Publikasi hasil penelitian skripsi?




Sebuah pertanyaan besar kenapa baru sekarang diberlakukan setelah budaya teksbook kita begitu kuat dalam kurikulum pendidikan kita, mahasisiwa terbiasa dengan hapalan-hapalan teks yang tak berimbang dengan apliaksi kasus. Sehingga mereka terbiasa dengan asupan-asupan imu dalam diktat dan buku paket yang baku yang tidak mengarah pada apresiasi dan kreatiftas kita.

Mereka hebat berteori tapi lemah dalam aplikasi. Saat skripsi mereka membolak-balikan  hasil skripsi sudah menjadi budaya sehari-hari di perpustakaan kampus. mereka skripsi hanya melihat karya orang lain dan menduplikasikannya, kalau bisa dbuatkan sekripsi yang bertebaran di sudut kampus Apalagi persepsi penelitian sekedar syarat kelulusan bukan untuk pembuktian kualitas mereka sebagai intelektual dan  pembelajaran mereka selama delapan semester kuliah di perguruan tinggi.

Begitu juga karya ilmiah dan hasil riset dosen di Indonesia sangat kurang mendapat perhatian, kurangnya subsidi bagai penelitian, belum ada publikasi luas sebatas jurnal kampus atau hanya sekedar persyaratan sertifikasi dosen atau kepangkatan yang bisa copy paste dan hanya formalitas semata.orang lain  Lebih parah lagi dengan budaya plagiator dikalangan ilmuwan, seperti tahun 90-an Ismet Fanany menuduh desertasi hasil karya Dr. Yahya Muhaimin dalam judul “Bisnis Dan Politik Di Indonesia” sebagai duplikasi dari karya ilmuwan Australia Dr. Richard robinson, “Capitalism An The Bureaucratic State In Indonesia” [1]

Walaupun begitu kebijakan baru untuk mewajibkan kelulusan setelah hasil karya ilmiah mereka S1, S2 dan S3 harus terpublikasikan secara nasional. Sebuah gebrakan baru yang sebenarnya sudah diterapkan dinegara lain, walaupun dirasakan apriori mengenai beberapa hal yang harus dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini dikti dalam hal :

  1. Siapa yang menjadi media publikasi nasional, bagi PTN jelas dari pemerintah resmi dalam hal ini mendiknas, lalu PTS dengan bermacam grade kulaitas-nya.
  2. Berapa jumlah calon sarjana yang harus ngantri untuk dipublikasikan, kualitas karya ilmiahnya bagaimana yang gagal, kapan kelarnya?
  3. Kualitas pembimbing riset  yang alakadarnya  dan bagaimana fee, termasuk resiko semakin menumpuk calon sarjana yang tertunda dengan kebijakan ini terutama kampus yang kualitasnya masih dibawah standar nasional.

Kita akui program publikasi hasil penelitian ini akan meningkatkan budaya penelitian yang kuat setelah mereka menjadi sarjana, karena merasa hasil penelitian mereka terbaca semua orang dan menjadi promosi personal. Tapi masalah diatas terutama media publikasinya benar-benar qualified dan memikirkan kualitas PTS yang masih belum standar baik dalam perangkat kuirkulum maupun infrastruktur. 

Sebenarnya seandainya mau secara bertahap dengan memperhatikan dosen untuk meningkatkan kegiatan penelitian dan menyediakan penerbitan dengan memperhatikan royalty ilmiah mereka sehingga memberikan motivasi penelitian mereka semakin kuat, plus ada bantuan yang proporsional antara dosen negeri dan swasta untuk riset.


[1]Plagiat-plagiat dim it tragedy akademis di indonesia, ismet fanany, KOMPAS, 22 November 1992.
.


Tag:

Bagikan Ini

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar