnya. Dunia pendidikan tampaknya belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan akibat perkembangan IPTEK, indikasinya adalah muculnya berbagai penyimpangan perilaku dikalangan peserta didik yang sepantasnya tidak dilakukan oleh seorang atau orang-orang yang disebut terdidik. Selain itu potensi bakat minat siswa sebagai individu belum tersalurkan secara optimal melalui proses pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas.

Untuk berusaha memecahkan persoalan di atas maka sekolah harus memberikan pelayanan bimbingan konseling untuk para siswanya guna meminimalisir berbagai penyimpangan dari peserta didik. Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling, di sekolah dan madrasah perlu dilakukan sehingga pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah maupun madrasah benar-benar memberikan kontribusi pada pencapaian visi, misi dan tujuan sekaolah madrasah yang bersangkutan. Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu didukung oleah sumber daya manusia ( Guru BK ) yang memadai dalam arti memiliki pengetahuan dan wawasan tentang bimbingan dan koseling.

A. Definisi Bimbingan Konseling

 Bimbingan & Konseling, Bimbingan ialah suatu Proses memberi bantuan (process of helping) terhadap individu agar bisa menerima & memahami diri & lingkungan sekitarnya, mengarahkan diri, & menyesuaikan diri secara positif & konstruktif terhadap tuntutan norma-norma kehidupan (budaya & agama) sehingga dapat mencapai kehidupan yang bermakna (bahagia, baik secara personal maupun sosial).”

Bimbingan & Konseling, “Proses interaksi antara konselor-konselor dengan klien atau konselee baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau pun memecahkan permasalahan yang dialaminya.”
Bimbingan adalah Konsep dari kata bimbingan yang berasal dari kata “guidance”. Guidance yang dalam artian mempunyai pengertian yang sangat luas, sehingga kata guidance di dalam bimbingan pendidikan selalu didefenisikan berdasarkan terhadap sudut pandang dari para ahli serta dengan penerapannya.

Pengertian kita tentang bimbingan untuk lebih jelasnya, berikut adalah kutipan pendapat dari para ahli Sbb : Tercapainya suatu tujuan dari bimbingan menurut kerja sama yang baik antara sekolah dan staf, yakni kepala sekolah, psikologi, pekerja sosial, dokter, dan guru konselor.Bimbingan ialah sebagai ” proses pemberian bantuan kepada seseorang untuk mengerti masalah dan dunianya” (Process of helping individuals to understand them selves and their word).
Sedangkan di dalam kurikulum tahun 1975, pengertian bimbingan ialah Sbb : Suatu proses bantuan yang diberikan terhadap para siswa/siswi dengan memperhatikan kenyataan-kenyataan dan kemungkinan-kemungkinan tentang adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang sangat optimal, sehingga mereka pun bisa memahami diri sendiri, bertindak serta bersikap, dan mengarahkan dari yang sesuai dengan tuntutan & keadaan sekolah, serta masyarakat & keluarga. (menurut Yusuf Gunawan, Pengantar Bimbingan & Konseling 1992: 40).
Dari definisi-definisi diatas, sudah bisa disimpulkan bahwa bimbingan mempunyai beberapa kata-kata kunci dengan bersama arti sebagai berikut :
  1. Tujuan dari bimbingan Sebagai proses untuk hasil yang menemukan dunia dan dirinya sehingga individu bisa memilih, berkembang sepenuh kemampuannya & kesanggupannya, memecahkan permasalahan, merencanakan lalu memutuskan, menyesuaikan dengan secara bijaksana, dan serta bisa memimpin dirinya sendiri sehingga individu bisa menikmati kebahagiaan batin yang sedalam-dalamnya & produktif untuk lingkungannya.
  2. Usaha Bantuan Kegiatan proses bagi menambah, menjelaskan, menyentuh, mendukung, merangsang, mendorong, agar individu dapat bisa tumbuh dari kekuatannya diri sendiri.
  3. Konselor Individual yang sudah ahli dan mampu memberikan bantuan terhadap klien, bisa juga dibentuk ke dalam sebuah tim : kepala sekolah, perawat, dokter, psikologi, dan guru konselor.
  4. Klien pada Individu yang normal yang membutuhkan bantuan untuk proses dalam perkembangannya.

 B. Tujuan Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Tujuan pelayanan bimbingan adalah ialah agar konseling dapat:
  1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
  2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
  3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
  1. Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya.
  2. Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
  3. Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut.
  4. Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri
  5. Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
  6. Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya dan mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseling agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karir.

Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseling adalah:
  • Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  • Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
  • Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
  • Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
  • Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
  • Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
  • Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
  • Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
  • Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
  • Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
 Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik ( belajar ) adalah :
  • Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
  • Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
  • Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
  • Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
  • Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
  • Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
  • Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
  • Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
  • Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
  • Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
  • Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
  • Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
  • Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
  • Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

 C. Personal Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling

Personal pelaksana pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait dalam organisasi pelayanan bimbingan, dengan coordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personel tersebut adalah sebagai berikut:
  • Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan, tugas kepala sekolah adalah:
  1. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah
  2. Menyediakan prasarana, tenaga, sarana dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan yang efektif dan efisien.
  3. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan.
  4. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasnya.
  5. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konsling.
  • Koordinator bimbingan
Koordinator bimbingan bertugas mengkoordinasi para guru bimbingan dalam:
  1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada segenap warga sekolah, orang tua siswa dan masyarakat.
  2. Menyusun program bimbingan
  3. Melaksanakan program bimbingan
  4. Mengadministrasikan pelayanan bimbingan
  5. Menilai program dan pelaksanaan bimbingan
  6. Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian bimbingan
  7. Guru pembimbing / Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing atau konselor bertugas:
  1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan
  2. Merencanakan program bimbingan
  3. Melaksanakan segenap layanan bimbingan
  4. Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
  5. Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya
  6. Guru mata pelajaran dan pelatih
Sebagai tenaga ahli pengajaran dan atau pelatihan dalam mata pelajaran atauu program latihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata pelajaran dan pelatihan dalam layanan bimbingan adalah:
  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa
  2. Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan
  3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing.
  4. Menerima siswa alih tangan dari pembimbing yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran khusus seperti pengajaran perbaikan, program pengayaan.
  5. Wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan wali kelas berperan:
  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugas khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab
    1. Membantu guru mata pelajaran atau pelatih melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
    2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab, untuk mengikuti/ menjalani dan atau kegiatan bimbingan.

D. Mekanisme Kerja Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling

Guru mata pelajaran Membantu memberikan informasi tentang data siswa, meliputi:
  1. Daftar nilai siswa
  2. Observasi
  3. Catatan anekdot
Wali Kelas Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data, meliputi :
  1. Daftar nilai
  2. Angket siswa
  3. Angket orang tua
  4. Catatan anekdot
  5. Laporan observasi siswa
  6. Catatan home visit
  7. Catatan wawancara
Guru pembimbing Disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data yang meliputi :
  1. Kartu akademis
  2. Catatan konseling
  3. Data psikotes
  4. Catatan konferensi kasus
Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah, adalah :
  1. Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
  2. Laporan tentang kelengkapan data 

E. Pola penanganan siswa bermasalah

Pembinaan siswa dilakukan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua, masyarakat, pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut : seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan. Sementara itu guru pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut. Guru pembimbing bertugas membantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.

F. Mekanisme Penanganan Siswa di Sekolah

 Sejak tahun 1975, bimbingan dan konseling (BK) telah diakui sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan di sekolah. Tahun 1990 tebit Peraturan Pemerintah nomor 28 dan 29, yang secara tegas dinyatakan bahwa bimbingan merupakan suatu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta didik dalam rangka membantu mereka mengarahkan perencanaan masa depan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. Pelayanan BK kepada siswa mencakup 4 bidang : yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karir. Keempat bidang tersebut akan dilayani melalui lima aktivitas layanan :
  1. Identifikasi masalah (pendataan), yaitu penetapan jenis dan masalah serta latar belakang sebagai landasan untuk pelayanan selanjutnya.
  2. Diagnosis, yaitu dalam kerangka menelusuri faktor penyebab munculnya masalah yang dialami siswa.
  3. Prognosis, yaitu menganalisis kemungkinan terentaskan masalah yang dialami siswa dengan berbagai alternative penyelesaian masalah.
  4. Treatment, yaitu menentukan metode atau teknik yang digunakan dalam mengentaskan masalah yang dialami siswa.
  5. Evaluasi dan tindak lanjut, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelayanan yang diberikan dan sekali gus juga sebagai kelanjutan penelitian terhadap layanan BK selanjutnya.

Bimbingan merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan boleh dikatakan rumit, karena berkaitan dengan perilaku manusia, yang berdimensi jamak dan sukar sekali diramalkan. Oleh sebab itu, konselor yang peduli dengan siswa tentu akan selalu meningkatkan kreativitas setiap saat. Atas dasar asumsi itulah makalah ini disajikan kepada peserta seminar, semoga pokok kajian yang disampaikan dapat menambah khasanah pengetahuan dan kererampilan kita para konselor sekolah dalam rangka menuju konselor yang professional.

Pada bagian awal penjelasan akan diuraikan konsep tentang BK Perkembangan, (selama ini kita lebih menganut dan mendahulukan konsep penyembuhan dan pemecahan masalah), Struktur layanan BK Perkembangan dan Mekanisme pemecahan masalah.

Dengan melihat gambar di atas, kita dapat memahami bahwa di antara kedua pendekatan penanganan siswa bermasalah tersebut, meski memiliki cara yang berbeda tetapi jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama yaitu tercapainya penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa yang bermasalah. Oleh karena itu, kedua pendekatan tersebut seyogyanya dapat berjalan sinergis dan saling melengkapi.

Sebagai ilustrasi, misalkan di suatu sekolah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah secara tegas menyatakan untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil sekolah adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan sekolah dengan dihinggapi masalah-masalah baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi dengan intervensi Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya, misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan untuk tidak berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan sekolah, serta hal-hal positif lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlu digaris bawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari sekolahnya. Persoalan mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala sekolah, dan tugas Guru BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.

Lebih jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang menanganinya, sebagaimana tampak dalam bagan berikut :

Tingkatan masalah siswa berserta mekanisme penanganannya
  1. Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
  2. Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakankonferensi kasus.
  3. Masalah (kasus) berat,seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Dengan melihat penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal.

G. Beban tugas guru pembimbing/ Konselor

Sesuai dengan keputusan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 043/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1991 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru pembimbing / konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing untuk 150 orang siswa, dan beban tugas atau penghargaan jam kerja guru pembimbing ditetapkan 36 jam / minggu, yang meliputi :
  1. Kegiatan penyusunan program layanan dihargai sebanyak 12 jam.
  2. Kegiatan melaksanakan pelayanan dihargai sebanyak 18 jam.
  3. Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dihargai sebanyak 6 jam.
  4. Sebagaimana guru meta pelajaran, guru pembimbing yang membimbing dihargai sebanyak 18 jam. 

H. Hambatan dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

  1. Para pengelola sekolah masih beranggapan bahwa tugas sekolah adalah mengajar, oleh karena itu semua dana dan usaha dipusatkan untuk meluluskan sebanyak mungkin siswa agar mereka mendapat ijazah untuk melanjutkan sekolah. Mutu sekolah diukur berdasarkan jumlah siswa yang lulus dengan nilai ijazah yang baik. Sekolah yang seperti ini kurang menghargai dan memperhatikan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. Kehadiran konselor di sekolah dipandang sebagai pemborosan biaya. Penanganan di serahkan pada wali kelas / guru. Tetapi di pihak lain wali kelas dan guru tidak mempunyai cukup waktu dan keahlian untuk memberikan bimbingan pada siswanya
  2. Kepala sekolah dan guru masih belum memiliki pengetahuan yang benar mengenai peranan dan kedudukan program bimbingan dalam kesatuannya dengan program pendidikan di sekolah. Di pihak lain kepala sekolah memberikan tugas kepada petugas bimbingan yang bukan tugasnya, misalnya para konselor ikut menangani disiplin sekolah
  3. Banyak lembaga pendidikan konselor, seperti IKIP, kurang memberikan bekal praktek bimbingan kepada para calon petugas bimbingan. Akibatnya setelah lulus dan bertugas di lapangan, para petugas bimbingan kurang memahami tugas pokoknya. Mereka sibuk daftar pribadi dan membantu tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi sekolah, termasuk melakukan tugas disiplin sekolah. Para siswa menangkap bahwa sifat BP sebagai pusat pengadilan, sehingga mereka takut terhadap pembimbing.
  4. Nama staf bimbingan memberikan kesan kepada guru bahwa fungsi bimbingan telah memiliki spesifikasi. Oleh karena itu mereka bebas dari tugas membimbing siswa, jika menemukan siswa yang nakal, mereka menyerahkan / menyusun siswa yang nakal tersebut menghadap guru pembimbing
  5. Banyak petugas bimbingan bukan lulusan studi psikologi pendidikan dan bimbingan banyak sarjana pendidikan non BP diberi tugas sebagai konselor sekolah. Mereka umumnya guru yang berhasil mencapai gelar sarjana pendidikan. Akibatnya banyak program bimbingan tidak terlaksana dengan baik, bahkan banyak yang melanggar prinsip-prinsip bimbingan, misalnya seorang konselor menghukum siswa yang melanggar peraturan sekolah. Sehingga kesan siswa terhadap staff bimbingan sama.
KESIMPULAN
Definisi Bimbingan & Konseling adalah ialah suatu Proses memberi bantuan terhadap individu agar bisa menerima & memahami diri & lingkungan sekitarnya, mengarahkan diri, & menyesuaikan diri secara positif & konstruktif terhadap tuntutan norma-norma kehidupan sehingga dapat mencapai kehidupan yang bermakna.
Tujuan pelayanan bimbingan adalah ialah agar konseling dapat:
  • Merencanakan kegiatan penyelesaian studi perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang.
  • Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya.
  • Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  • Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi.
Personal Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling
  • Kepala Sekolah
  • Wakil Kepala Sekolah
  • Koordinator Bimbingan
  • Guru Pembimbing / Konselor
  • Guru Mata Pelajaran / Pelatih
  • Wali Kelas
Mekanisme Kerja Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling
  • Guru mata pelajaran membantu memberikan informasi tentang data siswa.
  • Wali kelas membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data.
  • Guru pembimbing disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data.
  • Kepala sekolah mengaudit data yang diberikan oleh guru mata pelajaran dan memberikan keputusan melalui musyawarah bersama.
Pola penanganan siswa bermasalah
  • Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut : seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan. Guru pembimbing bertugas membantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.
Pola penanganan siswa bermasalah
  • Identifikasi masalah (pendataan), yaitu penetapan jenis dan masalah serta latar belakang sebagai landasan untuk pelayanan selanjutnya.
  • Diagnosis, yaitu dalam kerangka menelusuri faktor penyebab munculnya masalah yang dialami siswa.
  • Prognosis, yaitu menganalisis kemungkinan terentaskan masalah yang dialami siswa dengan berbagai alternative penyelesaian masalah.
  • Treatment, yaitu menentukan metode atau teknik yang digunakan dalam mengentaskan masalah yang dialami siswa.
  • Evaluasi dan tindak lanjut, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelayanan yang diberikan dan sekali gus juga sebagai kelanjutan penelitian terhadap layanan BK selanjutnya.
Beban tugas guru pembimbing/ Konselor
  • Kegiatan penyusunan program layanan dihargai sebanyak 12 jam.
  • Kegiatan melaksanakan pelayanan dihargai sebanyak 18 jam.
  • Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dihargai sebanyak 6 jam.
  • Guru pembimbing yang membimbing dihargai sebanyak 18 jam.
Hambatan dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
  • Kehadiran konselor di sekolah dipandang sebagai pemborosan biaya
  • Kepala sekolah dan guru masih belum memiliki pengetahuan yang benar mengenai peranan dan kedudukan program bimbingan dalam kesatuannya dengan program pendidikan di sekolah
  • Banyak lembaga pendidikan konselor kurang memberikan bekal praktek bimbingan kepada para calon petugas bimbingan.
  • Nama staf bimbingan memberikan kesan kepada guru bahwa fungsi bimbingan telah memiliki spesifikasi.
  • Banyak program bimbingan tidak terlaksana dengan baik, bahkan banyak yang melanggar prinsip-prinsip bimbingan. 
DAFTAR PUSTAKA

________.2011. Bimbingan dan konseling (online) http://www.scribd.com/doc/4108141/Bimbingan-dan-Konseling Diakses pada tanggal 25 Januari 2008

Ahmadi, Abu. 1977. Bimbingan dan Penyeluruh di sekolah. Semarang: toha putra.

Belkin, S. Gary. 1981. Practical Counseling in The Schools. Dubuque: Wm. C. Brown Company Publishers.

Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dan Drs. Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. PT Rineka Cipta. Hlm 194


____________________
*) Peting Indah Tri Pamukti - penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
.


Tag:

Bagikan Ini

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar