Pada dasarnya perkembangan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, dewasa ini berkembang sangat pesat, baik secara teoretis maupun praktis. Jika dahulu kurikulum tradisional lebih banyak terfokus pada mata pelajaran dengan sistem penyampaian penuangan, maka sekarang kurikulum lebih banyak diorientasikan pada dimensi-dimensi baru, seperti kecakapan hidup, pengembangan diri, pembangunan ekonomi dan industry, era globalisasi, dengan berbagai permasalahannya, politik, bahkan dalam praktiknya telah menyentuh dimensi teknologi informasi dan komunikasi.
Kurikulum sendiri adalah sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi serta metode belajar apa yang akan di terapkan oleh seorang guru untuk menyampaikan pelajaran tersebut kepada siswa atau akan di ajarkan kepada siswa di sekolah. Jika ingin membangun suatu bangsa, maka bangunlah yang pertama sistem pendidikannya, dan jika anda ingin membangun pendidikan, maka bangunlah yang tersendiri. Dengan demikian, konsep kurikulum teknologis dapat berbentuk aplikasi teknologi pendidikan dan dapat juga berbentuk penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pendidikan. Prosedur pembelajaran didasarkan pada psikologi behaviorisme dan teori stimulus-respons (S – R Bond). Artinya, tujuan yang dirumuskan harus berbentuk perilaku (behavioral objective) yang dapat diukur dan diamati serta diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi.
Metode stimulus-respons ini sangat sering di gunakan oleh guru, karena metode ini sangat baik untuk menumbuhkan semangat belajar siswa, karena dengan metode stimulus-respons ini guru banyak memberikan rangsangan-rangsangan, seperti pertanyaan, tugas, dan kuis. Yang menuntut peserta didik memberikan respons. Jika jawaban peserta didik betul, maka harus segera diberitahukan karena merupakan reinforcement antara stimulus dengan respons atau antara pertanyaan dengan jawaban. Jika salah harus diberikan perbaikan atau feedback. Sehingga siswa dapat memberikan respons yang tepat dan tuntas (mastery learning). Pendekatan pembelajaran ini secara individual, artinya peserta didik menghadapi tugas dengan kecepatan masing-masing.
Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupaka suatu rancangan pembelajaran yang telah ditulis oleh seorang pendidik dan akan diterapkan dalam suatu pembelajaran di sekolah.
Bangsa Eropa baik Portugis maupun Belanda pada awalnya belum memperhatikan pendidikan dan tujuan mereka ke Indonesia hanya akan mencari rempah-rempah dan berdagang. Walaupn demikian tetapi bangsa Eropa ada tujuan lain ke Indonesia yaitu untuk menyebarkan agama. Pada abad 16 dan 17, berdirilah lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen ditanah air. Sedangkan Portugis mendirikan lembaga pendidikan di Maluku dalam upaya penyebaran agama Katolik. Dengan adanya lembaga pendidikan tersebut, pihak kompeni merasakan perlunya ada pegawai untuk membantu mengembangkan lembaga tersebut. Pada zaman Inggris (1811-1816), masalah pendidikan tidak diperhatikan. Sekolah-sekolah yang dibangun pada zaman Deandels (1808-1811) hampir tidak ada lagi. Namun pada zaman Van den Bosch (1830-1834), Belanda memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis yang jumlahnya cukup banyak untuk keperluan tanam paksa. Untuk keperluan tersebut sekolah-sekolah mulai dibuka kembali, tetapi hanya untuk anak pribumi atau priyayi pribumi. Pada tahun 1848, biaya pendidikan di tanah air lumayan besar jumlahnya. Berdirilah sekolah-sekolah bagi bangsa Belanda dan juga bagi pribumi. Sekolah sangat diutamakan bagi Belanda pada tahun 1892 terdapat dua macam sekolah rendah. Pertama, Sekolah Kelas Dua untuk anak pribumi,dengan lama pendidikan 3 tahun, dan pelajaran yang diprogramkan adalah berhitung, menulis, dan membaca.
Kedua, Sekolah Kelas Satu untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikan awalnya 4 tahun, kemudian 5 tahun dan akhirnya 7 tahun. Tujuaannya untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan untuk keperluan kantor-kantor pemerintah dan kantor-kantor dagang.
2. Kurikulum SD pada Zaman Kolonial Belanda
Seiring munculnya revolusi social dan industry di Eropa pada abad 20, muncul paham humanis. Di Indonesia muncul Politik Etisch yang member pengaruh terhadap perluasan sekolah pada putra-putri Indonesia. Pada masa itu di Jawa Tengah dibangun Sekolah Dasar yang lamanya 3 tahun, semacam Sekolah Kelas Dua. Sekolah-Sekolah Kelas Dua pada tahun 1905 sudah menjadi 5 tahun. Kemudian pada tahun 1914, didirikan Sekolah Sumbangan yang lamanya 2 tahun setelah Sekolah Desa.
3. Kurikulum SD pada Zaman Jepang
Pada masa Jepang, perkembangan pendidikan mempunyai arti tersendiri bagi bangsa Indonesia, yaitu terjadinya keruntuhan system pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa ini, semua sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatnya itu dihilangkan dan tinggallah Sekolah Rendah untuk bangsa Indonesia, yaitu sekolah rakyat yang disebut Kokumin Gako (6 tahun lamanya).
Jenis pendidikan ini kurang memerhatikan isi. Anak didik pada masa itu harus membantu Jepang dalam peperangan sehingga anak-anak pribumi harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pelajaran olahraga sangat penting, karena itu anak didik harus mengumpulkan batu, kerikil, dan pasir untuk kepentingan pertahanan. Kemudian anak-anak sekolah juga disuruh untuk menanam pohon jarak untuk membuat minyak demi kepentingan perang. Selanjutnya, pelajaran berbau Belanda dihilangkan, dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar.
4. Kurikulum SD Pascakemerdekaan
a. Masa Setelah Merdeka Sampai 1952
Setelah merdeka, pedoman pelaksanaan pendidikan berdasarkan UUD 1945. Atas usul dari badan pekerja KNIP, pada Desember 1945 dibentuklah Panitia Penyelidikan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebeudayaan (PP dan K). pada masa kedudukan Belanda (NICA), Indonesia dibagi menjadi Negara bagian (RIS), setelah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diresmikan pada 17 Agustus 1945, pendidikan disatukan kembali, keadaan ini berlangsung sampai 1952.
b. 1952-1964
Pada masa ini, pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952 pemerintah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar. Jenis-jenis pelajaran pada waktu itu adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, dan Sejarah.
Mata pelajaran lain yang juga diajarkan di sekolah selain mata pelajaran yang telah tercantum di dalam Rencana Pelajaran Terurai, sesuai dengan peraturan Kementerian PP dan K mengenai Sapta Usaha Tama, yaitu :
Penerbitan aparatur dan usaha-usaha Kementerian PP dan K;
Menggiatkan kesenian dan olahraga;
Mengharuskan penabungan;
Mewajibkan usaha-usaha koperasi;
Mengadakan kelas masyarakat;
Membentuk regu kerja pada SLA dan Universitas.
Kurikulum Sekolah Dasar (SD) dari 1952 sampai 1964 dapat dikategorikan sebagai kurikulum tradisional, yaitu separated subject curriculum. Tujuan pendidikan pada masa ini adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materiil, dan spiritual. Sistem pendidikan dinamakan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensi, perkembangan emosional artistik (rasa keharuan), perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah.
Kelima wardana tersebut diuraikan menjadi beberapa bahan pembelajaran, yaitu :
Perkembangan moral: pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama/budi pekerti;
Perkembangan intelegensi: bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung, dan pengetahuan alamiah;
Perkembangan emosional/artistik: seni sastra/music, seni lukis/rupa, seni tari, dan seni sastra/drama;
Perkembangan keprigelan: pertanian/peternakan, industri kecil/pekerjaan tangan, dan keprigelan-keprigelan yang lain;
Perkembangan jasmaniah: pendidikan jasmaniah dan pendidikan kesehatan.
Dalam pelaksanaan kurikulum terdapat petunjuk bahwa keberadaan anak didik lebih efektif, tetapi masih dalam bimbingan pendidik (guru). Disamping mata pelajaran Wardana, dikenal juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih menurut bakat dan minat anak didik. Kurikulum sekolah dasar tahun 1964 dapat dikategorikan sebagai Correlated Curriculum. Hal ini tampak dari kurikulum masa ini yang mengarahkan dan anak didik untuk terjun ke dunia kerja.
c. Kurikulum SD Sejak Orde Baru (1965) hingga 1968
Pada tahun 1968 pemerintah c.q. Departemen P dan K menerbitkan buku Pedoman Kurikulum Sekolah Dasar yang dinamakan kurikulum SD, sebagai reaksi terhadap Rencana Pendidikan TK dan SD, yang didalamnya berbau politik Orla (Orde Lama). Perubahan-perubahan terletak pada landasan pendidikannya yang berdasarkan falsafah Negara Pancasila. Berikut ini uraiannya :
1. Dasar Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1996 Bab II Pasal 2
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVII/Bab II Pasal 3
3. Isi Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1996 Bab II Pasal 4
Kurikulum SD 1968 dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, Kelompok Pembinaan Pancasila. Kedua, Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar. Ketiga, Kelompok Kecakapan Khusus. Sudah ada pedoman pada tiap mata pelajaran agar seorang pendidik lebih aktif mendorong anak didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
1. Masa Penjajahan Belanda
a. Periode sebelum 1900
b. Periode 1900-1914
c. Periode 1914-1935
d. Periode 1935-1945
2. Kurikulum SMP pada Masa Jepang (1942-1945)
3. Masa Republik Indonesia
a. Masa 1945-1950
Seperti yang telah dijelaskan, isi kurikulum pendidikan masa penjajahan Belanda berorientasi pada tujuan untuk mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan pada masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu kelancaran dan pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia merdeka, yang diawali dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, telah menciptakan hidup baru dalam segala bidang,termasuk bidang pendidikan. Sebagai pedoman bagi rakyat pemerintah menggunakan Rencana Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang. Kemudian, Ki Hajar Dewantara, Menteri PP dan K, mengeluarkan intruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru, yaitu :
Pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah pada setiap harinya;
Menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan;
Menurunkan Bendera Jepang dan menghilangkan Kimigayo;
Menghapuskan Bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari bala tentara Jepang;
Memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
b. Masa 1950-1962
Meskipun sebelumnya Indonesia telah memiliki SMP, yaitu pada masa 1945-1950, sebagai revisi dari MULO, namun belum semua anak Indonesia dapat mengeyamkannya, karena pada waktu itu belum semua wilayah Indonesia dikuasai pemerintahan RI. Setelah terjadi KMB (Konferensi Meja Bundar) dan tergabung dalam RIS, Negara-negara bagian pun muncul sebagai following dari daerah-daerah kantong sebelumnya, misalnya Negara Bagian Pasundan, Jawa Timur, Sumatra Timur, dan lain-lain. Dengan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada 17 Agustus 1950, struktur dan system pendidikan haris diseragamkan, dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogyakarta (milik RI) dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air, yang namanya diubah menjadi SMP Otomatis dengan kurikulum SMP RI (Yogyakarta).
1. Kurikulum SMA pada Masa Belanda
AMS mempunyai tujuan sebagai berikut :
Memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk meneruskan pelajaran.
Sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi.
Mendidik anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai Kolonial Belanda dan mempertahankan kekuasaannya.
Lamanya pendidikan AMS adalah 3 tahun, bagian A dan B.
Bagian A : Ilmu Pengetahuan Kebudayaan, yaitu Kesusastraan Timur (AI), Kesusastraan Klasik Barat (AII).
Bagian B : Ilmu Pengetahuan Kealaman.
Mata pelajaran pokok AMS bagian AI (Kesusastraan Timur) adalah Bahasa Jawa, Bahasa Melayu, Sejarah Indonesia, dan ilmu bangsa-bangsa. Mata pelajaran pokok AII (Kesusastraan Klasik Barat) adalah Bahasa Latin.
2. Kurikulum SMA pada Masa Jepang
Pemakaian Bahasa Belanda dilarang.
Bahasa resmi dan pengantar Bahasa Indonesia.
Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib.
Pengajaran adat istiadat Jepang.
Sejarah Jepang sangat penting.
Pelajaran Ilmu Bumi dalam aspek geopolitik perlu dipelajari.
3. Kurikulum SMA Masa RI
a. Masa 1950-1965
Pada 1950, lahirlah UU Pendidikan dan Pengajaran di sekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1945. Pada Bab II pasal 3, diungkapkan tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Sejak 1959, Indonesia menganut paham Demokrasi Terpimpin sehingga pendidikan yang sedang berlangsung pun disesuaikan dengan paham ini. Berdasarkan rapat Direktur semua SMA pada Mei 1962, dinyatakan “ Hubungan antara haluan Negara dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak supaya kelak manjadi warga Negara yang baik ”.
b. Masa 1965-1985
Perkembangan kurikulum sekolah meliputi beberapa dimensi dasar(falsafah), tujuan pendidikan nasional, orientasi pelajaran, kualifikasi lulusan yang dikehendaki, orientasi dan isi kurikulum desain kurikulum, pendekatan metodologis, pembimbing dan fasilitas.
1. Kurikulum SD
Dasar
– Kurikulum SD 1968
– Falsafah Negara Pancasila (Tap MPRS XXVII/MPRS/1996,Bab II, Pasal 32).
Tujuan Pendidikan Nasional
Membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isinya.
Orientasi Pelajaran
Mampu hidup mandiri di masyarakat.
Keaktifan Lulusan
Warga Negara yang memiliki mental, moral, budi pekerti yang baik; keyakinan agama yang baik; kuat, cerdas, terampil serta fisik sehat dan kuat.
Isi Kurikulum
Kelompok pembinaan jiwa Pancasila; kelompok pembinaan pengetahuan dasar;kelompok pembinaan kecakapan khusus.
Desain Kurikulum
Menuju integrasi kurikulum (TK sampai PT), setiap pendidikan terdapat tujuan, pedoman pelaksanaan dan cara merangsang agar anak didik melakukannya secara aktif.
Pendekatan Metodologis : tidak jelas.
Penilaian : sistem ujian Negara.
Bimbingan : –
2. Kurikulum SMP
Dasar
– Demokrasi Terpimpin, SMA Gaya Baru 1962.
– Pendidikan sesuai dengan haluan Negara.
Tujuan Pendidikan
Mempersiapkan anak menjadi warag Negara yang baik.
Orientasi Pelajaran
Bahasa Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, Kewarganegaraan yang mendapat tempat teratas dalam hal jumlah waktu maupun ujian-ujian.
Kualifikasi Lulusan
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat yang baik.
Isi Kurikulum
Penyesuaian dengan pengembangan anak berdasarkan bakat.
Pendekatan Metodologi Mengajar
Ditentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa dan ada pedoman yang ditetapkan P dan K.
Penilaian : sistem ujian Negara.
Bimbingan : oleh Tim Khusus (terutama pada awal direferensi)
Fasilitas : tidak dibekukan.
3. Kurikulum SPG
Dasar : Falsafah Negara Pancasila (Tap MPRS No.XXVII/1966, Bab II, Pasal 2)
Tujuan Pendidikan
Membentuk manusia pancasila semata berdasarkan keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.
Orientasi Pelajaran
Menekankan pada pembinaan kecakapan khusus, Ilmu Keguruan, Praktek Pendidikan Ekspresi, Pengetahuan Bahasa, Pengetahuan Alam, Berhitung, dan Kemasyarakatan.
Kualifikasi Lulusan : Guru TK, Guru SD, Guru SLB.
Organisasi Kurikulum :
Pengelolaan mata pelajaran pembinaan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar, pembinaan kecakapan khusus.
Desain Kurikulum :
Pengelompokan mata pelajaran:
Waktu : Kelas I dan II (40 %) dan III (60%).
Asas : Kemungkinan peralihan demokrasi pendidikan, tahap bakat mata pelajaran, interaksi pendidikan.
Pendekatan Metodologi Mengajar
Pengajaran unit pada tingkat Broadfield
Penilaian : sistem ujian Negara.
Bimbingan : –
4. Kurikulum SD, SMP, SMA, SPG (1975-1985)
Dasar : KPTD, MPR-RI No.IV/MPR/1973
Tujuan Pendidikan dan Pengajaran
Tujuan Pendidikan Umum, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus.
Orientasi Pelajaran
Keseimbangan antara kognitif, keterampilan, sikap, antara pelajaran teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
Kualifikasi Lulusan
Jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Organisasi Kurikulum
Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik/kejuruan, pendidikan keterampilan.
Pendekatan Metodologi Pengajaran
– Pendekatan PPSI dan Model Santun Pelajaran.
– Menggunakan konsep CBSA.
– Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan administrasi, dan supervise.
Desain Kurikulum
– Berorientasi pada tujuan.
– Efisiensi dan efektivitas.
– Relevensi dengan kebutuhan.
– Keluwesan dan keadaan.
– Pendidikan seumur hidup.
Penilaian
Penilaian formulatif dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS.
5. Kurikulum Pendidikan Dasar (1994)
Tujuaannya adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat, warga Negara dan umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah (PP No.28 Tahun1990).
Isi kurikulum pendidikan dasar merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar (pasal 14:1), dan isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran: a) Pendidikan Pancasila, b) Pendidikan Agama, c) Pendidikan Kewarganegaraan, d) Bahasa Indonesia, e) Membaca dan Menulis, f) Matematika (termasuk berhitung), g) Pengantar Sains dan Teknologi, h) Ilmu Bumi, i) Sejarah Nasional dan Umum, j) Kerajinan Tangan dan Kesenian, k) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, l) Menggambar, m) Bahasa Inggris (Pasal 14: 2).
Kemudian, penilaian pendidikan dasar diselenggarakan untuk memperoleh keterangan mengenai proses belajar mengajar dan upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akreditasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan (pasal 18: 1).
Pengawasan terhadap satuan pendidikan dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah atau masyarakat dalam rangka pembinaan, pengembangan, pelayanan, dan peningkatan mutu, serta perlindungan bagi satuan pendidikan dilaksanakan oleh Menteri (Pasal 28: 1).
6. Kurikulum SMA (1994)
Pada PP No. 29/1990 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,dan kesenian (Pasal 2: 1). Kemudian tujuaannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan sosial budaya alam dan sekitarnya (pasal 2: 2). Untuk mencapai tujuan di atas, penyelenggaraan pendidikan menengah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
Isi kurikulum pendidikan menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Isi kurikulumnya wajib memuat bahan kajian dan mata pelajaran mengenai Pendidikan Pancasila, Pendidika Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pasal 15: 2).
7. Kurikulum KBK (2004)
Secara umum, pada era reformasi ini prinsip implementasi Kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di area sekolah, tetapi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kurikulum 2004 merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di sejumlah sekolah/madrasah untuk ekperimen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
8. Kurikulum KTSP (2006)
Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No.22/2006 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orangtua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah, yaitu (1) mata pelajaran, (2) muatan local, dan (3) pengembangan diri.
Dalam pengembangan KTSP, seperti dikatakan Muhaimin (2009: 6), pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan KBK sebab pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK. Pendekatan KBK memilii beberapa ciri. Pertama, menitikberatkan pada pencapaian target (attainment targets) kompetensi daripada penguasaan materi. Kedua, lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan tersedia. Ketiga, memberikan kebebasan yang luas kepada pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan (Muhaimin, et al.., 2009: 6)
Menurut Muhaimin (2009: 2-5), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah).
Dari pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa model pengembangan kurikulum adalah berbagai bentuk atau model yang nyata dalam penyusunan kurikulum yang baru ataupun penyempurnaan kurikulum yang telah ada.
Model administrasi merupakan model pengembangan kurikulum paling lama yang sering juga disebut sebagai model garis dan staf. Pemberian nama ini dibuat berdasarkan gagasan pengembangan kurikulum yang banyak muncul dari pejabat yang berwenang (administrator pendidikan). Pada umumnya administrator pendidikan ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.Tugas para administrator tersebut adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum (Sukmadinata, 2005:162). Selanjutnya tim membentuk kelompok kerja yang menyusun tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dan kegiatan belajar (Ahmad, 1998:54). Hasil kerja kelompok selanjutnya dikaji ulang oleh panitia pengarah yang telah dibentuk sebelumnya dan para ahli lain dibidangnya. Langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dengan cara melakukan uji coba untuk mengetahui keefektifan dan kelayakannya. Dengan cara-cara dan urutan semacam ini terlihat bahwa dari sisi kebijakan model ini lebih bersifat sentralistik.Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini memerlukan kegiatan pantauan dan bimbingan di lapangan. Setelah berjalan dalam kurun waktu yang ditetapkan, perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan validitas komponen-komponen yang ada dalam kurikulum. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik bagi semua unsure terkait, khususnya instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah, dan sekolah.
2. The Grass-Roots Model / Model Grass-Roots
Model ini merupakan lawan dari model sebelumnya. Model ini dikenal juga sebagai model desentralisasi karena inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum bukan berasal dari atas, melainkan dari bawah yaitu guru dan sekolah. Model bisa berangkat dari sekelompok guru yang mengadakan pengembangan kurikulum. Pengembangan itu sendiri dapat hanya berupa bagian dari komponen kurikulum,beberapa bidang studi, ataupun keseluruhan komponen kurikulum. Guru merupakan perencana, pelaksana, dan sekaligus penilai pengajaran di sekolah. Kepala sekolah sebagai pimpinan tim administrasi, juga bisa membantu guru dalam membantu pengembangan kurikulum model ini. Dari sini terlihat bahwa pengembangan model ini sangat tergantung pada kerja sama guru-guru, guru-kepala sekolah, bahkan juga antar sekolah. Pengembangan kurikulum model demokratis ini memungkinkan terjadinya kompetisi antar sekolah, kelompok sekolah, bahkan sampai pada tingkat daerah. Kreativitas orang-orang yang mempunyai peranan penting di dunia pendidikan akan besar pengaruhnya dalam memberikan warna pada model kurikulum yang dihasilkan.
3.Taba’s Inverted Model / Model Terbalik
Secara umum model kurikulum dikembangkan secara deduktif. Tetapi, kurikulum yang dikembangkan oleh Taba menggunakan cara pengembangan induktif. Oleh karena itu dinamakan model terbalik. Pengembangan model ini di awali dengan melakukan percobaan dan penyusunan teori serta diikuti dengan tahapan implementasi. Hal dilakukan guna mempertemukan teori dan praktek. Sukmadinata (2005:166) dan Ahmad (1998: 57) merangkum lima langkah yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum model Taba.
a. Mengadakan unit-unit eksperimen bersama guru
Penyusunan unit diawali dengan mendiagnosis kebutuhan serta dilanjutkandengan merumuskan tujuan. Kegiatan ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kedalaman serta keluasan materi pelajaran yang akan disusun.
b. Menguji unit eksperimen
Setelah unit-unit dibuat, langkah selanjutnya adalah menguji cobakan unit tersebut. Tujuan dari uji coba unit untuk melihat kelayakan serta validitas unit-unit dalam pengajaran. Dari hasil ini dapat diketahui layak atau tidak suatu unitdi implementasikan.
c. Mengadakan revisi dan konsolidasi
Langkah ini dilakukan jika hasil pada langkah kedua menunjukkan perlunyaperbaikan dan penyempurnaan unit-unit yang telah disusun.
d. Mengembangkan keseluruhan kerangka kurikulum
Apabila proses penyempurnaan telah dilakukan secara menyeluruh maka langkah berikutnya mengkaji kerangka kurikulum yang dilakukan oleh para ahlikurikulum dan profesional lainnya.
e. Melakukan implementasi dan desiminasi
Langkah ini merupakan langkah terakhir yang berarti kurikulum telah siap pakai untuk wilayah yang lebih luas (desiminasi).
4. The Systematic Action-Reserach Model / Model Pemecahan Masalah
Model ini dikenal juga dengan nama action research model. Dari sisi proses, kurikulum model ini sudah melibatkan seluruh komponen pendidikan yang meliputi siswa, orang tua, guru serta sistem sekolah. Kurikulum dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang meliputi orang tua siswa, masyarakat, dan lain-lain. Penyusunan kurikulum dilakukan dengan mengikuti prosedur action research. Sukmadinata (2005:169) menyebutkan ada dua langkah dalam penyusunankurikulum jenis ini.
Pertama, melakukan kajian tentang data-data yang dikumpulkan sebagai bahan penyusunan kurikulum. Data (informasi) yang dikumpulkan hendaknya valid dan reliabel sehingga dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan penyusunan kurikulum. Data yang lemah akan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan ini,disusunlah rencana yang menyeluruh (komprehensif) tentang cara-cara mengatasi masalah yang ada.
Kedua, melakukan implementasi atas keputusan yang dihasilkan pada langkah pertama. Dari proses ini akan diperoleh data-data (informasi) baru yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mengevaluasi masalah-masalah yang muncul di lapangan sebagai upaya tindak lanjut untuk memodifikasi/memperbaiki kurikulum.
5. The Demonstration Model / Model Demonstrasi
Model demonstrasi pada dasarnya bersifat grass-roots, datang dari bawah. Model ini diprakarsai oleh sekelompok guru atau sekelompok guru bekerja sama dengan ahli yang bermaksud mengadakan perbaikan kurikulum. Model ini umumnya bersekala kecil, hanya mencakup satu atau beberapa sekolah, satu komponen kurikulum atau mencakup keseluruhan komponen kurikulum.
Menurut Smith, Stanley, dan Shores ada dua variasi model demonstrasi ini:
1. Sekelompok guru dari satu sekolah atau beberapa sekolah ditunjuk untuk melaksanakan suatu percobaan tentang pengembangan kurikulum.
2. Bentuk kedua ini kurang bersifat formal. Beberapa guru yang merasa kurang puas dengan kurikulum yang ada, mencoba mengembangkan penelitian dan mengembangkan sendiri. Mereka mencoba menggunakan hal-hal yang lain yang berbeda dengan yang berlaku.
6. Beauchamp’s System Model / Model Beauchamp
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan metode beauchamp memiliki lima memiliki lima bagian pembuat keputusan. Lima tahap tersebut adalah:
1. Memutuskan arena pengembangan kurikulum, suatu keputusan yang menjabarkan ruang lingkup upaya pengembangan.
2. Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa sajakah yang ikut terlibat dalam pengembangan kurikulum.
3. Organisasi dan prosedur pengembangn kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum.
4. Implementasi kurikulum, yakni kegiatan untuk menerapkan kurikulum seperti yang sudah diputuskan dalam ruang lingkup pengembangan kurikulum.
5. Evaluasi kurikulum.
7. Roger’s Interpersonal Relation Model / Model Roger’s
Carl Rogers adalah seorang ahli psikologi yang berpandangan bahwa manusia dalam proses perubahan mempunyai kekuatan dan potensi untuk berkembang sendiri. Berdasarkan pandangan tentang manusia maka Rogers mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan model Relasi Interpersonal Rogers.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers diantaranya adalah:
1. Pemilihan satu sistem pendidikan sasaran
2. Pengalaman kelompok yang intensif bagi guru
3. Pengembangan satu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran.
4. Melibatkan orangtua dalam pengalaman kelompok yang intensif.
Rogers lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rencana pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengembangan kelompok intensif yang terpilih.
8. Emerging Technical Models
Perkembangan bidang teknologi dan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisnis, juga mempengaruhi perkembangan model kurikulum. Tumbuh kecenderungan baru yang didasarkan atas hal itu, diantaranya :
1) The Behavioral Analysis Model. Menekankan penguasaan perilaku atau kemampuan. Suatu perilaku / kemampuan yang kompleks diuraikan menjadi perilaku yang sederhana yang tersusun secara hirarkis.
2) The System Analysis Model. Berasal dari gerakan efisiensi bisnis. Langkah pertama model ini adalah menentukan spesifikasi perangkat hasil belajar yang harus dikuasi siswa. Langkah kedua menyusun instrumen untuk menilai ketercapaian hasil belajar tersebut. Langkah ketiga mengidentifikasi tahap-tahap hasil yang dicapai serta perkiraan biaya yang diperlukan. Langkah keempat membandingkan biaya dan keuntungan dari beberapa program pendidikan.
3) The Computer-Based Model. Suatu pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan komputer. Pengembangannya dimulai dengan mengidentifikasi seluruh unit kurikulum, tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil yang diharapkan. Kepada para siswa dan guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit kurikulum tersebut. Setelah diadakan pengolahan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil belajar siswa disimpan dalam komputer.
Model kurikulum yang berorientasi pada tujuan memiliki kebaikan-kebaikan, antara lain : (a) tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum, (b) tujuan-tujuan tersebut akan memberikan arah yang jelas di dalam menetapkan materi pelajaran, metode, jenis-jenis kegiatan, dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan, (c) tujuan-tujuan itu akan memberikan arah dalam melakukan penilaian terhadap proses dan hasil yang dicapai, dan (d) hasil evaluasi yang berorientasi pada tujuan tersebut akan membantu pengembangan kurikulum di dalam melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Pada model Administratif penekanan diberikan pada orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum dengan uraian tugas dan fungsinya masing-masing. Pada model Grass-roots adalah sebaliknya dari model Administratif. Pada model Demonstrasi jelas mengutamakan pemberian contoh dan teladan yang baik dengan harapan agar yang didemonstrasikan akan diadopsi oleh guru/sekolah lain. Model Taba atau terbalik mendekatkan kurikulum dengan realitas pelaksanaanya melalui pengujian terlebih dahulu oleh guru-guru professional. Model Interpersonal dari Rogers mengutamakan hubungan antar pribadi dengan harapan dapat menghasilkan penerapan kurikulum yang lebih baik dan sukses, karena kurangnya tekanan dan hierarki. Model Action Research mengutamakan penelitian sistematis oleh orang lapangan tentang masalah-masalah kurikulum. Dan yang terakhir adal model Teknologis yang memanfaatkan penemuan teknologu dalam pengembangan kurikulum. Model ini sudah jelas diselenggarakan secara sistematis dan dapat pula menjangkau kawasan yang luas.
Arifin, Zainal. 2011, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Idi, Abdullah. 2011, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik : Ar-Ruzz Media. Jogjakarta
Model-Model Pengembangan Kurikulum. (online) http://wulanendang.blogspot.com/model-model-pengembangan-kurikulum Diakses 13 November 2013
Pengertian Menurut Para Ahli. (online) http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html Diakses 13 November 2013
__________
Disusun oleh:
Fera Setia Rosiana
Pendidikan Bahasa Inggris
STKIP PGRI Pacitan.
Kurikulum sendiri adalah sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi serta metode belajar apa yang akan di terapkan oleh seorang guru untuk menyampaikan pelajaran tersebut kepada siswa atau akan di ajarkan kepada siswa di sekolah. Jika ingin membangun suatu bangsa, maka bangunlah yang pertama sistem pendidikannya, dan jika anda ingin membangun pendidikan, maka bangunlah yang tersendiri. Dengan demikian, konsep kurikulum teknologis dapat berbentuk aplikasi teknologi pendidikan dan dapat juga berbentuk penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pendidikan. Prosedur pembelajaran didasarkan pada psikologi behaviorisme dan teori stimulus-respons (S – R Bond). Artinya, tujuan yang dirumuskan harus berbentuk perilaku (behavioral objective) yang dapat diukur dan diamati serta diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi.
Metode stimulus-respons ini sangat sering di gunakan oleh guru, karena metode ini sangat baik untuk menumbuhkan semangat belajar siswa, karena dengan metode stimulus-respons ini guru banyak memberikan rangsangan-rangsangan, seperti pertanyaan, tugas, dan kuis. Yang menuntut peserta didik memberikan respons. Jika jawaban peserta didik betul, maka harus segera diberitahukan karena merupakan reinforcement antara stimulus dengan respons atau antara pertanyaan dengan jawaban. Jika salah harus diberikan perbaikan atau feedback. Sehingga siswa dapat memberikan respons yang tepat dan tuntas (mastery learning). Pendekatan pembelajaran ini secara individual, artinya peserta didik menghadapi tugas dengan kecepatan masing-masing.
Pengertian Kurikulum
Definisi Kurikulum
Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupaka suatu rancangan pembelajaran yang telah ditulis oleh seorang pendidik dan akan diterapkan dalam suatu pembelajaran di sekolah.
Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pendidikan di Indonesia semakin berkembang dan perhatian dari pemerintah akan hal itu sangat baik sekali dalam perkembangan kurikulum. Dan di tanah air ini perkembangan kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi empat periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan, periode Orde Lama, periode Orde Baru, dan periode reformasi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).A. Kurikulum Sekolah Dasar (SD)
1. Kurikulum Sekolah Dasar pada Masa Kompeni (sampai 1960)Bangsa Eropa baik Portugis maupun Belanda pada awalnya belum memperhatikan pendidikan dan tujuan mereka ke Indonesia hanya akan mencari rempah-rempah dan berdagang. Walaupn demikian tetapi bangsa Eropa ada tujuan lain ke Indonesia yaitu untuk menyebarkan agama. Pada abad 16 dan 17, berdirilah lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen ditanah air. Sedangkan Portugis mendirikan lembaga pendidikan di Maluku dalam upaya penyebaran agama Katolik. Dengan adanya lembaga pendidikan tersebut, pihak kompeni merasakan perlunya ada pegawai untuk membantu mengembangkan lembaga tersebut. Pada zaman Inggris (1811-1816), masalah pendidikan tidak diperhatikan. Sekolah-sekolah yang dibangun pada zaman Deandels (1808-1811) hampir tidak ada lagi. Namun pada zaman Van den Bosch (1830-1834), Belanda memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis yang jumlahnya cukup banyak untuk keperluan tanam paksa. Untuk keperluan tersebut sekolah-sekolah mulai dibuka kembali, tetapi hanya untuk anak pribumi atau priyayi pribumi. Pada tahun 1848, biaya pendidikan di tanah air lumayan besar jumlahnya. Berdirilah sekolah-sekolah bagi bangsa Belanda dan juga bagi pribumi. Sekolah sangat diutamakan bagi Belanda pada tahun 1892 terdapat dua macam sekolah rendah. Pertama, Sekolah Kelas Dua untuk anak pribumi,dengan lama pendidikan 3 tahun, dan pelajaran yang diprogramkan adalah berhitung, menulis, dan membaca.
Kedua, Sekolah Kelas Satu untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikan awalnya 4 tahun, kemudian 5 tahun dan akhirnya 7 tahun. Tujuaannya untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan untuk keperluan kantor-kantor pemerintah dan kantor-kantor dagang.
2. Kurikulum SD pada Zaman Kolonial Belanda
Seiring munculnya revolusi social dan industry di Eropa pada abad 20, muncul paham humanis. Di Indonesia muncul Politik Etisch yang member pengaruh terhadap perluasan sekolah pada putra-putri Indonesia. Pada masa itu di Jawa Tengah dibangun Sekolah Dasar yang lamanya 3 tahun, semacam Sekolah Kelas Dua. Sekolah-Sekolah Kelas Dua pada tahun 1905 sudah menjadi 5 tahun. Kemudian pada tahun 1914, didirikan Sekolah Sumbangan yang lamanya 2 tahun setelah Sekolah Desa.
3. Kurikulum SD pada Zaman Jepang
Pada masa Jepang, perkembangan pendidikan mempunyai arti tersendiri bagi bangsa Indonesia, yaitu terjadinya keruntuhan system pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa ini, semua sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatnya itu dihilangkan dan tinggallah Sekolah Rendah untuk bangsa Indonesia, yaitu sekolah rakyat yang disebut Kokumin Gako (6 tahun lamanya).
Jenis pendidikan ini kurang memerhatikan isi. Anak didik pada masa itu harus membantu Jepang dalam peperangan sehingga anak-anak pribumi harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pelajaran olahraga sangat penting, karena itu anak didik harus mengumpulkan batu, kerikil, dan pasir untuk kepentingan pertahanan. Kemudian anak-anak sekolah juga disuruh untuk menanam pohon jarak untuk membuat minyak demi kepentingan perang. Selanjutnya, pelajaran berbau Belanda dihilangkan, dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar.
4. Kurikulum SD Pascakemerdekaan
a. Masa Setelah Merdeka Sampai 1952
Setelah merdeka, pedoman pelaksanaan pendidikan berdasarkan UUD 1945. Atas usul dari badan pekerja KNIP, pada Desember 1945 dibentuklah Panitia Penyelidikan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebeudayaan (PP dan K). pada masa kedudukan Belanda (NICA), Indonesia dibagi menjadi Negara bagian (RIS), setelah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diresmikan pada 17 Agustus 1945, pendidikan disatukan kembali, keadaan ini berlangsung sampai 1952.
b. 1952-1964
Pada masa ini, pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952 pemerintah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan Rencana pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar. Jenis-jenis pelajaran pada waktu itu adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, dan Sejarah.
Mata pelajaran lain yang juga diajarkan di sekolah selain mata pelajaran yang telah tercantum di dalam Rencana Pelajaran Terurai, sesuai dengan peraturan Kementerian PP dan K mengenai Sapta Usaha Tama, yaitu :
Penerbitan aparatur dan usaha-usaha Kementerian PP dan K;
Menggiatkan kesenian dan olahraga;
Mengharuskan penabungan;
Mewajibkan usaha-usaha koperasi;
Mengadakan kelas masyarakat;
Membentuk regu kerja pada SLA dan Universitas.
Kurikulum Sekolah Dasar (SD) dari 1952 sampai 1964 dapat dikategorikan sebagai kurikulum tradisional, yaitu separated subject curriculum. Tujuan pendidikan pada masa ini adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materiil, dan spiritual. Sistem pendidikan dinamakan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensi, perkembangan emosional artistik (rasa keharuan), perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah.
Kelima wardana tersebut diuraikan menjadi beberapa bahan pembelajaran, yaitu :
Perkembangan moral: pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama/budi pekerti;
Perkembangan intelegensi: bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung, dan pengetahuan alamiah;
Perkembangan emosional/artistik: seni sastra/music, seni lukis/rupa, seni tari, dan seni sastra/drama;
Perkembangan keprigelan: pertanian/peternakan, industri kecil/pekerjaan tangan, dan keprigelan-keprigelan yang lain;
Perkembangan jasmaniah: pendidikan jasmaniah dan pendidikan kesehatan.
Dalam pelaksanaan kurikulum terdapat petunjuk bahwa keberadaan anak didik lebih efektif, tetapi masih dalam bimbingan pendidik (guru). Disamping mata pelajaran Wardana, dikenal juga Krida, yang berarti hari untuk berlatih menurut bakat dan minat anak didik. Kurikulum sekolah dasar tahun 1964 dapat dikategorikan sebagai Correlated Curriculum. Hal ini tampak dari kurikulum masa ini yang mengarahkan dan anak didik untuk terjun ke dunia kerja.
c. Kurikulum SD Sejak Orde Baru (1965) hingga 1968
Pada tahun 1968 pemerintah c.q. Departemen P dan K menerbitkan buku Pedoman Kurikulum Sekolah Dasar yang dinamakan kurikulum SD, sebagai reaksi terhadap Rencana Pendidikan TK dan SD, yang didalamnya berbau politik Orla (Orde Lama). Perubahan-perubahan terletak pada landasan pendidikannya yang berdasarkan falsafah Negara Pancasila. Berikut ini uraiannya :
1. Dasar Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1996 Bab II Pasal 2
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVII/Bab II Pasal 3
3. Isi Pendidikan Nasional
Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1996 Bab II Pasal 4
Kurikulum SD 1968 dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, Kelompok Pembinaan Pancasila. Kedua, Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar. Ketiga, Kelompok Kecakapan Khusus. Sudah ada pedoman pada tiap mata pelajaran agar seorang pendidik lebih aktif mendorong anak didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
B. Kurikulum SMP
SMP merupakan Lembaga Pendidikan Formal sesudah SD dan merupakan persiapan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA). Perkembangan kurikulum di Indonesia mengalami masa yang meliputi masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan masa Republik Indonesia.1. Masa Penjajahan Belanda
a. Periode sebelum 1900
b. Periode 1900-1914
c. Periode 1914-1935
d. Periode 1935-1945
2. Kurikulum SMP pada Masa Jepang (1942-1945)
3. Masa Republik Indonesia
a. Masa 1945-1950
Seperti yang telah dijelaskan, isi kurikulum pendidikan masa penjajahan Belanda berorientasi pada tujuan untuk mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan pada masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu kelancaran dan pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia merdeka, yang diawali dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, telah menciptakan hidup baru dalam segala bidang,termasuk bidang pendidikan. Sebagai pedoman bagi rakyat pemerintah menggunakan Rencana Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang. Kemudian, Ki Hajar Dewantara, Menteri PP dan K, mengeluarkan intruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru, yaitu :
Pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah pada setiap harinya;
Menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan;
Menurunkan Bendera Jepang dan menghilangkan Kimigayo;
Menghapuskan Bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari bala tentara Jepang;
Memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
b. Masa 1950-1962
Meskipun sebelumnya Indonesia telah memiliki SMP, yaitu pada masa 1945-1950, sebagai revisi dari MULO, namun belum semua anak Indonesia dapat mengeyamkannya, karena pada waktu itu belum semua wilayah Indonesia dikuasai pemerintahan RI. Setelah terjadi KMB (Konferensi Meja Bundar) dan tergabung dalam RIS, Negara-negara bagian pun muncul sebagai following dari daerah-daerah kantong sebelumnya, misalnya Negara Bagian Pasundan, Jawa Timur, Sumatra Timur, dan lain-lain. Dengan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada 17 Agustus 1950, struktur dan system pendidikan haris diseragamkan, dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogyakarta (milik RI) dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air, yang namanya diubah menjadi SMP Otomatis dengan kurikulum SMP RI (Yogyakarta).
C. Kurikulum SMA
Berikut ini kategori kurikulum SMA di Indonesia sejak masa penjajahan dan pascakemerdekaan.1. Kurikulum SMA pada Masa Belanda
AMS mempunyai tujuan sebagai berikut :
Memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk meneruskan pelajaran.
Sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi.
Mendidik anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai Kolonial Belanda dan mempertahankan kekuasaannya.
Lamanya pendidikan AMS adalah 3 tahun, bagian A dan B.
Bagian A : Ilmu Pengetahuan Kebudayaan, yaitu Kesusastraan Timur (AI), Kesusastraan Klasik Barat (AII).
Bagian B : Ilmu Pengetahuan Kealaman.
Mata pelajaran pokok AMS bagian AI (Kesusastraan Timur) adalah Bahasa Jawa, Bahasa Melayu, Sejarah Indonesia, dan ilmu bangsa-bangsa. Mata pelajaran pokok AII (Kesusastraan Klasik Barat) adalah Bahasa Latin.
2. Kurikulum SMA pada Masa Jepang
Pemakaian Bahasa Belanda dilarang.
Bahasa resmi dan pengantar Bahasa Indonesia.
Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib.
Pengajaran adat istiadat Jepang.
Sejarah Jepang sangat penting.
Pelajaran Ilmu Bumi dalam aspek geopolitik perlu dipelajari.
3. Kurikulum SMA Masa RI
a. Masa 1950-1965
Pada 1950, lahirlah UU Pendidikan dan Pengajaran di sekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1945. Pada Bab II pasal 3, diungkapkan tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Sejak 1959, Indonesia menganut paham Demokrasi Terpimpin sehingga pendidikan yang sedang berlangsung pun disesuaikan dengan paham ini. Berdasarkan rapat Direktur semua SMA pada Mei 1962, dinyatakan “ Hubungan antara haluan Negara dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak supaya kelak manjadi warga Negara yang baik ”.
b. Masa 1965-1985
Perkembangan kurikulum sekolah meliputi beberapa dimensi dasar(falsafah), tujuan pendidikan nasional, orientasi pelajaran, kualifikasi lulusan yang dikehendaki, orientasi dan isi kurikulum desain kurikulum, pendekatan metodologis, pembimbing dan fasilitas.
1. Kurikulum SD
Dasar
– Kurikulum SD 1968
– Falsafah Negara Pancasila (Tap MPRS XXVII/MPRS/1996,Bab II, Pasal 32).
Tujuan Pendidikan Nasional
Membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isinya.
Orientasi Pelajaran
Mampu hidup mandiri di masyarakat.
Keaktifan Lulusan
Warga Negara yang memiliki mental, moral, budi pekerti yang baik; keyakinan agama yang baik; kuat, cerdas, terampil serta fisik sehat dan kuat.
Isi Kurikulum
Kelompok pembinaan jiwa Pancasila; kelompok pembinaan pengetahuan dasar;kelompok pembinaan kecakapan khusus.
Desain Kurikulum
Menuju integrasi kurikulum (TK sampai PT), setiap pendidikan terdapat tujuan, pedoman pelaksanaan dan cara merangsang agar anak didik melakukannya secara aktif.
Pendekatan Metodologis : tidak jelas.
Penilaian : sistem ujian Negara.
Bimbingan : –
2. Kurikulum SMP
Dasar
– Demokrasi Terpimpin, SMA Gaya Baru 1962.
– Pendidikan sesuai dengan haluan Negara.
Tujuan Pendidikan
Mempersiapkan anak menjadi warag Negara yang baik.
Orientasi Pelajaran
Bahasa Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, Kewarganegaraan yang mendapat tempat teratas dalam hal jumlah waktu maupun ujian-ujian.
Kualifikasi Lulusan
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat yang baik.
Isi Kurikulum
Penyesuaian dengan pengembangan anak berdasarkan bakat.
Pendekatan Metodologi Mengajar
Ditentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa dan ada pedoman yang ditetapkan P dan K.
Penilaian : sistem ujian Negara.
Bimbingan : oleh Tim Khusus (terutama pada awal direferensi)
Fasilitas : tidak dibekukan.
3. Kurikulum SPG
Dasar : Falsafah Negara Pancasila (Tap MPRS No.XXVII/1966, Bab II, Pasal 2)
Tujuan Pendidikan
Membentuk manusia pancasila semata berdasarkan keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.
Orientasi Pelajaran
Menekankan pada pembinaan kecakapan khusus, Ilmu Keguruan, Praktek Pendidikan Ekspresi, Pengetahuan Bahasa, Pengetahuan Alam, Berhitung, dan Kemasyarakatan.
Kualifikasi Lulusan : Guru TK, Guru SD, Guru SLB.
Organisasi Kurikulum :
Pengelolaan mata pelajaran pembinaan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar, pembinaan kecakapan khusus.
Desain Kurikulum :
Pengelompokan mata pelajaran:
Waktu : Kelas I dan II (40 %) dan III (60%).
Asas : Kemungkinan peralihan demokrasi pendidikan, tahap bakat mata pelajaran, interaksi pendidikan.
Pendekatan Metodologi Mengajar
Pengajaran unit pada tingkat Broadfield
Penilaian : sistem ujian Negara.
Bimbingan : –
4. Kurikulum SD, SMP, SMA, SPG (1975-1985)
Dasar : KPTD, MPR-RI No.IV/MPR/1973
Tujuan Pendidikan dan Pengajaran
Tujuan Pendidikan Umum, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus.
Orientasi Pelajaran
Keseimbangan antara kognitif, keterampilan, sikap, antara pelajaran teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
Kualifikasi Lulusan
Jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Organisasi Kurikulum
Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik/kejuruan, pendidikan keterampilan.
Pendekatan Metodologi Pengajaran
– Pendekatan PPSI dan Model Santun Pelajaran.
– Menggunakan konsep CBSA.
– Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan administrasi, dan supervise.
Desain Kurikulum
– Berorientasi pada tujuan.
– Efisiensi dan efektivitas.
– Relevensi dengan kebutuhan.
– Keluwesan dan keadaan.
– Pendidikan seumur hidup.
Penilaian
Penilaian formulatif dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS.
5. Kurikulum Pendidikan Dasar (1994)
Tujuaannya adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat, warga Negara dan umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah (PP No.28 Tahun1990).
Isi kurikulum pendidikan dasar merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar (pasal 14:1), dan isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran: a) Pendidikan Pancasila, b) Pendidikan Agama, c) Pendidikan Kewarganegaraan, d) Bahasa Indonesia, e) Membaca dan Menulis, f) Matematika (termasuk berhitung), g) Pengantar Sains dan Teknologi, h) Ilmu Bumi, i) Sejarah Nasional dan Umum, j) Kerajinan Tangan dan Kesenian, k) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, l) Menggambar, m) Bahasa Inggris (Pasal 14: 2).
Kemudian, penilaian pendidikan dasar diselenggarakan untuk memperoleh keterangan mengenai proses belajar mengajar dan upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akreditasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan (pasal 18: 1).
Pengawasan terhadap satuan pendidikan dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah atau masyarakat dalam rangka pembinaan, pengembangan, pelayanan, dan peningkatan mutu, serta perlindungan bagi satuan pendidikan dilaksanakan oleh Menteri (Pasal 28: 1).
6. Kurikulum SMA (1994)
Pada PP No. 29/1990 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melancarkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,dan kesenian (Pasal 2: 1). Kemudian tujuaannya adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan sosial budaya alam dan sekitarnya (pasal 2: 2). Untuk mencapai tujuan di atas, penyelenggaraan pendidikan menengah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
Isi kurikulum pendidikan menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Isi kurikulumnya wajib memuat bahan kajian dan mata pelajaran mengenai Pendidikan Pancasila, Pendidika Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pasal 15: 2).
7. Kurikulum KBK (2004)
Secara umum, pada era reformasi ini prinsip implementasi Kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di area sekolah, tetapi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kurikulum 2004 merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di sejumlah sekolah/madrasah untuk ekperimen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
8. Kurikulum KTSP (2006)
Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No.22/2006 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan karena lambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orangtua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah, yaitu (1) mata pelajaran, (2) muatan local, dan (3) pengembangan diri.
Dalam pengembangan KTSP, seperti dikatakan Muhaimin (2009: 6), pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan KBK sebab pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK. Pendekatan KBK memilii beberapa ciri. Pertama, menitikberatkan pada pencapaian target (attainment targets) kompetensi daripada penguasaan materi. Kedua, lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan tersedia. Ketiga, memberikan kebebasan yang luas kepada pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan (Muhaimin, et al.., 2009: 6)
Menurut Muhaimin (2009: 2-5), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah).
Pengertian Model Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum mempunyai makna yang cukup luas, menurut Nana Syaodih Sukmadinata kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvment). Sedangkan model adalah abstraksi dunia nyata atau representasi peristiwa kompleks atau sistem, dalam betuk naratif, matematis, grafis serta lambang – lambang lainnya.Dari pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa model pengembangan kurikulum adalah berbagai bentuk atau model yang nyata dalam penyusunan kurikulum yang baru ataupun penyempurnaan kurikulum yang telah ada.
Model-Model Pengembangan Kurikulum
1. The Administrative (line-staf) Model / Model administrasiModel administrasi merupakan model pengembangan kurikulum paling lama yang sering juga disebut sebagai model garis dan staf. Pemberian nama ini dibuat berdasarkan gagasan pengembangan kurikulum yang banyak muncul dari pejabat yang berwenang (administrator pendidikan). Pada umumnya administrator pendidikan ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.Tugas para administrator tersebut adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum (Sukmadinata, 2005:162). Selanjutnya tim membentuk kelompok kerja yang menyusun tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dan kegiatan belajar (Ahmad, 1998:54). Hasil kerja kelompok selanjutnya dikaji ulang oleh panitia pengarah yang telah dibentuk sebelumnya dan para ahli lain dibidangnya. Langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dengan cara melakukan uji coba untuk mengetahui keefektifan dan kelayakannya. Dengan cara-cara dan urutan semacam ini terlihat bahwa dari sisi kebijakan model ini lebih bersifat sentralistik.Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini memerlukan kegiatan pantauan dan bimbingan di lapangan. Setelah berjalan dalam kurun waktu yang ditetapkan, perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan validitas komponen-komponen yang ada dalam kurikulum. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik bagi semua unsure terkait, khususnya instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah, dan sekolah.
2. The Grass-Roots Model / Model Grass-Roots
Model ini merupakan lawan dari model sebelumnya. Model ini dikenal juga sebagai model desentralisasi karena inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum bukan berasal dari atas, melainkan dari bawah yaitu guru dan sekolah. Model bisa berangkat dari sekelompok guru yang mengadakan pengembangan kurikulum. Pengembangan itu sendiri dapat hanya berupa bagian dari komponen kurikulum,beberapa bidang studi, ataupun keseluruhan komponen kurikulum. Guru merupakan perencana, pelaksana, dan sekaligus penilai pengajaran di sekolah. Kepala sekolah sebagai pimpinan tim administrasi, juga bisa membantu guru dalam membantu pengembangan kurikulum model ini. Dari sini terlihat bahwa pengembangan model ini sangat tergantung pada kerja sama guru-guru, guru-kepala sekolah, bahkan juga antar sekolah. Pengembangan kurikulum model demokratis ini memungkinkan terjadinya kompetisi antar sekolah, kelompok sekolah, bahkan sampai pada tingkat daerah. Kreativitas orang-orang yang mempunyai peranan penting di dunia pendidikan akan besar pengaruhnya dalam memberikan warna pada model kurikulum yang dihasilkan.
3.Taba’s Inverted Model / Model Terbalik
Secara umum model kurikulum dikembangkan secara deduktif. Tetapi, kurikulum yang dikembangkan oleh Taba menggunakan cara pengembangan induktif. Oleh karena itu dinamakan model terbalik. Pengembangan model ini di awali dengan melakukan percobaan dan penyusunan teori serta diikuti dengan tahapan implementasi. Hal dilakukan guna mempertemukan teori dan praktek. Sukmadinata (2005:166) dan Ahmad (1998: 57) merangkum lima langkah yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum model Taba.
a. Mengadakan unit-unit eksperimen bersama guru
Penyusunan unit diawali dengan mendiagnosis kebutuhan serta dilanjutkandengan merumuskan tujuan. Kegiatan ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kedalaman serta keluasan materi pelajaran yang akan disusun.
b. Menguji unit eksperimen
Setelah unit-unit dibuat, langkah selanjutnya adalah menguji cobakan unit tersebut. Tujuan dari uji coba unit untuk melihat kelayakan serta validitas unit-unit dalam pengajaran. Dari hasil ini dapat diketahui layak atau tidak suatu unitdi implementasikan.
c. Mengadakan revisi dan konsolidasi
Langkah ini dilakukan jika hasil pada langkah kedua menunjukkan perlunyaperbaikan dan penyempurnaan unit-unit yang telah disusun.
d. Mengembangkan keseluruhan kerangka kurikulum
Apabila proses penyempurnaan telah dilakukan secara menyeluruh maka langkah berikutnya mengkaji kerangka kurikulum yang dilakukan oleh para ahlikurikulum dan profesional lainnya.
e. Melakukan implementasi dan desiminasi
Langkah ini merupakan langkah terakhir yang berarti kurikulum telah siap pakai untuk wilayah yang lebih luas (desiminasi).
4. The Systematic Action-Reserach Model / Model Pemecahan Masalah
Model ini dikenal juga dengan nama action research model. Dari sisi proses, kurikulum model ini sudah melibatkan seluruh komponen pendidikan yang meliputi siswa, orang tua, guru serta sistem sekolah. Kurikulum dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang meliputi orang tua siswa, masyarakat, dan lain-lain. Penyusunan kurikulum dilakukan dengan mengikuti prosedur action research. Sukmadinata (2005:169) menyebutkan ada dua langkah dalam penyusunankurikulum jenis ini.
Pertama, melakukan kajian tentang data-data yang dikumpulkan sebagai bahan penyusunan kurikulum. Data (informasi) yang dikumpulkan hendaknya valid dan reliabel sehingga dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan penyusunan kurikulum. Data yang lemah akan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan ini,disusunlah rencana yang menyeluruh (komprehensif) tentang cara-cara mengatasi masalah yang ada.
Kedua, melakukan implementasi atas keputusan yang dihasilkan pada langkah pertama. Dari proses ini akan diperoleh data-data (informasi) baru yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mengevaluasi masalah-masalah yang muncul di lapangan sebagai upaya tindak lanjut untuk memodifikasi/memperbaiki kurikulum.
5. The Demonstration Model / Model Demonstrasi
Model demonstrasi pada dasarnya bersifat grass-roots, datang dari bawah. Model ini diprakarsai oleh sekelompok guru atau sekelompok guru bekerja sama dengan ahli yang bermaksud mengadakan perbaikan kurikulum. Model ini umumnya bersekala kecil, hanya mencakup satu atau beberapa sekolah, satu komponen kurikulum atau mencakup keseluruhan komponen kurikulum.
Menurut Smith, Stanley, dan Shores ada dua variasi model demonstrasi ini:
1. Sekelompok guru dari satu sekolah atau beberapa sekolah ditunjuk untuk melaksanakan suatu percobaan tentang pengembangan kurikulum.
2. Bentuk kedua ini kurang bersifat formal. Beberapa guru yang merasa kurang puas dengan kurikulum yang ada, mencoba mengembangkan penelitian dan mengembangkan sendiri. Mereka mencoba menggunakan hal-hal yang lain yang berbeda dengan yang berlaku.
6. Beauchamp’s System Model / Model Beauchamp
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan metode beauchamp memiliki lima memiliki lima bagian pembuat keputusan. Lima tahap tersebut adalah:
1. Memutuskan arena pengembangan kurikulum, suatu keputusan yang menjabarkan ruang lingkup upaya pengembangan.
2. Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa sajakah yang ikut terlibat dalam pengembangan kurikulum.
3. Organisasi dan prosedur pengembangn kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum.
4. Implementasi kurikulum, yakni kegiatan untuk menerapkan kurikulum seperti yang sudah diputuskan dalam ruang lingkup pengembangan kurikulum.
5. Evaluasi kurikulum.
7. Roger’s Interpersonal Relation Model / Model Roger’s
Carl Rogers adalah seorang ahli psikologi yang berpandangan bahwa manusia dalam proses perubahan mempunyai kekuatan dan potensi untuk berkembang sendiri. Berdasarkan pandangan tentang manusia maka Rogers mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan model Relasi Interpersonal Rogers.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers diantaranya adalah:
1. Pemilihan satu sistem pendidikan sasaran
2. Pengalaman kelompok yang intensif bagi guru
3. Pengembangan satu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran.
4. Melibatkan orangtua dalam pengalaman kelompok yang intensif.
Rogers lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rencana pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengembangan kelompok intensif yang terpilih.
8. Emerging Technical Models
Perkembangan bidang teknologi dan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisnis, juga mempengaruhi perkembangan model kurikulum. Tumbuh kecenderungan baru yang didasarkan atas hal itu, diantaranya :
1) The Behavioral Analysis Model. Menekankan penguasaan perilaku atau kemampuan. Suatu perilaku / kemampuan yang kompleks diuraikan menjadi perilaku yang sederhana yang tersusun secara hirarkis.
2) The System Analysis Model. Berasal dari gerakan efisiensi bisnis. Langkah pertama model ini adalah menentukan spesifikasi perangkat hasil belajar yang harus dikuasi siswa. Langkah kedua menyusun instrumen untuk menilai ketercapaian hasil belajar tersebut. Langkah ketiga mengidentifikasi tahap-tahap hasil yang dicapai serta perkiraan biaya yang diperlukan. Langkah keempat membandingkan biaya dan keuntungan dari beberapa program pendidikan.
3) The Computer-Based Model. Suatu pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan komputer. Pengembangannya dimulai dengan mengidentifikasi seluruh unit kurikulum, tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil yang diharapkan. Kepada para siswa dan guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit kurikulum tersebut. Setelah diadakan pengolahan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil belajar siswa disimpan dalam komputer.
Model Pengembangan Kurikulum di Indonesia
Ada dua jenis model pengembangan kurikulum yang telah dan sedang di tempuh di Indonesia, yaitu model yang berorientasi pada tujuan (goal-oriented curriculum) dan model kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Model pertama, yaitu kurikulum berorientasi pada tujuan, telah digunakan di Indonesia sejak lama, yaitu sejak digunakannya kurikulum formal di Indonesia sampai dengan tahun 1994 yang berlaku efektif sampai dengan tahun 2003.Model kurikulum yang berorientasi pada tujuan memiliki kebaikan-kebaikan, antara lain : (a) tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum, (b) tujuan-tujuan tersebut akan memberikan arah yang jelas di dalam menetapkan materi pelajaran, metode, jenis-jenis kegiatan, dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan, (c) tujuan-tujuan itu akan memberikan arah dalam melakukan penilaian terhadap proses dan hasil yang dicapai, dan (d) hasil evaluasi yang berorientasi pada tujuan tersebut akan membantu pengembangan kurikulum di dalam melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Analisis Terhadap Model-Model Pengembangan Kurikulum
Ada tiga faktor yang digunakan untuk mengalisis model-model pengembangan tersebut, yaitu : (a) penekanan pada suatu titik pandangan tertentu, (b) keuntungan-keuntunga yang diperoleh melalui model-model tersebut, dan (c) kekurangannya.Pada model Administratif penekanan diberikan pada orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum dengan uraian tugas dan fungsinya masing-masing. Pada model Grass-roots adalah sebaliknya dari model Administratif. Pada model Demonstrasi jelas mengutamakan pemberian contoh dan teladan yang baik dengan harapan agar yang didemonstrasikan akan diadopsi oleh guru/sekolah lain. Model Taba atau terbalik mendekatkan kurikulum dengan realitas pelaksanaanya melalui pengujian terlebih dahulu oleh guru-guru professional. Model Interpersonal dari Rogers mengutamakan hubungan antar pribadi dengan harapan dapat menghasilkan penerapan kurikulum yang lebih baik dan sukses, karena kurangnya tekanan dan hierarki. Model Action Research mengutamakan penelitian sistematis oleh orang lapangan tentang masalah-masalah kurikulum. Dan yang terakhir adal model Teknologis yang memanfaatkan penemuan teknologu dalam pengembangan kurikulum. Model ini sudah jelas diselenggarakan secara sistematis dan dapat pula menjangkau kawasan yang luas.
Kesimpulan
Dari pembahasan tentang Sejarah Kurikulum dari Masa ke Masa, maka dapat di simpulkan bahwa kurikulum tersebut merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengelola pengembangan pendidikan di sekolah dan untuk mencapai tujuan yang efektif serta efisien dalam bidang pendidikan maka di butuhkan sumber daya yang berupa man, money, materials, method, machines, market, minute dan information.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Idi, Abdullah. 2011, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik : Ar-Ruzz Media. Jogjakarta
Model-Model Pengembangan Kurikulum. (online) http://wulanendang.blogspot.com/model-model-pengembangan-kurikulum Diakses 13 November 2013
Pengertian Menurut Para Ahli. (online) http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html Diakses 13 November 2013
__________
Disusun oleh:
Fera Setia Rosiana
Pendidikan Bahasa Inggris
STKIP PGRI Pacitan.
Tag: manajemenpendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar