Tampilkan postingan dengan label Kasus Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Publikasi hasil penelitian skripsi?

Publikasi hasil penelitian skripsi?



Sebuah pertanyaan besar kenapa baru sekarang diberlakukan setelah budaya teksbook kita begitu kuat dalam kurikulum pendidikan kita, mahasisiwa terbiasa dengan hapalan-hapalan teks yang tak berimbang dengan apliaksi kasus. Sehingga mereka terbiasa dengan asupan-asupan imu dalam diktat dan buku paket yang baku yang tidak mengarah pada apresiasi dan kreatiftas kita.

Mereka hebat berteori tapi lemah dalam aplikasi. Saat skripsi mereka membolak-balikan  hasil skripsi sudah menjadi budaya sehari-hari di perpustakaan kampus. mereka skripsi hanya melihat karya orang lain dan menduplikasikannya, kalau bisa dbuatkan sekripsi yang bertebaran di sudut kampus Apalagi persepsi penelitian sekedar syarat kelulusan bukan untuk pembuktian kualitas mereka sebagai intelektual dan  pembelajaran mereka selama delapan semester kuliah di perguruan tinggi.

Begitu juga karya ilmiah dan hasil riset dosen di Indonesia sangat kurang mendapat perhatian, kurangnya subsidi bagai penelitian, belum ada publikasi luas sebatas jurnal kampus atau hanya sekedar persyaratan sertifikasi dosen atau kepangkatan yang bisa copy paste dan hanya formalitas semata.orang lain  Lebih parah lagi dengan budaya plagiator dikalangan ilmuwan, seperti tahun 90-an Ismet Fanany menuduh desertasi hasil karya Dr. Yahya Muhaimin dalam judul “Bisnis Dan Politik Di Indonesia” sebagai duplikasi dari karya ilmuwan Australia Dr. Richard robinson, “Capitalism An The Bureaucratic State In Indonesia” [1]

Walaupun begitu kebijakan baru untuk mewajibkan kelulusan setelah hasil karya ilmiah mereka S1, S2 dan S3 harus terpublikasikan secara nasional. Sebuah gebrakan baru yang sebenarnya sudah diterapkan dinegara lain, walaupun dirasakan apriori mengenai beberapa hal yang harus dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini dikti dalam hal :

  1. Siapa yang menjadi media publikasi nasional, bagi PTN jelas dari pemerintah resmi dalam hal ini mendiknas, lalu PTS dengan bermacam grade kulaitas-nya.
  2. Berapa jumlah calon sarjana yang harus ngantri untuk dipublikasikan, kualitas karya ilmiahnya bagaimana yang gagal, kapan kelarnya?
  3. Kualitas pembimbing riset  yang alakadarnya  dan bagaimana fee, termasuk resiko semakin menumpuk calon sarjana yang tertunda dengan kebijakan ini terutama kampus yang kualitasnya masih dibawah standar nasional.

Kita akui program publikasi hasil penelitian ini akan meningkatkan budaya penelitian yang kuat setelah mereka menjadi sarjana, karena merasa hasil penelitian mereka terbaca semua orang dan menjadi promosi personal. Tapi masalah diatas terutama media publikasinya benar-benar qualified dan memikirkan kualitas PTS yang masih belum standar baik dalam perangkat kuirkulum maupun infrastruktur. 

Sebenarnya seandainya mau secara bertahap dengan memperhatikan dosen untuk meningkatkan kegiatan penelitian dan menyediakan penerbitan dengan memperhatikan royalty ilmiah mereka sehingga memberikan motivasi penelitian mereka semakin kuat, plus ada bantuan yang proporsional antara dosen negeri dan swasta untuk riset.


[1]Plagiat-plagiat dim it tragedy akademis di indonesia, ismet fanany, KOMPAS, 22 November 1992.
SEBUAH RENUNGAN DARI SANG GURU BESAR

SEBUAH RENUNGAN DARI SANG GURU BESAR

BUDAYA MENGHUKUM DAN MENGHAKIMI PARA PENDIDIK DI INDONESIA
Ditulis oleh: Prof. Rhenald Kasali (Guru Besar FE UI)


LIMA belas tahun lalu saya pernah mengajukan protes pada guru sebuah sekolah tempat anak saya belajar di Amerika Serikat. Masalahnya, karangan berbahasa Inggris yang ditulis anak saya seadanya itu telah diberi nilai E (excellence) yang artinya sempurna, hebat, bagus sekali. Padahal dia baru saja tiba di Amerika dan baru mulai belajar bahasa.

...Karangan yang dia tulis sehari sebelumnya itu pernah ditunjukkan kepada saya dan saya mencemaskan kemampuan verbalnya yang terbatas. Menurut saya tulisan itu buruk, logikanya sangat sederhana. Saya memintanya memperbaiki kembali, sampai dia menyerah.
Rupanya karangan itulah yang diserahkan anak saya kepada gurunya dan bukan diberi nilai buruk, malah dipuji. Ada apa? Apa tidak salah memberi nilai? Bukankah pendidikan memerlukan kesungguhan? Kalau begini saja sudah diberinilai tinggi, saya khawatir anak saya cepat puas diri.
Sewaktu saya protes, ibu guru yang menerima saya hanya bertanya singkat. “Maaf Bapak dari mana?”
“Dari Indonesia,” jawab saya.
Dia pun tersenyum.

BUDAYA MENGHUKUM
Pertemuan itu merupakan sebuah titik balik yang penting bagi hidup saya. Itulah saat yang mengubah cara saya dalam mendidik dan membangun masyarakat.

“Saya mengerti,” jawab ibu guru yang wajahnya mulai berkerut, namun tetap simpatik itu. “Beberapa kali saya bertemu ayah-ibu dari Indonesia yang anak anaknya dididik di sini,” lanjutnya. “Di negeri Anda, guru sangat sulit memberi nilai. Filosofi kami mendidik di sini bukan untuk menghukum, melainkan untuk merangsang orang agar maju. Encouragement! ” Dia pun melanjutkan argumentasinya.
“Saya sudah 20 tahun mengajar. Setiap anak berbeda-beda. Namun untuk anak sebesar itu, baru tiba dari negara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris, saya dapat menjamin, ini adalah karya yang hebat,” ujarnya menunjuk karangan berbahasa Inggris yang dibuat anak saya.

Dari diskusi itu saya mendapat pelajaran berharga. Kita tidak dapat mengukur prestasi orang lain menurut ukuran kita.

Saya teringat betapa mudahnya saya menyelesaikan study saya yang bergelimang nilai “A”, dari program master hingga doktor.

Sementara di Indonesia, saya harus menyelesaikan studi jungkir balik ditengarai ancaman drop out dan para penguji yang siap menerkam. Saat ujian program doktor saya pun dapat melewatinya dengan mudah.
Pertanyaan mereka memang sangat serius dan membuat saya harus benar-benar siap. Namun suasana ujian dibuat sangat bersahabat. Seorang penguji bertanya dan penguji yang lain tidak ikut menekan, melainkan ikut membantu memberikan jalan begitu mereka tahu jawabannya. Mereka menunjukkan grafik-grafik yang saya buat dan menerangkan seterang-terangnya sehingga kami makin mengerti.

Ujian penuh puja-puji, menanyakan ihwal masa depan dan mendiskusikan kekurangan penuh keterbukaan.
Pada saat kembali ke Tanah Air, banyak hal sebaliknya sering saya saksikan. Para pengajar bukan saling menolong, malah ikut “menelan” mahasiswanya yang duduk di bangku ujian.

***
Etika seseorang penguji atau promotor membela atau meluruskan pertanyaan, penguji marah-marah, tersinggung, dan menyebarkan berita tidak sedap seakan-akan kebaikan itu ada udang di balik batunya. Saya sempat mengalami frustrasi yang luar biasa menyaksikan bagaimana para dosen menguji, yang maaf, menurut hemat saya sangat tidak manusiawi.

Mereka bukan melakukan encouragement, melainkan discouragement. Hasilnya pun bisa diduga, kelulusan rendah dan yang diluluskan pun kualitasnya tidak hebat-hebat betul. Orang yang tertekan ternyata belakangan saya temukan juga menguji dengan cara menekan. Ada semacam balas dendam dan kecurigaan.
Saya ingat betul bagaimana guru-guru di Amerika memajukan anak didiknya. Saya berpikir pantaslah anak-anak di sana mampu menjadi penulis karya-karya ilmiah yang hebat, bahkan penerima Hadiah Nobel. Bukan karena mereka punya guru yang pintar secara akademis, melainkan karakternya sangat kuat: karakter yang membangun, bukan merusak.

Kembali ke pengalaman anak saya di atas, ibu guru mengingatkan saya. “Janganlah kita mengukur kualitas anak-anak kita dengan kemampuan kita yang sudah jauh di depan,” ujarnya dengan penuh kesungguhan.
Saya juga teringat dengan rapor anak-anak di Amerika yang ditulis dalam bentuk verbal.

Anak-anak Indonesia yang baru tiba umumnya mengalami kesulitan, namun rapornya tidak diberi nilai merah, melainkan diberi kalimat yang mendorongnya untuk bekerja lebih keras, seperti berikut. “Sarah telah memulainya dengan berat, dia mencobanya dengan sungguh-sungguh. Namun Sarah telah menunjukkan kemajuan yang berarti.”

Malam itu saya mendatangi anak saya yang tengah tertidur dan mengecup keningnya. Saya ingin memeluknya di tengah-tengah rasa salah telah memberi penilaian yang tidak objektif.
Dia pernah protes saat menerima nilai E yang berarti excellent (sempurna), tetapi saya mengatakan “gurunya salah”. Kini saya melihatnya dengan kacamata yang berbeda.

MELAHIRKAN KEHEBATAN
Bisakah kita mencetak orang-orang hebat dengan cara menciptakan hambatan dan rasa takut? Bukan tidak mustahil kita adalah generasi yang dibentuk oleh sejuta ancaman: gesper, rotan pemukul, tangan bercincin batu akik, kapur, dan penghapus yang dilontarkan dengan keras oleh guru, sundutan rokok, dan seterusnya.
Kita dibesarkan dengan seribu satu kata-kata ancaman: Awas…; Kalau,…; Nanti,…; dan tentu saja tulisan berwarna merah menyala di atas kertas ujian dan rapor di sekolah.

Sekolah yang membuat kita tidak nyaman mungkin telah membuat kita menjadi lebih disiplin. Namun di lain pihak dia juga bisa mematikan inisiatif dan mengendurkan semangat. Temuan-temuan baru dalam ilmu otak ternyata menunjukkan otak manusia tidak statis, melainkan dapat mengerucut (mengecil) atau sebaliknya, dapat tumbuh.

Semua itu sangat tergantung dari ancaman atau dukungan (dorongan) yang didapat dari orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian kecerdasan manusia dapat tumbuh, sebaliknya dapat menurun. Seperti yang sering saya katakan, ada orang pintar dan ada orang yang kurang pintar atau bodoh.Tetapi juga ada orang yang tambah pintar dan ada orang yang tambah bodoh.

Mari kita renungkan dan mulailah mendorong kemajuan, bukan menaburkan ancaman atau ketakutan. Bantulah orang lain untuk maju, bukan dengan menghina atau memberi ancaman yang menakut-nakuti.
PENDIDIKAN DI JEPANG

PENDIDIKAN DI JEPANG

Latar belakang
       Sejak 250 th Masa Tokugawa 1603,pendidikan untuk masyarakat Jepang sudah ada dengan sistem yang terkenal pada masa itu adalah Sistem Terakoya. Dimana pendidikan ini dilakukan untuk Samurai,Petani,Pedagang serta rakyat jelata,sedangkan dalam pelaksanaan pendidikan dilakukan di kuil-kuil dengan bimbingan para pendeta Budha yang terkenal dengan sebutan Terakoya(sekolah kuil).Mirip dengan pesantren di Indonesia.
       Seiring dengan perubahan –perubahan pada masa pemerintahan
diJepang,pendidikanpun berkembang pesat.Kebijakan-kebijikan pendidikan lahir dengan mulai giat menerjemahkan&menerbitkan berbagai macam buku,diantaranya tentang ilmu pengetahuan,sastra,maupun filsafat.Para pemuda banyak dikirim keluar negeri untuk belajar sesuai dengan bidang masing-masing,dengan tujuan yaitu mencari ilmu dan menanamkan keyakinan bahwa Jepang akan dapat “Berdiri sama tinggi,duduk sama rendah”dengan kemajuan dunia barat.
       Adapun tokoh terkenal pada era restorasi Meiji adalah Fukuzawa Yukuchi ,dengan gagasan didalam bukunya  yang berjudul “Gakumon no Susume” yang menyatakan Jepang diantara Feodalisme & Modernisasi sebagai jalan untuk mencapai tujuan negara adalah dengan melalui pendidikan.

Kemajuan Pendidikan di Jepang
       Setelah perang dunia II yang menyatakan Jepang kalah oleh tentara penduduk Amerika serikat,hal ini banyak mendorong pada bangsa Jepang untuk mengembangkan pendidikan lebih maju dibandingkan masa-masa sebelumnya.Adapun struktur baru pendidikan di Jepang  adalah sebagai berikut :

1.    SHOOGAKKO (Sekolah Dasar).
2.    CHUUGAKKO (Sekolah Menengah Pertama).
3.    KOOTOOGAKKO (Sekolah Menengah Atas).
4.    DAIGAKU (Universitas).

Sistem Pendidikan di Jepang
        Jepang merupakan salah satu negara termaju dalam berbagai bidang kehidupan: ekonomi, teknologi, ilmu pengetahuan, sosial, politik, dll. Kemajuan-kemajuan ini tentu berkaitan erat dengan kemajuan pendidikan. Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas prinsip-prinsip:
·         Legalisme
·          Administrasi yang demokratis
·          Netralitas
·          Penyesuaian dan penetapan kondisi pendidikan
·         Desentralisasi.
Gambar salah satu contoh tujuan pendidikan  tingkat junior.                       


Tujuan pendidikan :
1.    Mengembangkan kepribadian secara penuh dengan
2.    Berupaya keras membangun manusia yang sehat pikiran dan badan,
3.    Yang mencintai kebenaran dan keadilan,
4.    Menghormati perseorangan,
5.    Menghargai kerja,
6.    Mempunyai rasa tanggungjawab yang dalam, dan
7.    Memiliki semangat independen sebagai pembangun negara dan masyarakat yang damai.
Perkembangan  Pendidikan di Jepang
       Usaha ataupun kegiatan Jepang dalam mencerdaskan bangsanya telah melalui hasil yang signifikan,dan dalam  kolerasi  antara majunya pendidikan & kemajuan industri benar-benar terwujud.Terbukti dengan keberhasilannya bangsa Jepang tumbuh menjadi negara industri di Asia Tenggara,yang kedudukannya sejajar dengan bangsa Barat seperti Inggris & Prancis.
        Pendidikan yang meluas serta tindakan &  usaha bangsa Jepang dalam menjunjung tinggi peran penting pendidikan,tercatat pada tahun 1997 angka buta huruf di Jepang hanya 0,7 % .Membandingkan di Indonesia menurut Dirjen PLS Depdiknas untuk 16 juta WNI yang berusia 10 tahun masih belum melek huruf.
         Data statistik tahun 1985 dari Japanese Life Today  dan Internasional Society for Education,menyebutkan juga bahwa Jepang menempati urutan pertama setelah Amerika Serikat  (43%),dalam peningkatan pendidikan.   
        
Daftar Pustaka.           
Sumber: Abas Ghozali* Penelitian ini didanai oleh the Japan Intenational         Cooperation Agency (JICA).
Sumber: http://Masrofi.blogspot.com.2012/04   
Sumber:http://Edukasi.kompasiana.com.2012/02
Sumber:http://www.anneahira.com/sistem pendidikan  Jepang.
Sumber:Isoji Asoo, Sejarah Sastra Jepang (Nihon Bungaku) ,Penerbit Universitas Indonesia,1983


                                          
TANTANGAN GLOBAL

TANTANGAN GLOBAL



Perguruan tinggi merupakan salah satu subsistem pendidikan nasional yang tidak dapat dipisahkan dari subsistem lainnya baik di dalam maupun diluar sistem pendidikan. Keberadaan perguruan tinggi dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara, mempunyai peran yang amat besar mellaui tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dikatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (pasal 20 ayat 2).

Melalui dharma pendidikan perguruan tinggi harus mampu memberdayakan proses pendidikan yang sedemikian rupa agar seluruh mahasiswanya berkembang menjadi lulusan sebagai sumber daya manusia berkualitas yang memiliki kompetensi paripurna secara intelektual, profesional, sosial, moral dan personal. Dharma kedua yaitu penelitian, perguruan tinggi harus mampu mewujudkan sebagai satu institusi ilmiah akademik yang daapt menghasilkan berbagai temuan inovatif melalui kegiatan-kegiatan penelitian. Melalui penelitian ini perguruan tinggi dapat mengembangkan dirinya serta memberikan sumbangan nyata bagi pengembangan bidang keilmuan dan aplikasi dalam berbagai upaya pembaharuan. Selanjutnya melalui dharma ketiga yaitu pengabdian keberadaan perguruan tinggi harus dapat dirasakan manfaatnya bagi kemajuan masyarakat. Hal ini mengadnung makna bahwa keberadaan perguruan tinggi harus dirasakan oleh masyarakat disekitarnya dengan memberikan pemahaman kepada masyaraat sesuai dengan bidangnya.

Tantangan global
Pesatnya perkembangan teknologi informasi merupakan salah satu ciri utama perkembangan global di abad 21. Siap atau tidak siap hal itu merupakan satu realitas yang harus dihadapi dengan kualitas sumber daya manusia dengan daya saing unggul. Menghadapi berbagai perubahan di era globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kualitas keberdayaan yang lebih efektif agar mampu mengatasi berbagai tantangan yang timbul.

Dalam era globalisasi setiap orang dituntut untuk mampu mengatasi berbagai masalah yang kompleks sebagai akibat pengaruh perubahan global. Menurut Marquardt (1996) memasuki Abad ke-21 ada empat kecenderungan perubahan yang akan mempengaruhi pola-pola kehidupan yaitu; 1.) perubahan lingkungan ekonomi, sosial dan pengetahuan dan teknologi 2.) perubahan dalam lingkungan kerja, 3.) perubahan dalam harapan pelanggan 4.) perubahan harapan para pekerja.

Pada tatanan global seluruh umat manusia di dunia dihadapkan pada tantangan yang bersumber dari perkembangan global sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Robert B Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu 1.) kecepatan (speed), 2.) kenyamanan (convinience), 3.) gelombang generasi (age wave), 4.) pilihan (choice), 5.) ragam gaya hidup (life style) 6.) kompetisi harga (discounting), 7.) pertambahan nilai (value added) 8.) pelayanan pelanggan (customer service), 9.) teknologi sebagai andalan (techno age), 10.) jaminan mutu (quality control).

Memasuki era baru di abad 21 sistem pendidikan tinggi di Indoensia harus terwujud sedemikian rupa dengan karakteristik antara lain; 1) terkait dengan kebutuhan mahasiswa, prioritas nasional dan pembangunan ekonomi, 2) terstruktur secara efektif sehingga memberi peluang kepada seluruh warga negara untuk mengembangkan potensi pribadi sepanjang hayat dan berkontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara, 3) didukung dengan pendanaan yang memadai sehingga memungkinkan untuk berinovasi dan mencapai keunggulan, 4) melakukan penelitian yang dapat menunjang pembangunan nasional, 5) memiliki akses dalam pengembangan dan penerapan teknologi, 6) berperan sebagai kekuatan moral dalam mewujudkan masyarakat demokratis yang madani. Dengan demikian, perguruan tinggi harus memiliki kredibilitas institusional secara utuh dan menyeluruh. Sistem ini harus memiliki akuntabilitas yang tinggi terhadap masyarakat, menunjukkan efisiensi dalam operasionalnya, menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki manajemen internal yang transparan dan memenuhi standar.

Pendidikan Guru dan tenaga Kependidikan
Berbicara menegnai pendidikan, tidak dapat dilepaskan dengan aspek guru sebagai unsur inti pendidikan. Kualitas sumber daya manusia yang diharapkan mampu bersaing di era global sangat ditentukan oleh kualitas guru yang berada di garda terdepan pendidikan. Pada tatanan global dan nasional, dunia pendidikan ditantang dengan berbagai upaya pembaharuan dan pembangunan yang lebih berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia.

Lahirnya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berbagai produk ketentuan hukum lainnya merupakan satu tantangan yang harus dihadapi oleh Perguruan Tinggi khsusnya LPTK yang mempunyai tanggung jawab dalam menghasilkan guru yang berkualitas. Pada tatanan lokal dengan penerapan otonomi daerah, setiap daerah mempunyai peluang untuk menata pengembangan tenaga guru yang lebih berkualitas dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan daerah.

Berkaitan dengan masalah dan kendala di dunia guru, cukup banyak kritikan tajam yang ditujukan kepada LPTK khsusnya yang berkenaan dengan ketidak mampuan LPTK menghasilkan guru yang berkualitas. Menurut Linda Daeling Hammond dan Joan Baratz Snouwden (2007) dalam tulisannya yang berjudul : Good Teacher in Every Classroom Preparing the High Qualified Teachers Our Children Deserve” ada beberapa alasan mengapa hal itu terjadi. Yaitu 1) pemerintah dan masyarakat belum menunjukkan keseriusannya dalam menangani hak-hak anak terutama dari kelompok miskin, 2) penyempitan makna konvensional yang menyatakan bahwa pengajaran semata-mata sebagai proses penyampaian materi sebagaimana digariskan dalam kurikulum, 3) banyak pihak yang tidak memahami hakekat mengajar yang sebanarnya 4) hampir semua meyakini bahwa yang penting adalah pengajaran dan bukan pembelajaran dari peserta didik 5) masih longgarnya tuntutan persyaratan untuk menjadi guru yang berkualitas 6) para penelitia dan pendidik guru baru sampai pada kesepakatan mengenai pengetauhan dasar yang diperlukan oleh guru untuk memasuki kelas. Pendidikan guru di masa lalu dan hingga sekarang sering dikritik terlalu sempit yang dibatasi dengan mempersiapkan pengetahuan yang akan diajarkan dikelas. Sementara kurang memperhatikan hal-hal yang terkait dengan pemahaman mengenai peserta didik, pengembangan profesi, pembentukan kepribadian, dan landasan pedagogis. Sebagai akibatnya ialah guru hanya mampu tampil sebagai penyampai pengetahuan dan tidak tampil sebagai guru profesional sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Guru dan Dosen.

Tantangan global dan kemandirian badan pendidikan
Dalam pemahaman akan tantangan global serta kemandirian badan pendidikan dengan adanya perubahan dalam sistem pendanaan melalui UU-BHP justru melupakan salah satu faktor penting dalam pemahaman akan tantangan Global serta kemandirian tersebut. Dalam pemahaman akan tantangan global yang dimaksud adalah untuk meningkatkan jumlah rakyat Indonesia yang berpendidikan perguruan tinggi untuk bisa bersaing dalam dunia akademis dan dunia profesional secara global. Untuk itu justru negara justru berbeban untuk menambah quota kursi di perguruan tinggi serta mendukung rakyat untuk menempuh pendidikan tinggi, yang akan berakibat meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang berkualitas secara significant (bandingkan jumlah penduduk dan jumlah lulusan perguruan tinggi). Sedangkan dalam kemandirian badan pendidikan justru yang dibutuhkan adalah lepasnya campur tangan oknum negara dalam penentuan jabatan dan fungsi dalam dunia pendidikan tinggi, dan peningkatan kemandirian perguruan tinggi untuk menjalankan amanat pendidikan nasional dengan dukungan dan perlindungan dari negara yang bisa dipertanggung jawabkan akuntabilitasnya utk publik dan negara.

Jika yang dimaksudkan tentang tantangan global dan kemandirian adalah bentuk perguruan tinggi di luar negeri, maka yang saya pertanyakan adalah kebijaksanaan lokal negara yang melupakan faktor-faktor penting mengenai jumlah penduduk, jumlah lulusan perguruan tinggi yang sama sekali tidak sebanding dengan situasi di luar negeri. Belum lagi jumlah dana pendidikan mereka serta pengalaman dan akses serta fasilitas yang mereka miliki. Seringkali negara memang melakukan studi banding dengan bentuk badan pendidikan di luar negeri, tetapi mereka melupakan fakta-fakta sejarah yang penting mengapa badan-badan pendidikan di luar negeri bisa menjadi seperti itu, badan-badan pendidikan di luar negeri sudah mempunyai pengalaman ratusan tahun lebih tua dan merekapun sudah pernah di dukung sepenuhnya oleh negara masing-masing ratusan tahun lamanya sebelum akhirnya mereka bisa menjadi badan pendidikan yang mandiri secara dana dan organisasi pendidikan, sejalan dengan situasi negara masing-masing. Jadi jika yang dijadikan alasan adalah untuk bersaing dengan dunia pendidikan global maka alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Ancaman bagi dunia pendidikan Indonesia
Adapun ancaman yang paling penting bagi bangsa Indonesia adalah ancaman terhadap dunia pendidikan Indonesia. Jika dilihat dari pemahaman adanya UU-BHP ini serta akibatnya secara tidak langsung bagi rakyat Indonesia, maka yang terjadi adalah menurunkan peranan negara dalam dunia pendidikan (bertentangan dengan amanat konstitusi), menurunkan akses masyarakat tidak mampu terhadap dunia perguruan tinggi, walaupun mereka mampu untuk belajar di perguruan tinggi (jika dahulu ada 100 kursi di perguruan tinggi untuk 100 mahasiswa yang berhak masuk sesuai dengan kemampuan, maka sekarang perguruan tinggi berubah menjadi badan usaha yang mencari pemasukan untuk menutup biaya operasional yang ada sehingga 100 kursi yang ada akan di berikan kepada yang mampu membayar), menurunkan akses masyarakat ke perguruan tinggi yang berakibat melemahnya manusia Indonesia di persaingan global sebab negara bisa bersaing karena memiliki manusia-manusia yang berpendidikan (belum lagi jika diperbandingkan antara jumlah akademis dengan jumlah rakyat kita, jika diluar negeri hampir 30 - 40% rakyatnya sudah bergelar S1 dan mayoritas lulus SMU), bahkan dengan adanya kebebasan bagi pendanaan perguruan tinggi yang terbuka melalui sistem ekonomi global maka justru kemandirian dunia pendidikan Indonesia hanya bergantung pemilik modal semata (bahkan pemilik modal luar negeri) sehingga yang terjadi adalah bentuk imperialisme baru melalui sistem kapitalisme yang dari dahulu sudah di tentang oleh para pendiri bangsa ini (founding fathers kita), belum lagi ancaman hilangnya ciri khas pendidikan Indonesia yang mempunyai muatan adat-istiadat, moral yang religius.bahkan dalam gerakan perjuangan bangsa Indonesia para pilar-pilar negara serta founding fathers kita justru menekankan pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan negara kita yang harus dilindungi dan harus didukung oleh negara.

Demikianlah kiranya tulisan saya kali ini, mungkin tidak bisa menjawab tetapi saya berharap bisa dijadikan bahan pertimbangan. Dan dibawah ini saya sertakan cuplikan tulisan dari Jurnal Indonesia Merdeka mengenai pendidikan massa baik untuk angkatan muda maupun kaum dewasa:

"Rakyat kita diperlakukan dan dibiarkan dungu. terserah pada kita untuk merubah keadaan itu dan memperbaikinya. Sekolah-sekolah rakyat yang pertama-tama harus kita selengarakan; di tempat-tempat itu pemuda-pemuda Indonesia di bawah bimbingan orang ahli berkumpul hampir setiap hari....... Pendidikan terutama sekali harus menyadarkan pemuda bahwa tujuan hidupnya adalah kemerdekaan Tanah Air. Dengan cara demikian kita memupuk warga negara yang cakap, yang siap berjuang untuk hadiah yang tertinggi bagi Tanah Air kita."

Pengembangan LPTK
Dengan memperhatikan uraian diatas, dapat dikatakan bahwa LPTK menghadapi masalah dan tantangan eksternal yang berkaitan erat dengan globalisasi, pembangunan ekonomi, desentralisasi, situasi politik, perkembangan sosial budaya dan teknologi. Sementara itu kenyataan obyektif secara internal LPTK di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang bersumber dari pola-pola menajemen yang sntralistik, mekanisme pendanaan yang sentralistik dan kaku, organisasi dan manajemen yang kuang efisien, kualitas sumber daya manusia yang kurang memadai dan belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan. Semua masalah itu memerlukan penanganan secara nsional, sistematik dan terpadu

Sehubungan dengan itu antisipasi pengembangan dan kinerja LPTK khususnya LPTK swasta, merupakan satu hal yang harus diwujudkan demi kelestarian dalam menghadapi gelombang tantangan dalam tatanan global, nasional, regional, lokal dan organisasional. Hal ini mengandung makna bahwa pengembangan LPTK (terutama swasta termasuk LPTK PGRI) merupakan satu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi agar menjadi lembaga pendidikan yang lestari dan bermutu.

Pengembangan LPTK PGRI sekurang-kurangnya mencakup aspek sturktur, kultur, substansi, dan SDM. Dalam aspek struktur perlu dikaji struktur kelembagaan LPTK PGRI termasuk hubungan struktural dan fungsional antar lembaga pendidikan, dengan pemerintah pusat (pusat dan daerah), khususnya Departemen Pendidikan Nasional/ Dinas Pendidikanm dengan Yayasan dan pihak-pihak terkait lainnya sehingga diperoleh satu struktur yang menunjang eksistensinya.

Dalam aspek kultur, perlu dilakukan pola-pola budaya yang sedemikian rupa dapat menunjang berkembangnya Lembaga Pendidikan Tinggi yang bercorak khas sebagai cerminan jatidiri, visi, misi dan strategi PGRI. Budaya birokratis dan feodal harus bergeser ke budaya “pedagogis” yang demokratis dalam suasana nilai-nilai kejuangan guru. Budaya komunikasi satu arah yang “top down” harus digeser menjadi budaya komunikasi dua arah dan “bottom up”, Budaya pengaturan yang sentrarilstik ke budaya pemberdayaan dan desentralistik yang otonom. Bagaimanapun perguruan tinggi PGRI itu merupakan aktualisasi kultur pendidikan, sehingga paradigma pendidikan harus menjadi landasan utama dalam perwujudan kinerjanya melalui aktualisasi tridharma perguruan tinggi.