Masalah pendidikan bukanlah hal yang baru, sudah berulang kali topik mengenai pendidikan diketengahkan keberbagai media masa. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia mengembangkan lembaga pendidikan sekolah sebagai mainstraim sistem pendidikan nasional (Rohim, 200: 9). Secara pragmatis, hal itu dilakukan untuk memudahkan pengelolaan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan nasional secara keseluruhan masih bersifat sentralistis, sehingga kurang mendorong terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan. Secara real, arah kebijakan pembangunan pendidikan menurut GBHN 1994-2004 adalah sebagai berikut:
Isi dari kebijakan tersebut ada delapan point, namun ketiga point di atas dapat mewakili delapan point kebijakan tersebut. Dari penjelasn tiga poin kebijakan itu, dapat disimpulkan bahwa arah kebijakan pembangunan pendidikan menurut GBHN tersebut adalah untuk mengupayakan pendidikan nasional yang bermutu demi kemaslahatan bangsa. Selain itu, arah kebijakan tersebut bertujuan untuk memudahkan dan mensetarakan pendidikan. Jika melihat Undang-Undang Sisdiknas tentang Paradigma Baru Pendidikan Nasional tanggal 11 Juni 2003, dapat dipetik point-point yang diarahkan sebagai sasaran pendidikan, yaitu;
Pendidikan dan ModernisasiPendidikan sebagaimana kita ketahui adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan pengetahuan kearah kedewasaan. Sedangkan modernisasi adalah akar dari modernis, pemikiran tentang pembaharuan. Jadi modenisasi merupakan prasyarat bagi kebangkitan pemikiran dan pembaharuan bagi pembangunan. Modernisasi yang lebih dikenal dengan istilah "pembagunan" (development) adalah proses multidimensional yang kompleks (Azra, 2000: 31). Relasi modernisasi dengan pendidikan merupakan satu kesatuan prasyarat bagi pembagunan tersebut. Pada satu sisi, pendidikan dipandang sebagai suatu variable modenisasi. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai prasyarat dan kondisi yang mutlak bagi masyarakat untuk menjalankan program dan tercapainya tujuan modernisasi atau pembangunan. Tanpa pendidikan yang memadai, akan sulit bagi masyarakat untuk mencapai kemajuan (Azra, 2000: 31). Banyak ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan merupakan kunci yang membuka pintu kearah modernisasi. Pendidikan sering dianggap sebagai obyek modernisasi, dengan kata lain tergantung dari pengamatan dan sudut pandang yang melihatnya. Dalam tataran masyarakat modern, pendidikan harus bergerak kearah pembagunan. Sebagaimana dikemukakan Azra (2000: 32): Pendidikan dalam masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak kearah modern (moderinizing) pada dasarnya berfungsi untuk meberikan kaitan antara anak didik dan lingkungan sosio-kulturalnya yang terus berubah. Dalam banyak hal pendidikan secara sadar digunakan sebagai intrumen untuk perubahan dalam sistem politik dan ekonomi. Dapat disimpulkan bahwa relasi pendidikan dengan modernisasi merupakan dua factor yang saling menghubungkan antara keduanya, karena pendidikan sebagai prasyarat untuk menuju kearah modernisasi. Tanpa pendidikan yang matang dan terakreditasi, maka modernisasi tidak akan terlaksana dengan sempurna. Sebagai gambaran dapat dilihat sekarang adanya modernisasi pendidikan, artinya meodernkan pendidikan yang disesuaikan dengan tataran zaman. Modernisasi tersebut dapat berupa pengembangan metode, media (sarana dan prasarana), strategi, teknik, dan sistem pendidikan tersebut. Contohnya dapat dibuktikan pada penyempurnaan KBK menjadi KTSP sekarang, dan lain sebagainya. (2007) Bahan Bacaan :
|
Tag:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar