ADA anggapan selama ini kuliah untuk program pasca ini rumit dan biaya sangat mahal dan hal ini dialami penulis sewaktu mengambil program S-2. tapi mata kita baru terbuka kalau pemerintah telah menyediakan kemudahan untuk kuliah lanjut melalui jalur beasiswa, salah satunya ada program beasiswa dari Dikti untuk dosen (BPPS) dan untuk mahasiswa yang baru lulus (Bidik). dengan keinginan berbagi dengan teman dosen lainnya yang belum ada kesempatan karena kurangnya informasi.
Hal yang harus dipersiapkan.
- Menyelesaikan persyaratan beasiswa khususnya dosen
Hal yang harus dipersiapkan dan agak lama karena anda harus bolak balik mencari informasi tentang waktu ajuan beasiswa biasanya mulai sekitar bulan februari sampai bulan maret dan ajuan biasanya bukan bersifat pribadi tapi harus kampus dimana anda mengajar yang mengajukan.dibawah ini ada beberapa syarat yang harus anda selesaikan
ketentuan pelamar BPPSa) Dosen tetap pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah;
- Dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
- Yang dimaksud dosen tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan adalah:
b) Dosen pegawai negeri sipil yang dipekerjakan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau Perguruan Tinggi Swasta (PNS DPK)
c) Dosen tetap Perguruan Tinggi Swasta dengan ketentuan sebagai berikut:(1) Dosen tetap yang diangkat oleh Ketua Yayasan atau Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;(2) Sudah mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK) yayasan;(3) Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon PNS (CPNS) di luar Kemdiknas;(4) Tidak berstatus guru PNS dan/atau guru yang sudah disertifikasi;(5) Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)3. Memenuhi persyaratan Tugas Belajar yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009. Surat Keputusan Tugas Belajar (sebagaimana tercantum pada peraturan tersebut) harus diperolehnya maksimal satu tahun sejak diterima sebagai mahasiswa. Segala konsekuensi yang diakibatkan oleh tidak diurusnya SK Tugas Belajar tersebut menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan dan perguruan tinggi yang mengirimnya.kelengkapan syarat administrasiSumber : Pedoman Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS), Tahun 2011.
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pegawai pertama dan terakhir;
- Surat Keterangan atau Rekomendasi dari Kopertis tentang Status Dosen Tetap Yayasan;
- Fotokopi NIP/Kartu Pegawai/NIDN;
- Surat keterangan Angka Kredit/Jabatan Akademik dosen yang dicapai dari Pimpinan Perguruan Tinggi Asal/Kopertis;
- Surat Pernyataan penugasan (tersedia dalam formulir pendaftaran)
Setelah ketentuan telah anda penuhi dengan pihak akademis maupun dengan syarat personal seperti legalisisasi ijazah (S1, S2, S3) yang sebelumnya harus ada kepangkatan dosen, tapi tahun ini cukup melampirkan NIDN saja, apakah nama anda sebagai dosen sudah didaftarkan atau belum?
- Ajukan berkas persyaratan dan surat ajuan beasiswa ke KOPERTIS
Kemudian semua persyaratan anda ajukan ke kopertis untuk diverfikasi kelengkapan dan kelayakannya dan jangan lupa anda minta surat penyerahan berkas untuk jaga-jaga kalau berkas kita terselip atau belum sampai.(prosesnya cukup lama jadi anda ikuti terus dan berkomunikasi dengan penerima berkas kita di kopertis)
Kemudian anda dapat informasi kalau berkas anda sudah di verifikasi di kopertis dan anda akan mendapatkan SURAT REKOMENDASI dari ketua kopertis setempat untuk mendapatkan beasiswa yang akan anda lampirkan saat anda mendaftar ke BPPS Dikti secara online. ke http://beassiwa.dikti.go.id/bpps dan anda juga harus lampirkan past photo berwarna dalam bentuk yang telah ditetapkan dan tunggu hasilnya berupa printout bukti anda telah mendaftar online beasiswa BPPS ke Dikti. langkah selanjutnya anda mendaftar ke PPs yang anda tuju sesuaidengan jurusan anda dengan membawa persyaratan
- Fotokopi Ijazah Pendidikan terakhir yang telah disahkan oleh yang berwenang;
- Fotokopi Transkrip Akademik yang telah disahkan oleh yang berwenang,
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta harus menyertakan hasil Ujian Negara;
- Fotokopi karya ilmiah terbaik yang dihasilkan selama lima tahun terakhir. Bila penelitian lampirkan ringkasannya; (bagi yang memiliki)
- Rekomendasi akademik dari dua orang dosen yang pernah membimbing dalam studi atau dari atasan (tersedia dalam formulir pendaftaran);
- Pernyataan dukungan/ijin atasan tempat bekerja (tersedia dalam formulir pendaftaran);
- Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) buah;
- Tanda bukti pembayaran biaya pendaftaran.
Setelah di verifikasi oleh PTN penyelenggara baru kita mendapatkan NOMOR TEST dan sekitar dua/tiga pekan kita akan mengetahui hasil test PPs kita (LULUS/TIDAK) dan kalau diterima langkah berikutnya anda mendaftar ulang sambil melengkapi persyaratan diatas plus uang pertama, oleh karena kita tidak secara langsung mendapatkan beasiSwa, jadi nombok dulu yang penting anda sudah lulus tes masuk ke PTN yang anda tuju.
Selanjutnya tinggalah sabar menanti dan dari panduan BPPS kita dapat tunjangan bulanan yang suatu waktu berubah :
Selanjutnya tinggalah sabar menanti dan dari panduan BPPS kita dapat tunjangan bulanan yang suatu waktu berubah :
NO | KOMPONEN BIAYA | JENJANG PENDIDIKAN | |
S2 | S3 | ||
1. | Tunjangan baiay hidup | Rp. 1.500.000,- | Rp. 1.500.000,- |
2 | Tunjangan penelitian | Rp. 425.000,- | Rp. 900.000,- |
3 | Biaya buku | Rp. 300.000,- | Rp. 325.000,- |
4 | Biaya penyelenggaraan pendidikan | Maksimal Rp. 1.250.000,- | Maksimal Rp. 1.500.000,- |
- Persiapan kuliah dan menunggu beasiswa turun.
SUMBER : Panduan Beasiswa Dikti .
Tag: Beasiswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar