Admnistrasi pendidikan dan ruang lingkupnya


Administrasi merupakan suatu kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia. Jika dikaitkan dengan pendidikan, maka administrasi pendidikan merupakan ”kegiatan yang ditujukan untuk mengoptimalkan (efektif dan efisien) pencapaian tujuan pendidikan melalui penataan berbagai sumber daya, manusia, kurikulum dan fasilitas” (Engkoswara, dalam Burhanuddin, 1998:12).

 Berdasarkan etimologi “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri dari “ad” artinya intensif dan “ministrare” artinya melayani, membantu atau mengarahkan. Jadi pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” terbentuk kata benda “administrario” dan kata “administrauus”  yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris yakni “administration” (DR. Hadari Nawawis, 1982). Selain itu dikenal juga kata “administratie” yang berasal dari kata belanda, namun memilki arti yang lebih sempit, sebab terbatas pada aktivitas ketatatusahaan yaitu kegiatan penyusunan dan pencatatan keterangan yang diperoleh secara sistematis. Administrasi sering dikaitkan dengan aktivitas administrasi perkantoran yang hanya merupakan salah satu bidang dari aktivitas adminstrasi yang sebenarnya.

     Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
 

Sutisna (1989:19) mendefinisikan mengemukakan administrasi pendidikan adalah "seluruh proses dengan mana sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien" sedangkan Sears (1950) sebagaimana dikutif oleh Daryanto (1988) bahwa education administration is the process as including the following activities planning, organizing, directing,, coordinating and controll".  

Oteng Sutisna (1989:382) menyatakan bahwa Administrasi pendidikan hadir dalam tiga bidang perhatian dan kepentingan yaitu : (1) setting Administrasi pendidikan (geografi, demograpi, ekonomi, ideologi, kebudayaan, dan pembangunan); (2) pendidikan (bidang garapan Administrasi); dan (3) substansi administrasi pendidikan (tugas-tugasnya, prosesnya, asas-asasnya, dan prilaku administrasi), hal ini makin memperkuat bahwa manajemen/administrasi pendidikan mempunyai bidang dengan cakupan luas yang saling berkaitan, sehingga pemahaman tentangnya memerlukan wawasan yang luas serta antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat disamping pendalaman dari segi perkembangan teori dalam hal manajemen/administrasi.

Siagian (1992:2) mengemukakan administrasi adalah “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Wayong yang dikutip The Liang Gie (1992:15) mengemukakan bahwa administrasi adalah “kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha. Kegiatan itu bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin”. Simon sebagaimana dikutip Handayaningrat (1996:2) mengemukakan “administration is the activities of groups cooperating to accomplish common goals” (Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama).Berdasarkan definisi administrasi sebagaimana dikemukakan di atas Handayaningrat (1996:3) mengemukakan bahwa administrasi mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas 2 orang atau lebih
  2. Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
  3. Adanya kegiatan/proses/usaha
  4. Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
  5. Adanya tujuan
Dalam kaitannya dengan makna manajemen/Administrasi Pendidikan berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen pendidikan yang dikemukakan para ahli. Dalam hubungan ini penulis mengambil pendapat yang mempersamakan antara Manajemen dan Administrasi terlepas dari kontroversi tentangnya, sehingga dalam tulisan ini kedua istilah itu dapat dipertukarkan dengan makna yang sama.

Pendapat Pakar tentang Administrasi/manajemen Pendidikan
No
Pengertian Administrasi/manajemen Pendidikan
Pendapat
1.
Administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien…
Djam’an Satori, (1980: 4)
2.
Dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya
Made Pidarta, (1988:4)
3.
Manajemen pendidikan ialah proses perencanaan, peng-organisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan
Biro Perencanaan Depdikbud, (1993:4)
4.
educational administration is a social process that take place within the context of social system
Castetter. (1996:198)
5.
Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagi proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan…
Soebagio Atmodiwirio. (2000:23)
6.
Manajemen pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama
Engkoswara (2001:2)

dengan memperhatikan pengertian di atas nampak bahwa manajemen/administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan, fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.

Engkoswara (1987:1) mengemukakan administrasi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah “suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”. Engkoswara (1999:26) menggambarkan penataan sumber daya dalam administrasi pendidikan seperti tampak pada gambar berikut.
Gambar 1
Penataan Sumberdaya dalam Administrasi Pendidikan
Bagan Adpen
Gambar 1 mengilustrasikan keterpaduan antara fungsi administrasi pendidikan sebagai penjabaran dari istilah penataan yang dikemukakan pada definisi di atas, dan garapan kerja administrasi pendidikan sebagai penjabaran dari sumber daya.  Fungsi utama penataan administrasi pendidikan adalah perencanaan (planning), pelaksanaan (implementing), dan pengawasan (evaluating) pendidikan yang menyangkut tiga sumberdaya/bidang garapan utama yaitu: (1) Sumberdaya manusia (SDM) yang terdiri atas peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan; (2) Sumber belajar (SB) adalah alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, di antaranya kurikulum; dan (3) Sumber fasilitas dan dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.  Semua fungsi dan sumber daya administrasi pendidikan ini merupakan media (teknologi pendidikan) atau perilaku berorganisasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan secara produktif (TPP) baik untuk kepentingan perorangan maupun untuk kelembagaan.

Sutisna (1989:19) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”. Sears (1950) sebagaimana dikutip oleh Daryanto (1998:8) mengemukakan “Education administration is the process as including the following activities planning, organizing, directing, coordinating, and control.  Daryanto (1998:8) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif”. Nawawi (Daryanto, 1998:10) mengemukakan “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan, proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”. Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan administrasi pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan. Senada dengan pendapat ini Soepardi (1988:24) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah administrasi yang diterapkan dalam bidang pendidikan. 

Selanjutnya Soepardi (1988:25) menjelaskan administrasi pendidikan adalah semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber  (manusia, sarana dan prasarana, serta media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif, dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Sagala (2005:27) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan administrasi dalam pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.

Berbagai definisi di atas memberikan gambaran bahwa dalam administrasi pendidikan terkandung makna :
  1. Administrasi pendidikan dilakukan melalui kerjasama sejumlah orang
  2. Orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
  3. Administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal.
  4. Administrasi pendidikan dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah proses  memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Dari definisi diatas administrasi pendidikan terkandung makna ; 
  1. Adminitrasi dilakukan melalui kerjasama berbagai orang, orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan, administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal, adminstrasi pendidikan dilaksanakan berdasarkan fungsi manajerial pendidikan.
  2. Kegiatan administrasi pendidikan melibatkan banyak pihak seperti kepala sekolah, para pembina, pengawas, serta pejabat departemen pendidikan. Keterlibatan tersebut meliputi fungsi dan tugas masing. Semua unsur yang terlibat berkontribusi terhadap peningkatan dan pencapaian tujuan pendidikan. Boleh dikatakan bahwa semua unsur tersebut adalah bagian dari administrator pendidikan.
Dalam rangka peningkatan kinerja berbagai sumber daya dalam kegiatan administrasi pendidikan, maka administrator pendidikan perlu memperhatikan beberapa prinsip administrasi. Menurut Burhanuddin (1998:16), ada lima prinsip yang harus diperhatikan:
1. Prinsip efisiensi;
2. Prinsip pengelolaan;
3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan;
4. Prinsip kepemimpinan yang efektif;
5. Prinsip kerjasama.
 
Keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan dalam jangka panjang dapat dilihat dari sejauh mana tujuan pendidikan dapat diwujudkan. Untuk mencapai hasil yang maksimal tersebut dibutuhkan tenaga administrator pendidikan yang handal dan bertanggung jawab. Dalam kaitan ini administrasi pendidikan berfungsi untuk mengkordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.
 
Secara garis besar komponen administrasi pendidikan dapat digolongkan menjadi:
1. Administrasi personil sekolah;
2. Administrasi kurikulum;
3. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan;
4. Administrasi siswa;
5. Administrasi sekolah dan masyarakat (Burhanuddin, 1998)
 
Istilah lain yang sering dikaitkan dengan administrasi pendidikan adalah administrasi sekolah. Istilah administrasi sekolah umumnya dipahami lebih sempit dari administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan mencakup semua unsur yang terlibat dalam berbagai kegiatan pendidikan, sedangkan administrasi sekolah hanya meliputi tugas tata usaha sekolah.
 
Namun demikian, tidak berarti bahwa administrasi sekolah bukan sesuatu yang penting. Kegiatan administrasi sekolah sebagai bahagian dari administrasi pendidikan justru memiliki peran yang sangat penting di sekolah. Dalam arti bahwa kegiatan administrasi sekolah merupakan ujung tombak kegiatan administrasi pendidikan secara keseluruhan.
 
Di dalam lingkungan sekolah terdapat berbagai unsur yang tiada lain adalah komponen-komponen kegiatan administrasi administrasi pendidikan. Ini berarti bahwa kegiatan administrasi sekolah tiada lain adalah pelaksanaan administrasi pendidikan secara langsung di lapangan pendidikan.

Fungsi administrasi pendidikan 
 Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.

Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964).

Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

1. Tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

2. Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan

Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah
disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu.

Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci.

a. Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap, a). identifikasi masalah, b) perumusan masalah, c). penetapan tujuan, d). identifikasi alternatif, e). pemilihan alternatif, dan f). elaborasi alternatif.

b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.

c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.

d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan
selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.

e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.

f. Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: a) memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil, b). menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien, c). memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta d). memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

Dengan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa salah satu fungsi penting dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah (Hoy dan Miskel 2001). 

Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan, dan kinerja guru merupakan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari fihak manajemen pendidikan di sekolah agar dapat terus berkembang dan meningkat kompetensinya dan dengan peningkatan tersebut kinerja merekapun akan meningkat, sehingga akan memberikan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global dewasa ini

Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
 Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.

• Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.

• Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan
pegawai sekolah dan sebagainya. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.
gambar di atas menunjukan suatu kombinasi antara fungsi manajemen dengan bidang garapan yakni sumber Daya manusia (SDM), Sumber Belajar (SB), dan
Sumber Fasilitas dan Dana (SFD), sehingga tergambar apa yang sedang dikerjakan dalam konteks manajemen pendidikan dalam upaya untuk mencapai Tujuan Pendidikan secara Produktif (TPP) baik untuk perorangan maupun kelembagaan
 
Lembaga pendidikan seperti organisasi sekolah merupakan kerangka kelembagaan dimana administrasi pendidikan dapat berperan dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dilihat dari tingkatan-tingkatan suatu organisasi dalam hal ini sekolah, administrasi pendidikan dapat dilihat dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan institusi (Institutional level), tingkatan manajerial (managerial level), dan tingkatan teknis (technical level) (Murphy dan Louis, 1999). Tingkatan institusi berkaitan dengan hubungan antara lembaga pendidikan (sekolah) dengan lingkungan eksternal, tingkatan manajerial berkaitan dengan kepemimpinan, dan organisasi lembaga (sekolah), dan tingkatan teknis berkaitan dengan proses pembelajaran. Dengan demikian manajemen pendidikan dalam konteks kelembagaan pendidikan mempunyai cakupan yang luas, disamping itu bidang-bidang yang harus ditanganinya juga cukup banyak dan kompleks dari mulai sumberdaya fisik, keuangan, dan manusia yang terlibat dalam kegiatan proses pendidikan di sekolah
 
Menurut Consortium on Renewing Education (Murphy dan Louis, ed. 1999:515) Sekolah (lembaga pendidikan) mempunyai lima bentuk modal yang perlu dikelola untuk keberhasilan pendidikan yaitu :
1. Integrative capital
2. Human capital
3. Financial capital
4. Social capital
5. Political capital

Modal integratif adalah modal yang berkaitan dengan pengintegrasian empat modal lainnya untuk dapat dimanfaatkan bagi pencapaian program/tujuan pendidikan, modal manusia adalah sumberdaya manusia yang kemampuan untuk menggunakan pengetahuan bagi kepentingan proses pendidikan/pembelajaran, modal keuangan adalah dana yang diperlukan untuk menjalankan dan memperbaiki proses pendidikan, modal sosial adalah ikatan kepercayaan dan kebiasaan yang menggambarkan sekolah sebagai komunitas, dan modal politik adalah dasar otoritas legal yang dimiliki untuk melakukan proses pendidikan/pembelajaran.

Sagala (2005:19) menjelaskan cakupan administrasi pendidikan tidak hanya sekedar administrasi sekolah atau administrasi pembelajaran. Pandangan demikian adalah pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan dan pada tataran satuan pendidikan. Administrasi pendidikan pada tataran pemerintah baik pusat maupun daerah berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan. Administrasi pendidikan pada satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan teori-teori pendidikan dalam pelayanan belajar, teknik-teknik konseling belajar, manajemen sekolah, dan semua kegiatan yang mendukung dan memperlancar aktivitas-aktivitas satuan pendidikan untuk mencapai tujuan.

Berdasarkan substansinya, administrasi pendidikan menurut Sutisna (1989:36) dapat  ditinjau dari dua pendekatan, yaitu pendekatan tugas dan pendekatan proses. Fokus pendekatan tugas dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan apa yang harus dikerjakan oleh administrator. Studi yang dilakukan oleh Universitas OHIO, sebagaimana dilaporkan Ramseyer et.al. (1955) dalam Sutisna (1989:36-37) berhasil mengidentifikasi 9 kegiatan administrator, yaitu 1) menentukan tujuan-tujuan, 2) membuat kebijaksanaan, 3) menentukan peranan-peranan, 4) mengkoordinasikan fungsi-fungsi administratif, 5) menaksir efektivitas, 6) bekerja dengan kepemimpinan masyarakat untuk meningkatkan perbaikan dalam pendidikan, 7) menggunakan sumber-sumber pendidikan dari masyarakat, 8) melibatkan orang-orang, dan 9) melakukan komunikasi. Fokus pendekatan proses dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan bagaimana administrator melakukan kegiatannya. Sears (1950) sebagaimana dikutip Said (1988:74) mengemukakan bahwa pendekatan proses dalam administrasi pendidikan merupakan satu kesatuan yang terdiri atas lima unsur, yaitu 1) perencanaan, pengorganisasian, direksi, koordinasi, dan pengontrolan. Dasuqi dan Somantri (1992:12-16) mengemukakan proses administrasi pendidikan meliputi: 1) membuat keputusan, 2) merencanakan, 3) mengorganisasikan, 4) mengkomunikasikan, 5) mengkoordinasikan, 6) mengawasi, dan 7) menilai. Morphet et.al. (1974:145) mengemukakan proses administrasi pendidikan terdiri atas tujuh komponen, yaitu 1) decision making, 2) planning, 3) organizing, 4) communicating, 5) influencing, 6) coordinating, dan 7) evaluating.

Ruang lingkup administrasi dapat pula ditinjau dari bidang garapannya.  Daryanto (1998:26) mengelompokkan ruang lingkup administrasi pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu: 1) bidang administrasi material,  2) bidang administrasi personal, dan 3) bidang administrasi kurikulum.  Dasuqi dan Somantri (1992:16-20) mengemukakan administrasi pendidikan dalam operasionalnya memiliki bidang garapan sebagai berikut:  1) program pendidikan, 2) murid atau peserta didik, 3) personil lembaga pendidikan, 4) kantor dan fasilitas lembaga pendidikan, 5) keuangan lembaga pendidikan, 6) pelayanan bantuan lembaga pendidikan, 7) hubungan lembaga dan masyarakat.

Hoy dan Miskel (2001) menjelaskan ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan.bersumber dari pemikiran bawa sekolah merupakan suatu sistem sosial. Sekolah sebagai sistem sosial memiliki  empat elemen atau subsistem penting, yaitu struktur, individu, budaya, dan politik.  Perilaku organisasi merupakan fungsi dari interaksi elemen-elemen ini dalam konteks pengajaran dan pembelajaran. Lingkungan juga merupakan aspek penting dari kehidupan organisasi; lingkungan tidak hanya menyediakan sumber bagi sistem tersebut tetapi juga menyediakan kendala dan peluang lainnya.Hoy dan Miskel (2001) mengajukan Model Sistem Sosial untuk Sekolah seperti tampak pada gambar berikut.
Gambar 2
Sekolah sebagai Sistem Sosial
Sekolah sebagai Sistem Sosial

Berdasarkan gambar 2, jika sekolah harus menjadi lembaga pembelajaran yang efektif, sekolah harus mencari cara untuk menciptakan struktur yang secara terus-menerus mendukung pembelajaran dan pengajaran dan memperkaya adaptasi organisasi; mengembangkan budaya dan iklim organisasi yang terbuka, dan kolaboratif; menarik individu yang mandiri, efektif, dan terbuka terhadap perubahan; dan mencegah politik yang kotor dan tak-legal dari penyalahgunaan aktivitas pengajaran dan pembelajaran yang legal.  Kepemimpinan transformasional, komunikasi yang terbuka dan terus-menerus, dan pembuatan keputusan bersama merupakan mekanisme yang hendaknya mampu meningkatkan pembelajaran keorganisasian di sekolah.  Tantangannya adalah tidak hanya menciptakan sekolah yang memiliki kemampuan untuk menjawab secara efektif masalah-masalah kontemporer saja  tetapi juga pada isu-isu yang baru muncul mengenai efektivitas sekolah.

Dapat disimpulkan, menurut Hoy dan Miskel (2001) ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan meliputi: 1) poses belajar mengajar, 2) struktur sekolah, 3) individu, 4) budaya dan iklim sekolah, 5) kekuasaan dan politik di sekolah, 5) lingkungan eksternal sekolah, 6) efektivitas dan kualitas sekolah, 7) pembuatan keputusan, 8) komunikasi, 9) kepemimpinan.
Lunenburg dan Ornstein (2003) mengemukakan ruang lingkup administrasi meliputi 1) culture, 2) change, 3) curriculum, 4) human resources administration, 5) diversity, 6) effective teaching strategies, dan 7) supervision of instruction.  Donmoyer dan Scheurich, (1995:28) mengutip pendapat National Policy Board of Educational Administration (1989,5-7) mengemukakan terdapat tujuh area kajian dalam administrasi pendidikan, yaitu 1) societal and cultural influence on schooling, 2) teaching and learning processes and school improvement, 3) organizational theory, 4) methodologies of organizational studies and policy analysis, 5) leadership and management processes and functions, 6) policy studies and politics of education, dan 7) moral and ethical dimensions of schooling. Senada dengan pendapat di atas, The University Council for Educational Administration (UCEA), sebagaimana dikutip oleh Donmoyer dan Scheurich (1995:28) merekomendasikan enam domain kajian administrasi pendidikan, yaitu 1) school improvement, 2) organizational studies, 3) economic and financial dimensions of schooling, 4) leadership and management process, 5) policy and political studies, 6) legal and ethical dimensions of schooling.

Daftar Rujukan
  1. Daryanto, M. (1998). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
  2. Dasuqi, Dudung, A. dan Somantri, Setyo. (1992). “Wawasan Dasar Pendidikan dan Wawasan Dasar Administrasi Pendidikan”. Dalam Administrasi Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung.
  3. Donmoyer, R., Imber, M., Scheurich, J.J., (1995). The Knowledge Base in Educational Administration Multiple Perspectives. New York: State University of New York Press, Albany.
  4. Engkoswara.  (1987). Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Jakarta: Depdikbud Ditjen Dikti Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
  5. Handayaningrat, Soewarno. (1998). Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: CV Haji Masagung
  6. Hoy, Wayne K. dan Miskel,  Cecil G. (2001). Educational Administration Theory, Research, And Practice6th ed., International Edition, Singapore: McGraw-Hill Co.
  7. Lunenburg, F. C., & Ornstein, A.C. (2004). Educational administration: Concepts and Practices. (Rev. Ed.). Belmont, CA: Wadsworth/Thomson. [Online] Tersedia: http://www.fetchbook.info [6 September 2005]
  8. Morphet, E.L., Johns, R.L., Reller, T.L., (1974). Educational Organization and Administration: Concept, Practice, and Issues. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hal, Inc.
  9. Sagala, Syaiful. (2005). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
  10. Said, Chatlinas. (1988). Pengantar Administrasi Pendidikan. Jakarta: Depdikbud Ditjen Dikti Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
  11. Siagian, Sondang, P. (1992). Kerangka Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: PT Rineka Cipta
  12. Sutisna, Oteng. (1993). Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa
  13. The Liang Gie,. (1992). Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty

Sumber
http://rastodio.com 
http://uharsputra.wordpress.com
http://aadesanjaya.blogspot.com 
 
.


Tag:

Bagikan Ini

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar