Dari sekian sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang dipandang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa uang ini ibarat kuda dan pendidikan adalah gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik oleh kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Manfaat individu, sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi manfaat individual tidak akan diperoleh dalam waktu seketika atau diperoleh secara tepat, tetapi perlu waktu yang lama, bahkan bisa satu generasi.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen keuangan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen keuangan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba. Oleh karena itu manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai dengan misi karakteristik pendidikan.
Konsep manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti”membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyediakan pekerjaan dan imbalan”. Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. Supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, dan pengawasan. Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi manajemen operasional. Pelaksanaan ketiga fungsi utama tadi perlu keterlibatan dari tiap tingakatan manajemen, (Usry, Hammer, 1991:2).
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian, ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), dan tahapan pelaksanaan (akunting) dan tahap penilaian atau auditing, (Thomas. H. Jones, 1985:22).
Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian manajemen, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah, (Nanang Fattah, 2000:49). Sementara beberapa fungsi anggaran menurut Deddy Nordiawan (2006::48-49) adalah sebagai berikut :
√ Adanya pembagian wewenang dan tanggungjawab yang jelas dalam sistem manajemen organisasi.
√ Adanya sistem akuntasi yang memadai dalam melaksanakan anggaran.
√ Adanya dukungan dari pelaksana dari tingkat atas hingga yang paling bawah.
Sedangkan prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
∆ Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
∆ Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
∆ Semua sumber dinyatakan dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instasi tertentu.
∆ Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dan pihak yang berwenang.
∆ Melakukan revisi usulan anggaran
∆ Persetujuan revisi usulan anggaran
∆ Pengesahan anggaran
Kegiatan akuntasi memerlukan sistem akuntasi yang benar. Didalam sistem akuntasi terdiri dari catatan-catatan akuntasi(buku cek, jurnal, dan buku besar) serta serangkaian proses dan prosedur yang ditetapkan untuk staf, sukarelawan dan para profesional. Tujuan sistem akuntasi ini adalah untuk memastikan bahwa data keuangan dan transaksi ekonomi diinputkan secara tepat ke dalam catatan akuntasi, serta laporan-laporan yang perlu disajikan secara akurat dan tepat waktu, (Indra Banstian, 2007:75).
Komponen-komponen sistem akuntasi, secara tradisional sistem akuntasi terdiri dari komponen-komponen berikut :
• Aktiva
• Utang
• Aktiva bersih
• Pendapatan
• Belanja
Masing-masing pencatatan ditentukan dengan mengidentifikasi angka yang diinputkan ke sistem akuntasi.
Dalam auditing data akuntasi yang menjadi pokok adalah menentukan apakah informasi yang tercatat telah mencermin dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntasi. Oleh karena kriterianya adalah aturan-aturan akuntasi, maka seorang auditor harus memahami aturan-aturan dimaksud dengan baik. Dalam audit laporan keuangan, aturan-aturan dimkasud adalah prinsip-prinsip akuntasi yang berlaku umum. Dalam sistem akuntasi Indonesia, maka standar akuntasi keuangan yang ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
€ Jenis-jenis audit
1) Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi, telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Umumnya kriteria itu adalah prinsip akuntasi yang berlaku umum. Seringkali juga dilakukan audit keuangan yang disusun berdasarkan pada basis kas akuntasi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
Asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut akan lebih efisien mempekerjakan satu auditor untuk melaksanakan audit dan membuat kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak daripada membiarkan masing-masing pihak melakukan audit sendiri-sendiri.
2) Audit Operasional
Audit operasional merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Umumnya, pada saat selesainya audit operasional, auditor akan memberikan sejumlah saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi lembaga. Dalam audit operasional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntasi, tetapi juga meliputi evaluasi terhadap struktur, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran dan bidang-bidang lain sesuai dengan keahlian auditor.
Pelaksanaan audit operasional dan hasil yang dilaporkan lebih sulit untuk didefiniskan daripada jenis audit lainnya. Efisiensi dan efektivitas operasi suatu organisasi jauh lebih sulit pengevaluasiannya secara obyektif dibandingkan penerapan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum. Kriteria yang digunakanuntuk evaluasi informasi terukur dalam audit operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Dalam hal ini audit operasional lebih merupakan konsultasi manajemen daripada audit.
3) Audit Ketaatan
Audit ketaatan bertujuan mempertimbangkan apakah auditi telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Suatu audit ketaatan pada lembaga swasta, dapat termasuk penentuan apakah para pelaksana akuntasi telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga. Contoh peninjauan tingkat upah, pemeriksaan perjanjian dengan pihak lain (seperti bank/kreditor), dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audit atas badan-badan pemerintah makin banyak audit ketaatan yang dilakukan oleh karena banyaknya aturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang. Di hampir semua organisasi swasta dan nirlaba, selalu terdapat kebijakan khusus, perjanjian, dan kewajiban hukum yang membutuhkan suatu audit ketaatan. Hasil audit ketaatan biasanya tidak dilaporkan kepada pihak luar, tetapi kepada pihak tertentu dalam organisasi. Pimpinan organisasi adalah pihak yang paling berkepentingan atas dipatuhinya prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu mereka sering mempekerjakan auditor untuk melakukan tugas itu.
Manajemen keuangan pendidikan yang akan dijadikan contoh kajian disini adalah manajemen keuangan di tingkat mikro, satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara pendidikan sekolah. Setiap sekolah seyogyanya memiliki rencana strategis untuk periode waktu tertentu yang didalamnya mencakup visi, misi dan program, serta sasaran tahunan. Oleh karena itu pembiayaan pendidikan terintegrasi dan komprehensif dengan rentra di sekolah dan diarahkan untuk ketercapaian tujuan lembaga sebagaimana sudah didokumentasikan.
Tujuan utama manajemen keuangan sekolah adalah : 1) menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali, 2) memelihara barang-barang (aset) sekolah, dan 3) menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
Kerangka kerja manajemen keuangan di sekolah mencakup pengertian seperti berikut : (1) pembukuan yang cermat dan akurat, (2) pertanggungjawaban yang luwes, (3) pertukaran pengeluaran, (4) kemudahan membelanjakan uang bagi kepala sekolah,. Bila tidak akan menghambat kebebasan sekolah dalam bertransaksi apa yang dibutuhkannya, (5) kebijakan keuangan dan (6) alokasi dana yang tepat.
Selain enam pengertian tadi, penerimaan dana sekolah perlu mendapat perhatian pimpinan sekolah. Hal ini berkaitan dengan buku catatan penerimaan dana sekolah, kepala sekolah perlu memahami tentang :
Kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membiayai pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas mengikat secara legalitas formal, oleh karena dengan menyediakan anggaran yang sesuai dengan amanat merupakan suatu keniscayaan. Biaya atau uang yang disediakan pemerintah untuk pendidikan harus dimanfaatkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan baik dipusat maupun didaerah.
Uang merupakan sumber daya yang terbatas dan langka, maka perlu dikelola dengan baik dan benar. Uang tersebut digunakan oleh pemerintah untuk investasi fisik dan non fisik di bidang pendidikan, dan biaya operasional pendidikan menurut jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Pendidikan sebagai sektor publik yang berorientasi pada pelayanan publik dipandang sebagai sektor publik yang berorientasi pada nirlaba berbeda dengan sektor publik lain seperti perusahaan yang berorientasi keuntungan, laba. Tujuan manajemen keuangan pada intinya untuk menjamin agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, memelihara barang-barang milik lembaga pendidikan, dan menjaga agar pengelolaan keuangan tersebut dengan peraturan yang berlaku.
Kerangka manajemen keuangan di tingkat mikro (sekolah) meliputi buku catatan keuangan dan penerimaan dana sekolah. Untuk mengelola keuangan sekolah secara aman, kepala sekolah perlu memahami praktik-praktik perbankan dan memanfaatkannya. Lebih lanjut kepala sekolah perlu memahami tujuan dan fungsi pembukuan dan ditindaklajuti dengan pemeriksaan (auditing) secara berkala, sehingga terhindar penyimpangan dan kekeliruan yang tidak diinginkan. Untuk mempermudah manajemen keuangan kepala sekolah dapat dibantu oleh staf di sekolah dengan prinsip jujur, transparasi dan akuntabel.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Manfaat individu, sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi manfaat individual tidak akan diperoleh dalam waktu seketika atau diperoleh secara tepat, tetapi perlu waktu yang lama, bahkan bisa satu generasi.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen keuangan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen keuangan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba. Oleh karena itu manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai dengan misi karakteristik pendidikan.
A. Manajemen Keuangan Pendidikan
1. Konsep Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggungjawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana, (Suad Husnan, 1992:4).Konsep manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti”membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyediakan pekerjaan dan imbalan”. Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. Supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, dan pengawasan. Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi manajemen operasional. Pelaksanaan ketiga fungsi utama tadi perlu keterlibatan dari tiap tingakatan manajemen, (Usry, Hammer, 1991:2).
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian, ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), dan tahapan pelaksanaan (akunting) dan tahap penilaian atau auditing, (Thomas. H. Jones, 1985:22).
2. Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
a. BudgetingAnggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian manajemen, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah, (Nanang Fattah, 2000:49). Sementara beberapa fungsi anggaran menurut Deddy Nordiawan (2006::48-49) adalah sebagai berikut :
- Alat perencanaan
- Alat pengendalian
- Alat kebijakan
- Alat politik
- Alat koordinasi dan komunikasi
- Alat penilaian kinerja
- Alat motivasi
√ Adanya pembagian wewenang dan tanggungjawab yang jelas dalam sistem manajemen organisasi.
√ Adanya sistem akuntasi yang memadai dalam melaksanakan anggaran.
√ Adanya dukungan dari pelaksana dari tingkat atas hingga yang paling bawah.
Sedangkan prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
∆ Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
∆ Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
∆ Semua sumber dinyatakan dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instasi tertentu.
∆ Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dan pihak yang berwenang.
∆ Melakukan revisi usulan anggaran
∆ Persetujuan revisi usulan anggaran
∆ Pengesahan anggaran
b. Akunting
Kegiatan akuntasi memerlukan sistem akuntasi yang benar. Didalam sistem akuntasi terdiri dari catatan-catatan akuntasi(buku cek, jurnal, dan buku besar) serta serangkaian proses dan prosedur yang ditetapkan untuk staf, sukarelawan dan para profesional. Tujuan sistem akuntasi ini adalah untuk memastikan bahwa data keuangan dan transaksi ekonomi diinputkan secara tepat ke dalam catatan akuntasi, serta laporan-laporan yang perlu disajikan secara akurat dan tepat waktu, (Indra Banstian, 2007:75).
Komponen-komponen sistem akuntasi, secara tradisional sistem akuntasi terdiri dari komponen-komponen berikut :
a. Bagan perkiraan/akun
• Aktiva
• Utang
• Aktiva bersih
• Pendapatan
• Belanja
Masing-masing pencatatan ditentukan dengan mengidentifikasi angka yang diinputkan ke sistem akuntasi.
b. Buku besar
c. Jurnal
- • Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas adalah suatu pencatatan secara kronologis atas cek yang ditulis, yang dikategorikan menurut bagan perkiraan/akun.
- •Jurnal untuk mencatat transaksi gaji, yaitu jurnal yang mencatat seluruh transaksi yang terkait dengan penggajian.
- • Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas dan piutang merupakan bagian akun pertambahan biaya dan pendapatan. Jurnal ini bermanfaat untuk mengelompokkan transaksi pertambahan biaya dan atau pendapatan yang terlalu banyak melalui jurnal.
d. Buku Cek
Buku cek menyajikan kombinasi jurnal dan buku besar. Sebagian besar transaksi keuangan dicatat melalui buku cek, dimana tanda penerimaan yang disetor ke dan dari saldo pembayaran akan dibuat.c. Auditing
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur menegenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten, (Arens & Loebbecke, 1996:1). Untuk melaksanakan audit, diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan sejumlah standar yang dapat digunakan sebagai pegangan pegangan pengevaluasian informasi tersebut. Agar dapat diverifikasi, informasi harus dapat diukur. Informasi yang dapat diukur memiliki berbagai bentuk.Dalam auditing data akuntasi yang menjadi pokok adalah menentukan apakah informasi yang tercatat telah mencermin dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntasi. Oleh karena kriterianya adalah aturan-aturan akuntasi, maka seorang auditor harus memahami aturan-aturan dimaksud dengan baik. Dalam audit laporan keuangan, aturan-aturan dimkasud adalah prinsip-prinsip akuntasi yang berlaku umum. Dalam sistem akuntasi Indonesia, maka standar akuntasi keuangan yang ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
€ Jenis-jenis audit
1) Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi, telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Umumnya kriteria itu adalah prinsip akuntasi yang berlaku umum. Seringkali juga dilakukan audit keuangan yang disusun berdasarkan pada basis kas akuntasi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
Asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut akan lebih efisien mempekerjakan satu auditor untuk melaksanakan audit dan membuat kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak daripada membiarkan masing-masing pihak melakukan audit sendiri-sendiri.
2) Audit Operasional
Audit operasional merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Umumnya, pada saat selesainya audit operasional, auditor akan memberikan sejumlah saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi lembaga. Dalam audit operasional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntasi, tetapi juga meliputi evaluasi terhadap struktur, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran dan bidang-bidang lain sesuai dengan keahlian auditor.
Pelaksanaan audit operasional dan hasil yang dilaporkan lebih sulit untuk didefiniskan daripada jenis audit lainnya. Efisiensi dan efektivitas operasi suatu organisasi jauh lebih sulit pengevaluasiannya secara obyektif dibandingkan penerapan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum. Kriteria yang digunakanuntuk evaluasi informasi terukur dalam audit operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Dalam hal ini audit operasional lebih merupakan konsultasi manajemen daripada audit.
3) Audit Ketaatan
Audit ketaatan bertujuan mempertimbangkan apakah auditi telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Suatu audit ketaatan pada lembaga swasta, dapat termasuk penentuan apakah para pelaksana akuntasi telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga. Contoh peninjauan tingkat upah, pemeriksaan perjanjian dengan pihak lain (seperti bank/kreditor), dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audit atas badan-badan pemerintah makin banyak audit ketaatan yang dilakukan oleh karena banyaknya aturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang. Di hampir semua organisasi swasta dan nirlaba, selalu terdapat kebijakan khusus, perjanjian, dan kewajiban hukum yang membutuhkan suatu audit ketaatan. Hasil audit ketaatan biasanya tidak dilaporkan kepada pihak luar, tetapi kepada pihak tertentu dalam organisasi. Pimpinan organisasi adalah pihak yang paling berkepentingan atas dipatuhinya prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu mereka sering mempekerjakan auditor untuk melakukan tugas itu.
3. Implementasi di Lapangan
Manajemen keuangan pendidikan yang akan dijadikan contoh kajian disini adalah manajemen keuangan di tingkat mikro, satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara pendidikan sekolah. Setiap sekolah seyogyanya memiliki rencana strategis untuk periode waktu tertentu yang didalamnya mencakup visi, misi dan program, serta sasaran tahunan. Oleh karena itu pembiayaan pendidikan terintegrasi dan komprehensif dengan rentra di sekolah dan diarahkan untuk ketercapaian tujuan lembaga sebagaimana sudah didokumentasikan.
Tujuan utama manajemen keuangan sekolah adalah : 1) menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali, 2) memelihara barang-barang (aset) sekolah, dan 3) menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
Kerangka kerja manajemen keuangan di sekolah mencakup pengertian seperti berikut : (1) pembukuan yang cermat dan akurat, (2) pertanggungjawaban yang luwes, (3) pertukaran pengeluaran, (4) kemudahan membelanjakan uang bagi kepala sekolah,. Bila tidak akan menghambat kebebasan sekolah dalam bertransaksi apa yang dibutuhkannya, (5) kebijakan keuangan dan (6) alokasi dana yang tepat.
Selain enam pengertian tadi, penerimaan dana sekolah perlu mendapat perhatian pimpinan sekolah. Hal ini berkaitan dengan buku catatan penerimaan dana sekolah, kepala sekolah perlu memahami tentang :
- • Tujuan diadakannya buku Catatan Penerimaan Dana Sekolah
- • Informasi yang harus tercantum dalam setiap penerimaan, dan
- • Memberdayakan uang tunai.
Kesimpulan
Kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membiayai pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas mengikat secara legalitas formal, oleh karena dengan menyediakan anggaran yang sesuai dengan amanat merupakan suatu keniscayaan. Biaya atau uang yang disediakan pemerintah untuk pendidikan harus dimanfaatkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan baik dipusat maupun didaerah.
Uang merupakan sumber daya yang terbatas dan langka, maka perlu dikelola dengan baik dan benar. Uang tersebut digunakan oleh pemerintah untuk investasi fisik dan non fisik di bidang pendidikan, dan biaya operasional pendidikan menurut jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Pendidikan sebagai sektor publik yang berorientasi pada pelayanan publik dipandang sebagai sektor publik yang berorientasi pada nirlaba berbeda dengan sektor publik lain seperti perusahaan yang berorientasi keuntungan, laba. Tujuan manajemen keuangan pada intinya untuk menjamin agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, memelihara barang-barang milik lembaga pendidikan, dan menjaga agar pengelolaan keuangan tersebut dengan peraturan yang berlaku.
Kerangka manajemen keuangan di tingkat mikro (sekolah) meliputi buku catatan keuangan dan penerimaan dana sekolah. Untuk mengelola keuangan sekolah secara aman, kepala sekolah perlu memahami praktik-praktik perbankan dan memanfaatkannya. Lebih lanjut kepala sekolah perlu memahami tujuan dan fungsi pembukuan dan ditindaklajuti dengan pemeriksaan (auditing) secara berkala, sehingga terhindar penyimpangan dan kekeliruan yang tidak diinginkan. Untuk mempermudah manajemen keuangan kepala sekolah dapat dibantu oleh staf di sekolah dengan prinsip jujur, transparasi dan akuntabel.
Referensi
Arens dan Loebecke, (1991) Auditing, Pendekatan Terpadu, (edisi Indonesia), Prentice Hall, Salemba Empat, Jakarta. Fattah, Nanang, (2000). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Rosda. Bandung.
Henke O. Emerson, (1988), Introduction to Nonprofit Organization Accounting, (third edition), PWS-Kent Publishing Co. Boston.
_________
Oleh:
NIKEN LARASATI_PBI-A
STKIP PGRI PACITAN
.
Henke O. Emerson, (1988), Introduction to Nonprofit Organization Accounting, (third edition), PWS-Kent Publishing Co. Boston.
_________
Oleh:
NIKEN LARASATI_PBI-A
STKIP PGRI PACITAN
Tag: manajemenpendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar