Dr.Martiman S. Sarumaha, M.Pd[1]
eumanava@yahoo.com
Dety Mulyanti, S.Pd, M.Pd[2]
Dt9alv@yahoo.com
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat perkembangan. Karena itu, perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan pada semua tingkat dan pada setiap bidang keilmuan terus menerus dilakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan.
Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Pendidikan dalam pengertian ini perlu dijadikan upaya mengembangkan manusia sebagai makhluk hidup, dan makhluk yang mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesempatan untuk belajar bertanggung jawab mengenal dan menghayati serta melaksanakan nilai-nilai moral perlu ditumbuhkembangkan dalam pendidikan. Terkait dengan itu relevanlah budaya demokrasi dihidupkan dalam seluruh proses belajar mengajar. Dengan budaya seperti itu jiwa demokrasi akan tumbuh dan berkembang secara baik.
Fungsi pendidikan sebagai pengembang dan pembentuk kemampuan, kepribadian, watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup terhadap generasi penerus bangsa.
Perubahan pendidikan kearah yang lebih baik dapat dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya dengan menciptakan tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperehensif
Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang kini telah dan semakin marak diterapkan di sekolah adalah bukan mempekerjakan siswa sebagai pekerja di lingkungan sekolah, tetapi membangun jiwa cinta lingkungan, dengan harapan bahwa generasi berikut menjadi generasi yang berbudaya lingkungan dan menjadi sebuah habit bagi semua civitas sekolah.Untuk maksud tersebut, sekolah dan semua stake-holder serta pemerhati lingkungan hidup melakukan konsistentisasi yang holistik kepada konsumen pendidikan tentang peran lingkungan terhadap keberlangsungan kehidupan di bumi, ancaman terhadap kehidupan dan solusi penyelamatan kehidupan di bumi, serta menjelaskan tentang porsi perhatian sekolah dalam hal ini siswa terhadap ekosistim lingkungan hidup sekitarnya.
Kurikulum muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang wajib dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas peserta didik dalam mengelola keseimbangan lingkungan hidup yang bertujuan untuk membentuk pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, kecerdasan advertensi, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan emosional dalam mengelola keseimbangan lingkungan. Untuk itu diperlukan adanya upaya simultan dan berkesinambungan dengan melaksanakan pembelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup di lingkungan satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
Tujuan lainnya adalah dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup secara umum, juga untukdapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan kegiatan dimaksud, maka diperlukan sebuah program kegiatan berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan pendidikan kesadaran lingkungan hidup bagi seluruh warga sekolah, sehingga tercipta sekolah yang berbudaya lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal-hal yang akan menjadi bahan pembahasan dari makalah ini, yaitu:
a. Bagaimana pendidikan lingkungan hidup dilaksanakan di sekolah?
b. Bagaimanakah implementasi pendidikan lingkungan hidup terhadap terwujudnya sekolah berbudaya lingkungan?
1.3 Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah, maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
a. Mengetahui pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah
b. Mengetahui implementasi pendidikan lingkungan hidup terhadap terwujudnya sekolah berbudaya lingkungan
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Lingkungan Hidup
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung (Pratomo, 2008: 6).
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika berada di sekolah, lingkungan biotiknya siswa, guru, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, sering digunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.Adapun menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Pratomo, 2008: 8)
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
b. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
c. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2 Pendidikan Lingkungan Hidup
Ilmu lingkungan adalah ilmu tentang kenyataan lingkungan hidup, serta bagaimana pengelolaannya agar menjaga dan menjamin kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Landasan dasar dari ilmu lingkungan adalah ekologi yang mengajarkan struktur, interaksi, dan ketergantungan semua komponen dalam kehidupan yang satu dengan yang lainnya. Semua komponen memiliki peran yang sama penting, sehingga eksistensi serta kesejahteraannya harus dipelihara. Secara ekologi, semua komponen tersebut berperan dalam jaring-jaring kehidupan, di mana manusia hanyalah satu di antara ratusan ribu jenis yang ada. Sebagai manusia, kita mempunyai keterbatasan untuk mengerti apa yang sebenarnya dikehendaki oleh setiap individu atau setiap jenis makhluk hidup lainnya.
Menurut Pratomo (2008: 26) bahwa pendidikan lingkungan hidup sangatlah penting. Dengan diberikannya pendidikan ini pada masyarakat, diharapkan munculnya kesadaran agar lingkungan tumbuh dan berkembang dengan baik, untuk selanjutnya terjadi perubahan sikap pandangan serta perilaku terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pendidikan lingkungan hidup harus diberikan untuk semua tingkatan dan umur, baik melalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan hidup dan merupakan sarana yangpenting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran. Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Pendidikan lingkungan hidup dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah lingkungan. Pendidikan lingkungan bertujuan meningkatkan kesadaran dan sensitifitas terhadap lingkungan dan berbagai masalahnya.
Tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah menjadikan masyarakat sadar dan sensitif terhadap lingkungan dan berbagai masalahnya, serta memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi, dan kesediaan untuk bekerja secara perorangan atau kelompok ke arah pemecahan dan pencegahan masalah-masalah lingkungan hidup (Karim, 2003: 46). Pendidikan memainkan peranan sebagai pembentuk dan penyebar nilai-nilai baru yang diperlukan untuk menghadapi tuntutan-tuntutan lingkungan. Dalam kaitannya dengan usaha pengembangan sumber daya manusia, diarahkan pada tujuan khusus seperti pembangunan nasional, pengawasan lingkungan, dan tujuan lain. Namun, pada akhirnya usaha ini harus dipahami sebagai usaha mempertinggi martabat manusia dan mempertinggi mutu hidup manusia. Inilah fungsi yang melekat pada pendidikan lingkungan, tidak hanya sekedar menjaga kelestarian kehadiran manusia di bumi, melainkan juga meraih mutu hidup tertinggi sesuai martabatnya.
Pendidikan lingkungan hidup memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai. Dalam pendidikan lingkungan hidup perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, pendidikan lingkungan hidup perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.
Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah diantaranya : 1) Kemampuan berkomunikasi, yakni mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasif, dan desain grafis; 2) Investigasi (investigation), yakni merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data; 3) Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process), yakni kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama (Zahara, 2003 : 22)
2.1.1 Prinsip-prinsip Pendidikan Lingkungan Hidup
a. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas-alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
b. Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman prasekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
c. Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
d. Meneliti (examine) isu lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
e. Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
f. Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
g. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
h. Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
i. Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
j. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
k. Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
l. Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first-hand experience). (Pratomo, 2008: 30)
2.1.2 Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah (Zahara, 2003 : 47) :
a. Pilar Ekonomi
Menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pola konsumsi dan produksi, teknologi bersih, pendanaan/pembiayaan, kemitraan usaha, pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, industri, dan perdagangan
b. Pilar Sosial
Menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kearifan/budaya lokal, masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan, masyarakat terasing/terpencil, kepemerintahan/ kelembagaan yang baik, serta hukum dan pengawasan.
c. Pilar Lingkungan
Menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pengelolaan sumberdaya air, pengelolaan sumberdaya lahan, pengelolaan sumberdaya udara, pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir, energi dan sumberdaya mineral, konservasi satwa/tumbuhan langka, keanekaragaman hayati, dan penataan ruang
2.3 Sekolah Berbudaya Lingkungan
2.3.1 Pengertian Sekolah Berbudaya Lingkungan
Sekolah berbudaya lingkungan merupakan salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya Kementrian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para steakholder, menggulirkan program sekolah berbudaya lingkungan dengan harapan dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.
2.3.2. Tujuan Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Tujuan sekolah berbudaya lingkungan adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama sekolah berbudaya lingkungan adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
2.3.3 Landasan KebijakanProgram Sekolah Berbudaya Lingkungan
a. UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
b. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c. Kesepakatan Bersama Kementrian Negara Lingkungan Hidup Dengan Departemen Pendidikan Nasional KEP. 7/MENLH/06/2005 dan Nomor: 05/VI/KB/2005
2.3.4.Prinsip danNorma Dasar Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain kebersaaan, keterbukaan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Adapun prinsip dasar program sekolah berbudaya lingkungan adalah partisipatif dan berkelanjutan. Partisipatif maksudnya adalah bahwa komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan) terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai dengan tanggung jawab dan perannya. Sedangkan berkelanjutan, mengandung maksud bahwa seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
2.3.5 KeuntunganProgram Sekolah Berbudaya Lingkungan
Keuntungan sekolah berbudaya lingkungan adalah :
a. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya;
b. Meningkatkan penghematan sumber daya melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi;
c. Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah;
d. Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah;
e. Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang;
f. Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar;
g. Mendapat penghargaan dari pemerintah dalam bentuk Adiwiyata.
2.3.6 Indikator dan Kriteria Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan perlu ditetapkan berbagai indikator, yakni :
a. Pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan;
b. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan;
c. Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif;
d. Pengembangan dan atau pengelolaan sarana pendukung sekolah.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah didasari oleh kebijakan lingkungan, yakni pernyataan lembaga sekolah tentang keinginan dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan kinerja lingkungan secara keseluruhan. Kebijakan tersebut merupakan kerangka tindakan dan penentuan sasaran serta target (objectives and targets). Menajemen puncak, dalam hal ini kepala sekolah, menetapkan kebijakan pendidikan lingkungan hidup sekolah, struktur, dan tanggung jawab. Kebijakan pendidikan lingkungan hidup di sekolah dilakukan melalui penerapan manajemen pendidikan lingkungan hidup yang mengacu pada prinsip plan, do, check, dan action.
a. Perencanaan (plan)
Dalam melakukan perencanaan pengelolaan lingkungan di sekolah diperlukan identifikasi aspek lingkungan, identifikasi peraturan perundang-undangan, penetapan tujuan dan sasaran lingkungan sekolah, dan penetapan program lingkungan untuk pencapaiannya.
b. Pelaksanaan (do)
Untuk melaksanakan pendidikan lingkungan hidup pada sistem ini, sekolah mengembangkan kemampuan dan mekanisme yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran dapat dibuat untuk membentuk pola pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah. Mekanisme prinsip penerapan yang dibangun seperti disyaratkan, terdiri dari tujuh elemen, yaitu: (1) struktur dan tanggungjawab; (2) pelatihan, kepedulian dan kompetensi, (3) komunikasi; (4) dokumentasi dan pengendaliannya; (5) kesiagaan dan tanggap darurat.
c. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Pemeriksaan dan tindakan koreksi dilaksanakan oleh organisasi untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja lingkungan sekolah. Prinsip pemeriksaan dan tindakan koreksi terdiri dari empat elemen, yaitu pemantauan dan pengukuran, ketidaksesuaian, tindakan koreksi/pencegahan, rekaman, dan audit.
d. Tinjauan Ulang Manajemen
Hasil dari proses pemeriksaan dan tindakan koreksi tersebut dijadikan masukan bagi manajemen dalam menerapkan prinsip pengkajian dan penyempurnaan, yaitu berupa kajian ulang manajemen yang dilaksanakan organisasi setiap enam bulan/ satu tahun sekali, atau bila dianggap perlu.
3.2 Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan
3.2.1 Pengembangan Kebijakan Sekolah
Untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar sekolah berbudaya lingkungan yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Visi dan misi sekolah yang berbudaya lingkungan memiliki indikator :
a. Mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup;
c. Penghematan sumber daya alam;
d. Mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat;
e. Pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
3.2.2 Adanya Kinerja Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Kinerja pendidikan lingkungan hidup di sekolah dapat diukur melalui pengintegrasian materi lingkungan hidup dalam berbagai kegiatan, diantaranya :
a. Memperingati dan berpartisipasi pada hari-hari besar lingkungan hidup, seperti :
1) Hari Pencanangan Satu Juta Pohon
2) Hari Kehutanan Sedunia
3) Hari Air
4) Hari Bumi
5) Hari Keanekaragaman Hayati
6) Hari Lingkungan Hidup Sedunia
7) Hari Sampah
8) Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
b. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang pedui dan berbudaya lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut :
1) Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran;
2) Penggalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar;
3) Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya;
4) Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
c. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah dalam mengembangkan kegiatan berbasis partisipatif adalah;
1) Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kokurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah;
2) Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar;
3) Membangun dan memprakarsai kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
d. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler seperti 7 K yang mencakup keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan merupakan suatu wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi lingkungan kepada siswa dalam kegiatan konkret. Kegiatan konkret tersebut dapat dilakukan pada perayaan hari internasional, nasional, dan lokal dengan membahas masalah lingkungan global, nasional dan lokal yang sedang terjadi, gerakan kebersihan lingkungan sekolah, pasar, perumahan, gerakan penggunaan sepeda, jalan kaki, bus umum, lomba karya ilmia, kampanye lingkungan, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat. Pelaksanaan pengintegrasian materi lingkungan hidup pada kegiatan ektrakurikuler dapat memilih metode dan media sesuai dengan kondisi lapangan. Kegiatan ini diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku siswa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan pendidikan lingkungan hidup diantaranya: Pramuka, PMR, Jurnalistik, KIR IPA, Duta Lingkungan dan Tim Peneliti.
e. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut meliputi;
1) Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup;
2) Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah;
3) Penghematan sumberdaya alam (air, listrik, energi) dan ATK;
4) Peningkatan kualitas pelayanan gizi sehat;
5) Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
3.2.3 Penampilan Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan (sekolah yang menanamkan nilai-nilai lingkungan hidup kepada seluruh warga dan masyarakat sekitarnya) dapat dikembangkan untuk mengantisipasi berbagai macam persoalan lingkungan, khususnya kegiatan yang memiliki dampak atau akibat aktivitas kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah.
Penampilan sekolah berbudaya lingkungan secara umum dapat dinilai dari adanya :
a. Penerapan hemat energi
b. Manajemen/ pengelolaan pemisahan sampah
1) Penyediaan tempat sampah yg terpisah organik dan anorganik (sampah basah-kering)
2) Sistim pengangkutan sampah (tersedia gerobak, TPS dll)
3) Ada kegiatan pengomposan dan pemanfaatan sampah (3R)
4) Ada tenaga kebersihan dan keterlibatan siswa dan guru dalam kebersihan sekolah
5) Ada jadwal pengangkutan sampah dan catatan jumlah timbulan sampah dan komposting
c. Pengelolaan air bersih dan kotor
d. Pengelolaan emisi/gas buang
e. Taman toga/apotek hidup (ada tulisan nama, kegunaan) dan tanaman hias.
f. Green house, kebun sekolah, taman, hutan sekolah, dan tanaman penghijauan sebagai paru-paru sekolah
g. Kolam ikan, rumah burung
h. Logo dan slogan-slogan/baliho
3.2.4 Sikap dan Perilaku Warga Sekolah
Sikap dan perilaku warga sekolah terhadap lingkungan hidup merupakan nilai yang paling penting dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup disekolah mempunyai sasaran meningkatkan kepedulian seluruh warga sekolah (kepala sekolah, tenaga administrasi, guru, dan siswa) terhadap lingkungan. Standar penilaian dapat dibuat sesuai kebutuhan sekolah. Sebagai contoh untuk menilai sikap dan perilaku siswa dengan kategori baik atau jelek dapat dilihat dari penampilan kelasnya. Jika kelas siswa kelihatan kotor, apakah akibat banyak kertas berserakan dan banyak coretan di dinding, kelasnya dapat dinilai bahwa siswa tersebut belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Demikian juga bagi guru, tenaga administrasi, dan kepala sekolah dapat dinilai dari ruang kerja masing-masing unit. Sedangkan mengukur keberhasilan (sikap dan perilaku) sekolah dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan dapat dinilai seluruh unsur (warga) yang ada di sekolah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Fungsi pendidikan sebagai pengembang dan pembentuk kemampuan, kepribadian, watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup terhadap generasi penerus bangsa.
Perubahan pendidikan kearah yang lebih baik dapat dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya dengan menciptakan tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya merealisasikan tujuan tersebut, maka perlu adanya inovasi dan kreatifitas pengelola sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Sebab dengan konsep sekolah berbudaya lingkungan diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik dalam mengelola keseimbangan lingkungan hidup. Tujuan lainnya adalah membentuk pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, kecerdasan advertensi, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan emosional dalam mengelola keseimbangan lingkungan.
4.2 Saran
Kaitannya dengan upaya inovatif dan kreatif pengelola sekolah dalam mengimplemetasikan pendidikan lingkungan hidup menuju sekolah berbudaya lingkungan, maka penulis menyampaikan saran-saran sebagai berikut :
a. Dalam upaya mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan para pengelola sekolah hendaknya memiliki inovasi dan kreatifitas supaya program sekolah berbudaya lingkungan dapat dilaksanakan dengan baik
b. Supaya sekolah merasa termotivasi untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan, pemerintah daerah hendaknya memberika reward bagi sekolah yang telah peduli dan berbudaya lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Pendidikan Berbasis Lingkungan. Online: Tersedia. http://tabloid_info.sumenep.go.id, di browsing tanggal 14 Mei 2013
Karim, S.A. 2003. Program PKLH Jalur Sekolah: Kajian dari Perspektif Kurikulum dan Hakekat Belajar Mengajar. Jakarta: Depdiknas.
Pratomo, Suko. 2008. Pendidikan Lingkungan. Bandung : Sonagar Press.
Suherli. 2007. Menulis Karangan Ilmiah. Depok: Arya Duta.
Zahara, T. Dj. 2003. Perilaku Berwawasan Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan Dilihat dari Keinovatifan dan Pengetahuan Tentang Lingkungan. Jakarta: Depdiknas.
http://lh.surabaya.go.id/adiwiyata/indikator.html, di browsing tanggal 14 Mei 2013
Tag: pendidikan karakter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar